Aspirasimediarakyat.com — Dalam percakapan panjang tentang pangan dan harga-harga yang terus menekan rakyat kecil, selalu ada celah gelap yang berulang: ketika komoditas strategis seperti beras tak hanya menjadi kebutuhan harian, tetapi berubah menjadi alat permainan para pemburu celah, menyelinap melewati batas negara seperti arus air di sela batu karang, merusak tatanan pasar, dan menguji apakah negara benar-benar hadir atau justru gamang dalam menjaga keseimbangan. Di tengah gejolak itulah maraknya beras impor ilegal di Sabang dan Batam kembali membuka luka lama tentang tata niaga yang rapuh dan mudah ditembus.
Fenomena itu mencuat setelah harga beras impor ilegal di perbatasan diketahui jauh lebih murah dibandingkan beras domestik. Selisih harga yang ekstrem ini menciptakan distorsi pasar dan mengganggu stabilitas komoditas utama yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.
Di berbagai wilayah perbatasan, pedagang mengakui bahwa masuknya beras impor ilegal membuat persaingan menjadi tak sehat. Konsumen yang belum memahami risiko distribusi ilegal pun lebih memilih harga murah tanpa melihat dampaknya terhadap petani lokal.
Menanggapi kondisi tersebut, Perum Bulog memilih untuk menjaga jarak dalam memberikan penilaian terkait disparitas harga yang mencolok. Bagi Bulog, persoalan ini berada di luar kapasitas teknis lembaga yang fokus pada penyediaan cadangan beras pemerintah dan stabilisasi harga.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso, menegaskan bahwa Bulog tidak berperan dalam menjawab perbedaan harga antara beras ilegal dan beras domestik. Ia menekankan bahwa mandat utama lembaganya adalah mengamankan stok dan melakukan penyaluran sesuai penugasan.
“Urusan disparitas harga, apalagi terkait aktivitas ilegal, bukan kapasitas kami. Bulog fokus pada pengamanan CBP dan memastikan stabilisasi harga,” ujar Arwakhudin.
Arwakhudin menandaskan bahwa stok beras Bulog berada pada level aman untuk menjaga kestabilan pangan nasional. Berdasarkan catatannya, jumlah stok mencapai 3,8 juta ton yang tersimpan di lebih dari 1.500 gudang Bulog di seluruh Indonesia.
Dengan persediaan tersebut, Bulog terus menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui program Bantuan Pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penugasan ini, kata Arwakhudin, merupakan bagian dari arahan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan masuknya beras impor ilegal sebanyak 40 ton melalui Batam. Temuan ini menambah daftar panjang penyelundupan beras setelah sebelumnya 250 ton beras ilegal terdeteksi masuk lewat Sabang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Walikota, dan Dandim untuk mengamankan beras 40 ton tersebut. Ini kerja cepat yang harus diapresiasi,” ujar Amran.
Menurut Amran, impor beras ilegal memiliki dampak sangat serius. Selain mengganggu stabilitas harga, tindakan ini dapat meruntuhkan semangat 115 juta petani yang menggantungkan hidup pada sektor pangan. “Ini bisa membuat petani patah semangat. Padahal pemerintah sudah menurunkan harga pupuk, memberi benih, dan menyiapkan alat mesin untuk meningkatkan produktivitas,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden telah menetapkan larangan impor beras tahun ini. Larangan itu didasarkan pada capaian produksi yang melampaui target nasional, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi tanpa bergantung pada suplai luar negeri.
“Ini bukan semata soal regulasi, tetapi soal kehormatan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan Indonesia menjadi pasar bagi negara lain,” tegas Amran.
“Fakta di lapangan menunjukkan kontras keras: sementara petani bekerja dari fajar hingga petang menantang cuaca dan harga pupuk, beras-beras ilegal meluncur bebas seperti bayangan gelap yang menari di atas penderitaan mereka, menabrak pagar hukum yang seharusnya kokoh. Di titik ini, publik kembali mempertanyakan bagaimana tembok pengawasan bisa dilubangi dengan begitu mudah.”
Di tengah kekhawatiran akan ketahanan pangan nasional, para pengamat menilai bahwa pemerintah harus memperkuat pengawasan perdagangan di wilayah perbatasan. Pasar bebas seperti Sabang dan Batam, yang memiliki keistimewaan regulasi, kerap menjadi pintu rawan bagi komoditas ilegal.
Guru Besar Kebijakan Publik IPB, Ridwan Nurdiansyah, menilai bahwa penyelundupan beras merupakan ancaman bagi stabilitas pangan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mendorong adanya harmonisasi regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas.
“Tidak boleh ada toleransi bagi penyelundupan pangan. Ini menyangkut hajat hidup rakyat. Pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas institusi,” ujarnya.
Ridwan juga menekankan pentingnya sistem deteksi dini dan pengawasan rantai distribusi. Menurutnya, teknologi dapat digunakan untuk mempersempit ruang gerak penyelundup, sambil memastikan transparansi dalam distribusi beras nasional.
Sementara itu, Kementan menyatakan akan terus memperketat koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memantau titik-titik rawan penyelundupan. Penertiban dianggap penting bukan hanya untuk menjaga harga, tetapi juga untuk menjaga martabat petani sebagai penopang ketahanan pangan.
Peringatan keras bagi siapa pun yang bermain-main dengan komoditas pangan: penyelundupan beras, sekecil apa pun volumenya, ibarat racun yang menetes perlahan ke tubuh bangsa—tak kasat mata namun mematikan, menggerogoti kesejahteraan, memukul harga, dan menampar wajah petani yang selama ini menjaga dapur negeri tetap mengepul. Pertanyaannya kini: sampai kapan negara membiarkan pintu bocor itu tetap terbuka?
Pemerintah diharapkan segera memberikan langkah konkret, memperkuat pengawasan perbatasan, mempertegas sanksi, dan memastikan seluruh kebijakan perdagangan pangan berpihak pada rakyat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan petani tidak menjadi korban dari permainan dagang yang tak adil.



















