“Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Wajar di Tengah Tekanan Global”

Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai masih wajar sebagai dampak tekanan harga minyak global, dengan penyesuaian yang relatif moderat dan tetap diimbangi kebijakan subsidi untuk menjaga stabilitas, meski potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta meningkatnya beban fiskal negara tetap menjadi perhatian serius dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Aspirasimediarakyat.com — Gejolak harga energi kembali menguji ketahanan ekonomi domestik ketika kenaikan bahan bakar minyak non-subsidi berlangsung seiring tekanan geopolitik global, menghadirkan dilema klasik antara mekanisme pasar yang rasional dan kewajiban negara menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman inflasi yang senyap namun pasti merayap ke berbagai lini kehidupan.

Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut dinilai masih dalam batas wajar oleh ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo. Ia menilai penyesuaian harga merupakan konsekuensi logis dari sistem yang mengacu pada dinamika pasar internasional.

Menurut Wisnu, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak dunia secara signifikan.

Ketegangan di kawasan tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas jalur distribusi energi global, terutama di Selat Hormuz yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan minyak dunia.

Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada harga minyak mentah global yang melonjak, sehingga memicu penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri sebagai bagian dari mekanisme pasar yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga :  "Swasembada Beras, Produksi Melimpah Harga Masih Menekan Rakyat"

Baca Juga :  Proyek Kilang Minyak Terbesar di Indonesia: Tantangan dan Potensi Risiko

Baca Juga :  "26 Pegawai Pajak Dipecat, Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan: “Bukan Lagi Waktunya Main-Main!”

Pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga yang cukup terasa di tingkat konsumen. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter.

Selain itu, Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter, sementara Pertamax Turbo turut naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite mengalami lonjakan dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Di tengah kenaikan tersebut, pemerintah tetap menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masing-masing di level Rp10.000 dan Rp6.800 per liter sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Wisnu memperkirakan kenaikan harga BBM non-subsidi masih berada pada kisaran moderat, yakni sekitar 5 hingga 10 persen. Ia menilai besaran tersebut masih mencerminkan kondisi pasar yang relatif terkendali.

“Kenaikan BBM non-subsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujar Wisnu, menegaskan bahwa lonjakan harga belum memasuki fase ekstrem.

Ia menjelaskan bahwa penentuan harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dengan mengacu pada indikator global seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus sebagai referensi utama harga energi.

Selain itu, kebijakan harga juga mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk harga acuan, nilai tukar rupiah, dan komponen perpajakan.

Dalam kerangka regulasi tersebut, badan usaha memiliki kewenangan untuk menetapkan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkannya kepada pemerintah sebagai bentuk pengawasan.

Di sisi lain, tekanan terhadap harga minyak dunia yang telah menembus lebih dari 100 dolar AS per barel turut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara signifikan.

“Setiap kenaikan satu dolar AS pada harga minyak berpotensi menambah beban fiskal negara hingga Rp6,7 triliun, menciptakan tekanan yang tidak ringan terhadap stabilitas keuangan negara. Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan serta-merta menaikkan harga BBM bersubsidi, mengingat peran strategisnya dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.”

Baca Juga :  Pertamina Lakukan Negosiasi dengan KKKS untuk Olah Minyak Mentah di Dalam Negeri

Baca Juga :  "Rupiah Kian Tertekan, Ancaman Pelemahan hingga Akhir Tahun Membayangi"

Baca Juga :  "Sanksi OJK Bongkar Rapuhnya Disiplin Hukum Pasar Modal"

Penyesuaian harga secara luas masih menjadi opsi terakhir yang akan dipertimbangkan jika tekanan fiskal terus meningkat dan ruang kebijakan semakin terbatas.

Fenomena kenaikan harga BBM juga terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, dengan negara seperti Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan lebih tajam akibat mekanisme pasar yang lebih terbuka.

Sementara itu, Malaysia masih mampu menahan kenaikan harga melalui skema subsidi yang cukup besar, sedangkan Singapura mencatat harga tertinggi karena tidak menerapkan subsidi energi.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam posisi yang relatif stabil di tengah tekanan global, meskipun tantangan ke depan tetap tidak ringan.

Dalam situasi yang terus bergerak dinamis ini, kebijakan energi tidak hanya menjadi soal angka dan formula, tetapi juga menyangkut keberpihakan, keseimbangan antara pasar dan perlindungan sosial, serta kemampuan negara menjaga stabilitas tanpa mengorbankan daya tahan masyarakat, sehingga transparansi kebijakan dan pengawasan publik menjadi kunci agar setiap keputusan tetap berpijak pada kepentingan bersama.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *