“Demo Buruh di Istana Memanas, Pengamanan Dinilai Represif”

Said Iqbal mengecam ketatnya pengamanan aksi buruh di sekitar Istana Negara yang dinilai represif dan mencederai demokrasi, saat buruh menuntut keadilan upah Jakarta dan Jawa Barat untuk tahun 2026.

Aspirasimediarakyat.com — Ketegangan antara aparat keamanan dan massa buruh di sekitar Istana Negara kembali membuka perdebatan mendasar tentang arah demokrasi Indonesia, ketika pengamanan unjuk rasa dinilai semakin ketat, tertutup, dan berjarak dari prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, sekaligus memperlihatkan relasi kuasa yang timpang antara negara dan warga pekerja yang datang membawa aspirasi ekonomi, keadilan upah, serta hak hidup layak di ruang publik simbol kekuasaan.

Aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung pada Senin (29/12) tersebut diwarnai kekecewaan mendalam dari Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang secara terbuka memprotes pola pengamanan aparat di sekitar Istana Negara.

Iqbal menilai pemblokadean massa buruh dan pembatasan ruang gerak demonstran merupakan sinyal buruk bagi kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, pendekatan keamanan yang dipertontonkan tidak mencerminkan semangat negara demokratis yang menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Demokrasi di Indonesia makin mundur. Istana tidak boleh menjadi tempat sakral yang tidak boleh didatangi rakyatnya, termasuk buruh,” ujar Said Iqbal di lokasi aksi.

Ia menyebut, cara-cara pengamanan yang diterapkan aparat di lapangan cenderung represif dan mengingatkan pada pendekatan kekuasaan masa lalu yang menempatkan rakyat sebagai ancaman, bukan sebagai subjek demokrasi.

Baca Juga :  "BEI Perketat Gerbang Bursa, Target 50 IPO di 2026 Demi Kualitas dan Perlindungan Investor"

Baca Juga :  "Kontak Tembak Maybrat Kembali Pecah, Stabilitas Papua Diuji Tanpa Henti"

Baca Juga :  "Indonesia Masuk Board of Peace, Strategi Diplomasi Dukung Palestina Menguat"

Kekecewaan tersebut memuncak ketika mobil komando peserta aksi dipaksa mundur oleh aparat, meskipun jumlah massa yang hadir dalam aksi pemanasan hari itu dinilai belum signifikan.

Iqbal menyayangkan tindakan petugas yang dianggap berlebihan dan tidak proporsional dalam menghadapi aksi damai buruh yang bertujuan menyampaikan aspirasi kebijakan upah.

“Hari ini kita dipertontonkan bagaimana mobil komando peserta aksi diderek dan peserta aksi didorong. Ini sudah kembali ke zaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi demonstran,” tegasnya.

Ia bahkan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui situasi yang terjadi di depan Istana Negara, tempat simbolik kekuasaan eksekutif yang seharusnya terbuka terhadap suara rakyat.

“Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu bahwa demonstran dihadapi bagaikan musuh? Kami protes keras kepada Pemerintah dan Kepolisian RI,” lanjut Iqbal.

“Fenomena ini memperlihatkan kontras tajam antara janji demokrasi prosedural dan praktik lapangan, ketika hak konstitusional warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat justru berhadapan dengan barikade, penghadangan, dan pendekatan koersif yang memicu rasa takut serta kemarahan publik.”

Ketika aparat lebih sibuk mengunci ruang aspirasi ketimbang membuka dialog, demokrasi berisiko berubah menjadi panggung bisu yang hanya ramah bagi elite dan sunyi dari suara pekerja.
Jika buruh yang datang membawa tuntutan hidup layak diperlakukan seperti ancaman keamanan, maka keadilan sosial tidak lebih dari slogan kosong yang digantung di dinding kekuasaan.

Di tengah ketegangan tersebut, massa buruh tetap menyuarakan dua tuntutan utama terkait kebijakan pengupahan tahun 2026, yang menjadi inti perjuangan aksi kali ini.

Tuntutan pertama ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta. Buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan mendesak Gubernur Jakarta segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebagai instrumen perlindungan daya beli pekerja.

Menurut Iqbal, tanpa UMSP, buruh sektor tertentu akan terus terjebak pada upah minimum yang tidak sebanding dengan beban kerja dan kenaikan biaya hidup di ibu kota.

Tuntutan kedua diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Buruh mendesak Gubernur Dedi Mulyadi menghidupkan kembali upah sektoral yang sebelumnya dihapus melalui kebijakan gubernur.

Baca Juga :  "Rakyat Mengepung DPR: Garong Bercokol, Mahasiswa Menyulut Perlawanan"

Baca Juga :  "UMP 2026 Ditetapkan, Kenaikan Upah Diuji Realitas Hidup Buruh"

Baca Juga :  "Laser Menggantikan Rudal, Dunia Masuki Era Baru Perang Senyap Tanpa Suara"

“Kami minta SK Gubernur yang baru itu dicabut dan direvisi. UMSK di 19 kabupaten/kota harus dihidupkan kembali,” tegas Said Iqbal.

Aksi tersebut disebut sebagai pemanasan sebelum gelombang massa buruh yang lebih besar turun ke jalan pada hari berikutnya, menandakan eskalasi perjuangan yang masih akan berlanjut.

Dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, tuntutan buruh ini berakar pada hak normatif pekerja untuk memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan prinsip keadilan sosial dalam konstitusi.

Ketegangan di depan Istana Negara menjadi cermin bahwa relasi negara dan buruh masih menyisakan jarak, ketika aspirasi ekonomi harus berhadapan dengan tembok pengamanan, alih-alih ruang dialog yang bermartabat.

Situasi ini menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu dan prosedur formal, tetapi dari keberanian negara mendengar suara paling dasar dari rakyat pekerja yang menuntut keadilan, perlindungan, dan pengakuan atas martabatnya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *