Aspirasimediarakyat.com — Realisasi belanja negara yang menembus Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu APBN 2025 menegaskan pilihan pemerintah untuk mendorong ekonomi melalui belanja agresif di tengah penerimaan yang melemah, sekaligus membuka ruang perdebatan serius mengenai disiplin fiskal, efektivitas belanja publik, serta konsistensi pengelolaan keuangan negara terhadap prinsip kehati-hatian yang diatur dalam kerangka hukum dan konstitusi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, dengan tekanan utama berada pada belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari pagu yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa, menegaskan bahwa hampir seluruh ruang fiskal telah dimanfaatkan untuk menjaga kinerja ekonomi nasional sepanjang 2025.
Ia menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.701,4 triliun, sementara berdasarkan outlook laporan sementara nilainya disesuaikan menjadi Rp 2.663,4 triliun, dengan realisasi akhir Rp 2.602,3 triliun.
Menurut Suahasil, realisasi yang lebih rendah sekitar Rp 100 triliun dibanding pagu awal merupakan hasil kebijakan efisiensi anggaran di awal tahun, yang dilakukan tanpa menyentuh belanja pegawai, operasional dasar, maupun bantuan sosial.
Efisiensi tersebut tercatat mencapai Rp 306,7 triliun dan diterapkan pada belanja kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah, dengan sebagian anggaran sebesar Rp 206,4 triliun kembali dibuka agar fungsi layanan publik dan program sosial tetap berjalan.
Struktur belanja kementerian dan lembaga sepanjang 2025 mencerminkan peningkatan signifikan, dengan realisasi mencapai Rp 1.500,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen, terdiri dari belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja pegawai, serta pembayaran pensiun.
Belanja nonkementerian dan lembaga tercatat mencapai Rp 1.102 triliun atau 71,5 persen dari pagu, menunjukkan adanya pergeseran anggaran seiring penyesuaian agenda prioritas pemerintah dan kebutuhan lintas sektor.
Dari sisi transfer ke daerah, pemerintah telah menyalurkan Rp 849 triliun atau 92,3 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun, yang seluruhnya masuk ke dalam APBD guna mendukung pelayanan publik dan sektor prioritas di daerah.
Jika ditelusuri per kuartal, realisasi belanja menunjukkan pola yang tidak merata, dengan lonjakan tajam di kuartal IV setelah pertumbuhan melambat dan bahkan sempat terkontraksi secara tahunan pada kuartal II dan III.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah sengaja tidak memangkas belanja meskipun penerimaan negara melemah, karena belanja diposisikan sebagai instrumen stimulus untuk menjaga ekonomi agar tidak jatuh lebih dalam.
“Namun di balik narasi stimulus, belanja yang digenjot tanpa keseimbangan penerimaan menciptakan paradoks fiskal, ketika negara dipaksa berlari kencang di jalur sempit yang dibatasi aturan defisit dan ketahanan pembiayaan jangka panjang.”
Belanja negara yang lebih tinggi dibanding penerimaan mendorong defisit APBN hingga Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto, sebuah angka yang nyaris menyentuh batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur undang-undang.
Kondisi ini menegaskan bahwa APBN bekerja di ambang batas konstitusional, di mana ruang kesalahan semakin sempit dan setiap keputusan fiskal membawa konsekuensi sistemik bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Ketika belanja negara dipacu mendekati plafon hukum, rakyat berhak bertanya apakah setiap rupiah benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik, atau justru menguap di lorong-lorong birokrasi yang tak pernah kenyang.
Dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah mencatat realisasi bantuan sosial sebesar Rp 186,6 triliun, tumbuh 20,5 persen dibanding tahun sebelumnya, yang diklaim digunakan untuk menopang daya beli dan stimulus ekonomi masyarakat.
Selain itu, realisasi subsidi sepanjang 2025 mencapai Rp 281,6 triliun, mencakup subsidi energi dan non-energi, dengan peningkatan penyaluran BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram, listrik bersubsidi, pupuk, hingga subsidi perumahan.
Penyaluran subsidi perumahan bahkan melonjak signifikan hingga 278,9 ribu unit rumah atau meningkat 39,5 persen, menunjukkan fokus pemerintah pada sektor hunian sebagai salah satu instrumen pemulihan sosial-ekonomi.
Namun keadilan fiskal akan runtuh bila defisit besar hanya menjadi angka statistik, sementara ketimpangan pelayanan publik tetap dibiarkan menjadi luka lama yang diwariskan dari satu APBN ke APBN berikutnya.
Keseluruhan realisasi belanja negara 2025 menggambarkan pilihan kebijakan yang berani sekaligus berisiko, karena di satu sisi menjaga ekonomi tetap bergerak, namun di sisi lain menuntut pengawasan publik yang ketat agar belanja, defisit, dan subsidi benar-benar berpihak pada kebutuhan riil rakyat dan tidak menyimpang dari mandat hukum pengelolaan keuangan negara.



















