“Jebakan Pendapatan Menengah Mengunci Indonesia, Produktivitas dan Kerja Layak Tertekan”

Indonesia masih tertahan di jebakan negara berpendapatan menengah. Bank Dunia menyoroti lemahnya iklim usaha, rendahnya produktivitas, dan tingginya informalitas tenaga kerja sebagai penghambat utama. Tanpa reformasi struktural yang konsisten, pertumbuhan tinggi berisiko tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.

Aspirasimediarakyat.com — Indonesia masih berada dalam kategori negara berpendapatan menengah, sebuah posisi yang mencerminkan kemajuan ekonomi sekaligus menyingkap batas struktural yang belum terlampaui, karena meskipun pertumbuhan tercatat stabil dan berbagai indikator makro menunjukkan perbaikan, fondasi iklim usaha, produktivitas, serta kualitas pekerjaan dinilai belum cukup kuat untuk mendorong lompatan menuju kelompok negara berpendapatan tinggi sebagaimana prasyarat yang dituntut dalam peta ekonomi global saat ini.

Penilaian tersebut mengemuka dari analisis lembaga internasional yang menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya ditopang oleh reformasi struktural yang mendalam. Peningkatan output nasional dinilai masih bergantung pada pola lama, sementara tantangan mendasar pada kualitas institusi ekonomi belum tertangani secara menyeluruh.

Ekonom utama lembaga tersebut untuk kawasan Indonesia dan Timor Leste, David Knight, menegaskan bahwa capaian ekonomi yang ada belum cukup untuk mengangkat Indonesia naik kelas. Menurutnya, berbagai prasyarat pertumbuhan, khususnya yang berkaitan dengan iklim bisnis dan investasi, menunjukkan Indonesia masih tertinggal pada sejumlah indikator penting dibandingkan negara dengan ukuran ekonomi serupa.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bersifat krusial karena negara-negara berpendapatan menengah dituntut segera beralih ke mesin pertumbuhan baru. Model lama yang selama ini mendorong ekspansi ekonomi dinilai tidak lagi memadai untuk menopang transisi menuju ekonomi berpendapatan tinggi yang berkelanjutan.

David menyebut bahwa pendorong pertumbuhan ke depan harus bersifat endogen, bertumpu pada peningkatan produktivitas domestik, serta mampu memperluas pasar melampaui batas nasional. Tanpa transformasi tersebut, akselerasi pembangunan dan inovasi akan berjalan lambat dan sulit menghasilkan nilai tambah yang signifikan.

Baca Juga :  "KSSK Pastikan Stabilitas Keuangan Nasional di Tengah Gejolak Global"

Baca Juga :  "Hukum Emas Digital: Halal Bersyarat atau Celah Riba?"

Baca Juga :  Pemerintah Tegas Hadapi Ormas yang Mengganggu Investasi

Analisis lebih lanjut terhadap data perusahaan dan pemanfaatan big data menunjukkan bahwa ekosistem perusahaan besar di Indonesia cenderung kurang dinamis. Dibandingkan negara lain dengan ukuran ekonomi serupa namun berpendapatan lebih tinggi, produktivitas korporasi di Indonesia dinilai tertinggal.

Fenomena yang disorot adalah tidak meningkatnya produktivitas seiring dengan bertambahnya skala usaha. Bahkan, perusahaan yang lebih besar dan telah lama beroperasi justru memperlihatkan kecenderungan produktivitas yang lebih rendah, sebuah anomali yang berlawanan dengan teori pertumbuhan ekonomi.

Menurut David, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm serius karena perusahaan besar dan mapan idealnya berperan sebagai motor penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika peran ini tidak berjalan, rantai manfaat ekonomi ikut tereduksi.

Temuan tersebut mengarah pada kebutuhan perbaikan menyeluruh terhadap lingkungan persaingan usaha. Hambatan tidak hanya muncul dari regulasi yang kompleks, tetapi juga dari lemahnya penegakan prinsip kesetaraan kesempatan berusaha yang konsisten bagi seluruh pelaku ekonomi.

Ketidakseimbangan ini berdampak lintas sektor, mulai dari sektor keuangan, pasar jasa, hingga industri pengolahan. Lingkungan sektor swasta yang kurang kondusif turut mempersempit ruang inovasi dan menahan laju transformasi struktural yang dibutuhkan.

Lebih jauh, kondisi tersebut berkontribusi terhadap tingginya tingkat informalitas tenaga kerja. Mengacu pada definisi Organisasi Perburuhan Internasional, sekitar 83 persen tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal, sebuah angka yang tergolong tinggi di antara negara-negara dengan ekonomi besar.

Tingginya informalitas membawa konsekuensi berlapis, mulai dari rendahnya penerimaan pajak hingga terbatasnya ruang fiskal pemerintah untuk membiayai investasi produktif. Dampak lanjutan terlihat pada lambannya pengembangan sektor keuangan serta sistem inovasi nasional.

“Di tengah berbagai catatan kritis tersebut, lembaga internasional menilai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029 masih realistis. Namun, pencapaiannya sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan reformasi struktural, bukan semata pada peningkatan arus investasi.”

David menyatakan bahwa paket reformasi yang dinilai dapat dilaksanakan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Jika diterapkan secara konsisten selama lima tahun, tambahan pertumbuhan rata-rata sekitar dua persen per tahun dinilai memungkinkan.

Di sinilah kontras tajam itu terlihat: ketika statistik makro tampak bergerak naik, struktur ekonomi justru berjalan tertatih, seolah mesin besar dipaksa melaju dengan bahan bakar rapuh, sementara produktivitas, persaingan sehat, dan kualitas kerja dibiarkan menjadi persoalan laten yang terus menekan daya tahan ekonomi nasional dan menggerus janji kesejahteraan yang kerap digaungkan.

Ketimpangan struktural tersebut tercermin nyata pada pasar tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, angkatan kerja Indonesia mencapai 154 juta orang, dengan jumlah pengangguran masih berada pada kisaran jutaan jiwa.

Baca Juga :  "Hans Patuwo: Perlindungan Driver Bukan Beban, Melainkan Investasi Ekosistem Jangka Panjang Nasional"

Baca Juga :  "Bakrie Suntik Triliunan, Astrindo Percepat Transformasi Hijau Tinggalkan Bayang-Bayang Batubara Nasional"

Baca Juga :  "Sultan Muda XporA Dorong Banyuasin Perkuat Ekonomi Muda Dan Akses Global"

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa meskipun jumlah pengangguran tercatat menurun tipis dibandingkan tahun sebelumnya, persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada angka serapan kerja semata. Kualitas pekerjaan menjadi isu yang jauh lebih mendasar.

Dari 146,54 juta orang yang bekerja, hanya sekitar 98,65 juta yang tergolong bekerja penuh. Sebanyak 11,6 juta orang masuk kategori setengah pengangguran, sementara 36,29 juta lainnya bekerja paruh waktu, sebuah potret pasar kerja yang rapuh di balik angka statistik yang tampak positif.

Kelompok setengah pengangguran ini bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari tambahan pekerjaan karena pendapatan yang diperoleh belum mencukupi kebutuhan hidup. Secara administratif mereka tercatat bekerja, namun secara ekonomi berada dalam kondisi yang rentan.

Ketidakadilan struktural semacam ini bukan sekadar anomali statistik, melainkan cermin dari sistem ekonomi yang terlalu lama membiarkan produktivitas rendah dan kualitas kerja terpinggirkan. Ketika pertumbuhan dipuja tanpa pembenahan fondasi, rakyatlah yang menanggung ongkos sosialnya dalam diam.

Potret tersebut menegaskan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi memastikan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan mampu mengangkat kesejahteraan. Persoalan ini menyentuh langsung kepentingan publik, karena tanpa reformasi struktural yang berpihak pada produktivitas dan keadilan ekonomi, mimpi naik kelas akan terus tertahan, sementara rakyat tetap bergerak di tempat yang sama dalam pusaran ketidakpastian.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *