Daerah  

DPRD PALI Tinjau Kebocoran Pipa Minyak PT Medco E&P Indonesia: Tuntutan Tanggung Jawab Lingkungan

DPRD Kabupaten PALI, dipimpin oleh Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah dan Ketua Komisi II, melakukan inspeksi langsung ke lokasi kebocoran pipa minyak PT Medco E&P Indonesia di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, pada Senin (27/1/2025).

aspirasimediarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan inspeksi langsung ke lokasi kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara. Inspeksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, dan Ketua Komisi II DPRD PALI pada Senin (27/1/2025).

Rombongan DPRD PALI harus berjalan kaki sejauh 4 kilometer setelah kendaraan mereka tidak dapat menembus jalan berlumpur menuju lokasi kebocoran. “Kami ingin memastikan PT Medco bertanggung jawab penuh atas dampak pencemaran lingkungan ini. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih kini tercemar dan tidak layak digunakan. Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan,” ujar Firdaus.

Dampak Lingkungan Serius

Setibanya di lokasi, DPRD PALI menemukan genangan minyak mentah di sekitar pipa yang bocor serta aliran sungai yang tercemar. Firdaus menambahkan bahwa kondisi jalan yang sulit tidak menghalangi komitmen DPRD PALI untuk memastikan fakta di lapangan. “Kami melihat ratusan kantong plastik berisi minyak yang belum diangkut. Ini sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani. PT Medco harus bertanggung jawab penuh, termasuk memulihkan kualitas air dan tanah yang tercemar. Lambannya penanganan ini tidak dapat diterima,” tegas Firdaus.

Pihak PT Medco E&P Indonesia menduga kebocoran pipa disebabkan oleh vandalisme. Namun, Firdaus menekankan bahwa alasan tersebut tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan dampak pencemaran. “Kami akan memanggil PT Medco dan melibatkan SKK Migas untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kelalaian perusahaan. Kami juga akan menyiapkan langkah hukum lebih lanjut ke Polda, Kejati, hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” imbuhnya.

Baca Juga :  "Ancaman PHK PPPK Picu Dilema Fiskal, Pendidikan Daerah Terancam Terganggu Serius"

Kasus Serupa di Desa Talang Akar

Firdaus juga menyoroti insiden serupa yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, dalam waktu yang tidak berjauhan. Kerusakan yang dialami masyarakat mencakup lahan pertanian rusak, hilangnya sumber air bersih, serta ancaman terhadap kehidupan satwa darat dan air. “Kejadian ini bukan yang pertama. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami prihatin karena dampak ini merusak kearifan lokal seperti perairan Lelang Lebak Lebung yang menjadi sumber pendapatan masyarakat. DPRD PALI akan memastikan perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Firdaus.

Sementara itu, Kabid Humas PT Medco Energy, Yulianto, menyatakan bahwa perusahaan hanya berkewajiban melakukan pembersihan limbah tanpa memberikan ganti rugi. “Secara regulasi, karena kebocoran pipa disebabkan oleh vandalisme, maka tidak ada ganti rugi. Namun, kami tetap melakukan pembersihan limbah,” singkatnya.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *