Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/4/2026), dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai momentum penting memperkuat keseimbangan fungsi pengawasan legislatif dan eksekutif, sekaligus menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang sehat harus dibangun melalui sinergi, koreksi, dan keberanian bersama untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat.
Forum paripurna tersebut menjadi salah satu instrumen konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah yang menegaskan pentingnya mekanisme evaluasi terhadap jalannya roda pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam tata kelola demokrasi daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin akuntabilitas kepala daerah atas seluruh kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan atas peran aktif mereka dalam memberikan masukan strategis terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak boleh dimaknai sebagai dua kutub yang saling berhadapan, melainkan dua pilar yang harus saling menopang demi menjaga kualitas kebijakan publik.
“Sinergi ini kunci memastikan kebijakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Herman Deru di hadapan forum paripurna.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa prinsip check and balance bukan sekadar teori tata negara, melainkan mekanisme hidup yang harus terus dirawat agar pemerintahan tidak kehilangan arah dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat.


Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan kerangka hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
“Dua regulasi tersebut menjadi landasan normatif dalam memastikan proses evaluasi pembangunan berjalan objektif, terukur, dan sesuai prinsip akuntabilitas pemerintahan daerah. Materi rekomendasi yang disampaikan DPRD mencakup berbagai sektor strategis mulai dari bidang pemerintahan, pembangunan ekonomi, pelayanan publik, hingga kesejahteraan rakyat yang menjadi indikator utama keberhasilan daerah.”
Herman Deru menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan seluruh masukan DPRD tersebut ke dalam proses penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran berikutnya secara konkret.
Hal itu penting agar rekomendasi legislatif tidak berhenti sebagai dokumen formal yang tersimpan rapi di rak birokrasi, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan pembangunan yang terukur.
Dalam forum tersebut, Gubernur juga menyinggung tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi, tekanan fiskal, hingga perubahan sosial yang menuntut respons pemerintahan lebih adaptif.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih terukur dalam menghadirkan pelayanan publik.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa orientasi pembangunan Sumatera Selatan tidak lagi cukup bertumpu pada rutinitas birokrasi, tetapi harus bergerak menuju birokrasi yang inovatif dan berdampak nyata.
Visi “Sumsel Maju untuk Semua” yang kembali ditegaskan Herman Deru menjadi pengingat bahwa pembangunan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menciptakan ketimpangan baru.
Di sisi lain, DPRD melalui fungsi pengawasannya memiliki peran strategis memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dikonversi menjadi manfaat publik yang terukur dan dapat dirasakan masyarakat luas.
Rapat paripurna ini sekaligus menunjukkan bahwa demokrasi daerah bekerja bukan melalui tepuk tangan seremonial semata, tetapi melalui kritik, evaluasi, dan koreksi yang dijalankan secara institusional.
Kehadiran Wakil Gubernur H. Cik Ujang bersama para kepala OPD dalam forum tersebut memperkuat pesan bahwa tanggung jawab pembangunan bukan berada di pundak satu orang, melainkan kerja kolektif seluruh perangkat pemerintahan.
Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan dan responsif, forum pertanggungjawaban seperti ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan tetap berpijak pada mandat rakyat, sebab kekuasaan yang sehat bukan yang berjalan tanpa kritik, melainkan yang bersedia mendengar, menerima koreksi, lalu memperbaiki diri demi menghadirkan Sumatera Selatan yang lebih adil, lebih maju, dan lebih bermartabat bagi seluruh warganya.
Editor: Kalturo




















