“Gesekan Aparat dan Warga Aceh di Tengah Bencana Jadi Sorotan DPR”

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengimbau aparat keamanan dan masyarakat Aceh untuk menahan diri menyusul terjadinya kericuhan saat tuntutan penetapan bencana nasional, seraya menekankan pentingnya mengedepankan prioritas kemanusiaan, kepastian hukum, serta solidaritas di tengah situasi darurat.

 


Aspirasimediarakyat.com — Imbauan Komisi I DPR RI agar aparat keamanan dan masyarakat Aceh menahan diri di tengah proses penanggulangan bencana menegaskan kembali persoalan sensitif tentang relasi negara dan warga dalam situasi darurat, ketika tuntutan kemanusiaan, aspirasi politik, penegakan hukum, dan stabilitas keamanan saling beririsan, sekaligus menguji sejauh mana negara mampu hadir secara adil, proporsional, dan berperspektif korban di tengah krisis.

Kericuhan yang terjadi di Aceh menjadi perhatian serius parlemen setelah bentrokan pecah saat pembubaran sekelompok massa yang menuntut pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa situasi tersebut menuntut kebijaksanaan semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, agar eskalasi konflik tidak semakin meluas dan mengganggu proses penanganan bencana.

Dave mengakui bahwa masyarakat memiliki niat baik, baik untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan maupun menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Namun, menurutnya, dalam kondisi darurat, ekspresi aspirasi perlu disalurkan secara tepat agar tidak memicu gesekan yang justru memperburuk keadaan korban bencana yang seharusnya menjadi fokus utama.

Baca Juga :  "Kapal Pertamina Terjebak Teluk Persia, Diplomasi Energi Diuji Konflik"

Baca Juga :  "Menggugat Transisi Energi: DME, Harga, dan Janji Kemandirian"

Baca Juga :  "Tambang Ilegal Menggerogoti Bukit Soeharto: Luka Lama di Tengah Ambisi Ibu Kota Baru"

Peristiwa bentrokan antara aparat gabungan TNI-Polri dan warga yang hendak menyalurkan bantuan itu dinilai sangat disayangkan, terlebih terjadi ketika solidaritas dan empati publik seharusnya diperkuat.

Dave menegaskan bahwa penanganan bencana harus ditempatkan di atas perbedaan pandangan politik, serta tidak boleh dikaburkan oleh ketegangan antara aparat dan masyarakat sipil.

Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap aparat negara, terutama dalam situasi krisis yang membutuhkan kerja sama, koordinasi, dan rasa aman bagi warga terdampak.

“Di tengah bencana, kekerasan dan pembubaran paksa bukan hanya melukai fisik, tetapi juga merobek rasa keadilan sosial yang menjadi fondasi kepercayaan rakyat kepada negara.”

Kericuhan tersebut terjadi di kawasan Simpang Kandang, Lhokseumawe, ketika massa melakukan demonstrasi sambil mengibarkan bendera putih, bendera bulan bintang, serta membentangkan spanduk tuntutan penetapan bencana nasional.

Aksi itu berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan dan dibubarkan oleh aparat dengan alasan mengganggu arus lalu lintas, sebagaimana disampaikan pihak TNI.

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, memimpin langsung pembubaran iring-iringan massa tersebut sebagai bagian dari pengamanan wilayah.

Selain pembubaran, seorang warga dilaporkan ditangkap aparat karena diduga membawa senjata, meski belum ada penjelasan rinci mengenai kronologi dan status hukum yang bersangkutan.

Baca Juga :  "Membanjirnya Beras Impor Ilegal Picu Gejolak: Petani Tertekan, Negara Ditantang Tegas"

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Penyaluran Gas 3 Kg yang Tidak Tepat Sasaran

Situasi ini memperlihatkan betapa rapuhnya ruang kemanusiaan ketika penanganan bencana beririsan dengan isu keamanan, simbol politik, dan tafsir kewenangan negara di ruang publik.

Ketika jeritan korban bencana harus berhadapan dengan barikade senjata dan kecurigaan, maka yang hancur bukan hanya infrastruktur, tetapi juga nurani keadilan yang dijanjikan konstitusi.

Dave mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk mengedepankan kemanusiaan, menjaga persatuan, dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik tetap memiliki ruang dalam negara demokrasi, namun harus disalurkan melalui mekanisme yang sah dan tidak mengorbankan keselamatan publik.

Imbauan DPR tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penanggulangan bencana bukan sekadar soal status administratif, melainkan tentang kehadiran negara yang menenangkan, melindungi, dan berpihak pada rakyat yang sedang menghadapi penderitaan nyata.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *