Aspirasimediarakyat.com — Kritik keras terhadap gaya hidup mewah para pejabat kembali mencuat setelah pengamat pemerintahan menilai kecenderungan sebagian elit birokrasi menjadikan jabatan sebagai pintu menuju kemewahan, bukan sebagai amanah pelayanan publik, sebuah fenomena yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan administratif dapat tergelincir dari fungsi dasarnya ketika fasilitas negara, anggaran publik, dan simbol jabatan diperlakukan sebagai sarana pemuas gaya hidup pribadi yang semakin menjauh dari realitas sosial masyarakat yang justru masih bergulat dengan tekanan ekonomi dan kebutuhan dasar.
Sorotan tajam itu disampaikan oleh guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, yang menilai fenomena tersebut sebagai bentuk hedonisme dalam birokrasi. Ia menyebut sebagian pejabat menjadikan kesenangan material sebagai tujuan utama selama memegang jabatan.
Menurutnya, gejala tersebut dapat dilihat dari berbagai bentuk fasilitas yang diminta atau digunakan oleh pejabat publik. Contohnya muncul dalam sejumlah polemik anggaran yang memicu perdebatan publik, mulai dari acara berbuka puasa pemerintah daerah yang digelar secara glamor hingga pengadaan kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah.
Djohermansyah menyinggung kasus pembelian kendaraan dinas gubernur di Kalimantan Utara dengan nilai sekitar Rp8,5 miliar yang sempat menjadi perbincangan luas. Ia juga menyoroti acara buka puasa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dianggap terlalu mewah di tengah kondisi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi.
“Jabatan publik itu hakikatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi hobi pribadi atau gaya hidup jetset pejabat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia juga mengungkap bahwa sejumlah instansi pemerintah pernah menganggarkan fasilitas yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Contohnya pengadaan meja biliar, perangkat karaoke, hingga sarana hiburan lainnya.
Menurut Djohermansyah, fasilitas semacam itu mencerminkan pergeseran orientasi jabatan. Ketika anggaran negara digunakan untuk membiayai hiburan pejabat, maka fungsi pemerintahan sebagai pelayan publik berpotensi terdistorsi.
Ia bahkan menyebut pola tersebut sebagai gaya feodal yang mengingatkan pada konsep lama “pangreh praja”, yakni penguasa rakyat, bukan “pamong praja” yang berarti pelayan masyarakat.
Djohermansyah juga menyinggung mentalitas “aji mumpung”, yakni kecenderungan memanfaatkan jabatan selama masih memiliki kewenangan. Mentalitas itu, menurutnya, sering muncul ketika pengawasan lemah dan budaya birokrasi tidak dibangun di atas integritas.
Penyimpangan semacam ini tidak hanya menyangkut etika pribadi pejabat, tetapi juga berdampak pada kualitas pemerintahan. Ketika pejabat menjadikan jabatan sebagai panggung kemewahan, kepercayaan publik terhadap institusi negara ikut tergerus.
Dalam kondisi sosial ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, kesenjangan antara gaya hidup elit birokrasi dan kehidupan masyarakat dapat memperlebar jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.
“Mentalitas hedonistik dalam jabatan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan kekuasaan negara untuk melayani, bukan untuk memamerkan kemewahan. Ketika jabatan berubah menjadi panggung kemewahan pribadi, maka nilai pengabdian yang seharusnya menjadi ruh birokrasi perlahan terkikis oleh hasrat material.”
Secara normatif, negara sebenarnya telah memiliki aturan mengenai fasilitas pejabat. Berbagai ketentuan terkait kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga pakaian dinas telah diatur melalui standar operasional dengan batasan nilai tertentu.
Namun Djohermansyah menilai aturan tersebut tidak cukup apabila tidak disertai dengan kesadaran moral dan prinsip kepantasan. Ia menilai standar fasilitas pejabat seharusnya tidak jauh berbeda dari kondisi masyarakat yang dilayaninya.
“Kalau masyarakat umumnya menggunakan kendaraan kelas menengah, pejabat juga seharusnya tidak terlalu jauh dari standar itu,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan praktik di sejumlah negara maju, di mana pejabat publik justru memperlihatkan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pejabat menggunakan transportasi publik, bersepeda ke kantor, atau menjalani kehidupan yang relatif sederhana.
Kesederhanaan tersebut, menurutnya, bukan sekadar simbol moral, tetapi juga bentuk empati sosial terhadap masyarakat yang dipimpin.
Sementara itu, Prabowo Subianto sebelumnya juga mengingatkan para pejabat agar menahan diri dalam menggelar acara secara berlebihan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional menuntut adanya sikap hemat yang dimulai dari para pejabat negara. Ia meminta agar tradisi open house atau gelar griya tidak dilakukan secara berlebihan.
“Kita juga harus memberi contoh, open house jangan terlalu mewah-mewahan,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Prabowo juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana di berbagai daerah sehingga pejabat perlu menunjukkan empati sosial dalam setiap tindakan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan sosial saat hari raya tetap dapat dilaksanakan selama dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Perdebatan mengenai gaya hidup pejabat ini memperlihatkan bahwa integritas birokrasi bukan hanya ditentukan oleh aturan formal, tetapi juga oleh etika kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan, tanggung jawab, dan sensitivitas terhadap kondisi rakyat yang dilayani.



















