Hukum  

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

aspirasimediarakyat.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, pada Selasa (19/11/2024). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa keempat saksi yang diperiksa adalah ZUL selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2017, dan AHM selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016 – 2017. Selain itu, LAA selaku Kasubdit Kelaikan Sarana Perkeretaapian Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan VM selaku Kasi Jembatan dan Bangunan Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 sampai dengan 2017, juga turut diperiksa.

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berinisial PB saat ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023,” tegas Harli dalam keterangan resminya.

Lanjutan Penyidikan Tersangka Prasetyo Boeditjahjono

Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari lanjutan penyidikan atas tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (PB). Prasetyo Boeditjahjono ditangkap atas dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara pada Minggu (3/11/2024).

Kerugian Negara Rp 1,1 Triliun

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 triliun. “Dalam perkara korupsi terkait rel kereta api ini, saat ini sedang dilakukan proses persidangan terhadap 7 tersangka. Kemudian dalam perkembangannya hari ini sudah ditetapkan satu lagi tersangka,” ujar Qohar saat konferensi pers pada Minggu (3/11/2024).

Detail Kasus dan Penyelidikan

Kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa ini mencakup berbagai pelanggaran dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Penyidik Kejagung telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya mark-up anggaran, penyimpangan dalam proses lelang, serta pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Baca Juga :  “Rp 81 Miliar Uang Panas Sertifikasi K3: Jerat Hukum Mengintai Pejabat Kemnaker”

Proyek yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara ini justru menjadi ajang korupsi yang merugikan negara. Harli Siregar menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Proses Hukum Terhadap Para Tersangka

Saat ini, tujuh tersangka sedang menjalani proses persidangan, dan satu tersangka baru telah ditetapkan. Prasetyo Boeditjahjono, sebagai tersangka utama, diduga berperan besar dalam mengatur skema korupsi ini bersama dengan pejabat dan pihak swasta lainnya. Para tersangka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Langkah Kejagung dan Harapan Masyarakat

Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi ini dan menyeret seluruh pelaku yang terlibat ke meja hijau. “Pemeriksaan saksi dan penyidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini mendapatkan hukuman setimpal,” ujar Abdul Qohar.

Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan adil. Dukungan publik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku korupsi tidak bebas berkeliaran. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparat pemerintahan untuk bekerja dengan integritas dan menghindari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *