Aspirasimediarakyat.com, Lampung — Polemik yang mencuat terkait dugaan penggelembungan anggaran pengadaan layanan hemodialisis (HD) di RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, memantik perhatian publik setelah beredar narasi yang mengaitkan nilai bantuan alat kesehatan puluhan miliar rupiah dengan satu jenis layanan medis tertentu, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran kesehatan yang berasal dari keuangan negara.
Kementerian Kesehatan akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk merespons isu yang berkembang tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pemerintah menegaskan bahwa tidak terdapat penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan alat kesehatan yang diberikan kepada RSUD KH Muhammad Thohir Krui.
Penjelasan itu disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi yang menafsirkan bahwa pengadaan layanan hemodialisis di rumah sakit tersebut mencapai nilai sekitar Rp30 miliar. Narasi tersebut kemudian berkembang luas dan memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran.
Menurut Aji Muhawarman, angka yang pernah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam dialog bersama Presiden Prabowo Subianto saat peresmian rumah sakit tersebut bukan merujuk pada satu layanan kesehatan tertentu, melainkan nilai total dukungan alat kesehatan canggih yang diberikan kepada rumah sakit penerima program nasional.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Cepat Terbaik (PHTC) atau Quick Win yang dijalankan pemerintah melalui program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) untuk memperkuat jaringan layanan kesehatan rujukan di berbagai daerah.
Dalam keterangannya, Aji menyebut setiap rumah sakit yang masuk dalam program tersebut memperoleh dukungan alat kesehatan canggih dengan nilai lebih dari Rp30 miliar. Bantuan itu mencakup berbagai perangkat medis berteknologi tinggi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
RSUD KH Muhammad Thohir Krui sendiri, kata dia, memperoleh bantuan alat kesehatan canggih senilai sekitar Rp31,7 miliar pada tahun ini. Nilai tersebut meliputi berbagai jenis peralatan medis dan tidak semata-mata diperuntukkan bagi layanan hemodialisis.
“Di tengah derasnya arus informasi digital yang sering memotong konteks dan menyederhanakan persoalan kompleks menjadi kesimpulan instan, penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran publik menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai tujuan, cakupan, serta manfaat dari investasi kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah.”
Aji menjelaskan bahwa alat kesehatan yang masuk dalam paket bantuan tersebut meliputi cathlab, CT scan 64 slice, echocardiography, mammography, serta berbagai perangkat medis canggih lainnya yang menjadi bagian dari peningkatan kapasitas layanan rumah sakit daerah.
Selain bantuan alat kesehatan canggih, pemerintah juga mengalokasikan bantuan alat kesehatan dasar kepada setiap rumah sakit penerima program. Nilainya berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp30 miliar sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing fasilitas kesehatan.
Untuk RSUD Krui, bantuan alat kesehatan dasar yang diberikan mencapai sekitar Rp25 miliar yang dialokasikan dalam tahun anggaran 2025 dan 2026. Dukungan tersebut ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar hingga layanan kegawatdaruratan.
Peralatan yang termasuk dalam kategori bantuan dasar antara lain tempat tidur pasien, defibrillator, mesin anestesi, patient monitor, patient monitor ICU, syringe pump, ultrasonografi (USG), serta ventilator untuk layanan dewasa, anak, maupun kebutuhan anestesi.
Tidak hanya itu, rumah sakit juga menerima dukungan berupa bed ICU set, instrumen bedah umum, instrumen operasi sectio caesaria, mobile X-Ray, operating lamp, operating table, plasma sterilizer, infusion pump, dan berbagai perangkat penunjang lainnya.
Secara kebijakan, penguatan rumah sakit daerah merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah. Selama bertahun-tahun, banyak masyarakat di daerah terpencil harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan medis spesialistik.
Pembangunan sektor kesehatan pada dasarnya bukan sekadar soal membangun gedung atau membeli alat, melainkan memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap layanan medis berkualitas tanpa dibatasi jarak geografis maupun keterbatasan fasilitas.
Karena itu, transparansi penggunaan anggaran menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari setiap program pengadaan alat kesehatan. Di satu sisi, publik berhak mengetahui penggunaan uang negara. Di sisi lain, informasi yang beredar juga perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Aji Muhawarman berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, narasi yang menyebut adanya penggelembungan anggaran perlu diuji berdasarkan data resmi, dokumen pengadaan, serta rincian bantuan yang sesungguhnya diterima rumah sakit.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk meluruskan persepsi yang berkembang mengenai nilai pengadaan alat kesehatan di RSUD Krui. Kemenkes menegaskan bahwa angka puluhan miliar rupiah yang disebutkan merupakan akumulasi bantuan berbagai alat kesehatan, bukan harga satu layanan atau satu unit alat tertentu.
Bagi masyarakat Pesisir Barat dan wilayah sekitarnya, substansi terpenting dari program ini bukan sekadar besaran angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, melainkan sejauh mana investasi tersebut benar-benar menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berkualitas. Uang negara yang dialokasikan untuk kesehatan pada hakikatnya harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata berupa berkurangnya rujukan keluar daerah, meningkatnya kemampuan rumah sakit melayani pasien, serta tumbuhnya kepercayaan publik bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
Editor: Kalturo




















