“Bangunan Bisa Diresmikan, Tapi Koperasi Harus Benar-Benar Siap Beroperasi Dulu”

Ekonom Yusuf Rendy Manilet mengingatkan, percepatan Kopdes Merah Putih jangan terjebak pada seremoni fisik semata. Koperasi desa membutuhkan SDM matang, model bisnis sesuai karakter lokal, serta tata kelola kuat agar benar-benar menjadi mesin ekonomi rakyat—bukan sekadar proyek cepat yang tampak megah, tetapi rapuh saat diuji realitas lapangan.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Ambisi besar pemerintah mempercepat operasional 1.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada pertengahan Mei 2026 menghadirkan harapan baru bagi penguatan ekonomi akar rumput, namun di saat bersamaan juga membuka ruang evaluasi serius: apakah percepatan ini sedang membangun fondasi ekonomi rakyat yang kokoh, atau justru berisiko melahirkan bangunan kelembagaan megah yang secara fisik berdiri, tetapi rapuh secara tata kelola, belum matang secara bisnis, dan rentan menjadi proyek administratif yang kehilangan ruh pemberdayaan masyarakat desa.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih sejak awal dirancang sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui model koperasi modern yang terintegrasi.

Target pemerintah terbilang ambisius. Sebanyak 1.000 koperasi ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Mei 2026 sebagai bagian dari agenda percepatan pembangunan ekonomi berbasis komunitas.

Namun, sejumlah kalangan ekonomi menilai langkah percepatan itu perlu dibaca secara hati-hati. Sebab, koperasi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan institusi ekonomi yang memerlukan kesiapan sistemik.

Ekonom Yusuf Rendy Manilet dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan bahwa risiko utama justru muncul apabila target kuantitatif lebih dominan daripada kualitas kelembagaan.

Menurut Yusuf, persoalan mendasar program Kopdes tidak terletak pada pembangunan gudang, gerai, maupun fasilitas pendukung seperti cold storage yang secara teknis relatif mudah dipercepat.

Target membangun ribuan Koperasi Desa Merah Putih dinilai tak cukup hanya mengandalkan percepatan fisik. Tanpa kesiapan SDM, tata kelola sehat, dan model bisnis yang sesuai karakter desa, koperasi berisiko menjadi bangunan megah tanpa denyut ekonomi. Ambisi besar memang penting, tetapi keberlanjutan usaha tetap menjadi ukuran utama keberhasilan program yang menyentuh kepentingan rakyat.

Baca Juga :  "Rp20 Triliun KIPK: Jangan Biarkan Setan Keparat Berdasi Berpesta di Atas Uang Rakyat"

Baca Juga :  "Modernisasi Kilang Balikpapan, Taruhan Negara Menekan Impor dan Devisa"

Baca Juga :  Agung Sedayu Group Klarifikasi Polemik Proyek PSN PIK 2 Tropical Coastland

Masalah utamanya berada pada kesiapan sumber daya manusia, kapasitas manajerial, serta model bisnis yang akan menentukan apakah koperasi benar-benar hidup atau sekadar berdiri secara simbolik.

“Bangunan dan fasilitas selesai lebih cepat daripada kesiapan SDM-nya,” ujar Yusuf, menyoroti adanya jeda antara pembangunan fisik dengan kesiapan operasional di lapangan.

“Pernyataan itu menjadi sinyal penting bahwa koperasi yang diresmikan terlalu cepat berpotensi hanya menjadi “soft launch”, bukan operasional penuh yang benar-benar siap melayani masyarakat.”

Dalam perspektif tata kelola publik, persoalan seperti ini bukan hal baru. Banyak program besar terlihat berhasil di atas kertas, tetapi goyah saat diuji dalam praktik sehari-hari.

Yusuf juga mengkritisi pendekatan model bisnis yang dianggap terlalu seragam. Pemerintah menyiapkan tujuh unit usaha standar, mulai dari simpan pinjam, sembako, klinik, apotek, hingga cold storage.

Padahal, karakter ekonomi desa di Indonesia sangat beragam. Desa pertanian memiliki kebutuhan berbeda dengan desa pesisir, desa wisata, maupun desa berbasis industri kecil.

Karena itu, menurut Yusuf, koperasi desa seharusnya dirancang berdasarkan keunggulan komoditas lokal, bukan melalui pendekatan satu pola untuk semua wilayah.

Baca Juga :  "Ijazah Jokowi Dibuka, Sengketa Informasi Uji Nalar Publik dan Negara"

Baca Juga :  "Skytrax Turunkan Status Garuda, Maskapai Kebanggaan RI Terdegradasi dari Bintang Lima"

Baca Juga :  "Pulau Dijual Secara Daring, KKP Tegaskan Larangan Total atas Kepemilikan Privat"

Ia menilai fungsi koperasi sebagai agregator hasil panen, pengelola gudang, hingga penguat rantai dingin atau cold chain justru memiliki nilai ekonomi lebih besar.

Model seperti itu dinilai mampu memotong dominasi tengkulak yang selama ini mengambil margin distribusi terbesar dari hasil kerja petani dan nelayan.

Sebaliknya, unit usaha seperti distribusi sembako murah dan simpan pinjam dinilai berisiko tinggi apabila dijalankan dengan tata kelola lemah.

Margin usaha yang tipis, potensi benturan dengan pelaku usaha lokal, serta risiko kredit bermasalah dapat menjadikan koperasi justru beban baru, bukan solusi ekonomi.

Yusuf memetakan sedikitnya lima tantangan struktural besar: minimnya manajer koperasi profesional, tekanan pembiayaan berbasis utang, kebutuhan modal kerja harian, lemahnya pengawasan, dan potensi konflik dengan ekosistem ekonomi desa yang sudah eksis.

Tantangan terakhir itu penting dicermati. Kehadiran Kopdes Merah Putih tidak boleh mematikan warung rakyat, BUMDes, koperasi lama, maupun pelaku usaha kecil yang telah lebih dulu menopang ekonomi desa.

Pembangunan ekonomi rakyat sejatinya bukan perlombaan meresmikan sebanyak mungkin gedung dalam waktu singkat, melainkan memastikan setiap institusi yang lahir mampu bertahan, tumbuh, dan dipercaya masyarakat; sebab koperasi yang sehat bukan dibuktikan lewat pita yang dipotong saat peresmian, melainkan lewat manfaat nyata yang dirasakan petani, nelayan, pedagang kecil, dan warga desa yang selama ini menunggu hadirnya negara dalam bentuk keberpihakan ekonomi yang benar-benar bekerja.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *