Aspirasimediarakyat.com — Performa penyaluran kredit perbankan nasional masih bergerak konservatif hingga tiga bulan setelah penempatan dana pemerintah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebuah kondisi yang memunculkan ironi kebijakan ketika likuiditas melimpah justru beriringan dengan menumpuknya kredit menganggur, memperlihatkan jarak yang kian lebar antara ambisi stimulus fiskal, efektivitas transmisi moneter, dan denyut kebutuhan riil sektor produktif yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Paradox tersebut mengemuka di tengah optimisme yang sebelumnya digaungkan bahwa penempatan dana pemerintah akan menjadi katalis pertumbuhan kredit. Realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa aliran dana murah belum sepenuhnya menjelma menjadi pembiayaan produktif yang menjangkau dunia usaha, terutama sektor yang paling membutuhkan dorongan permodalan.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 sebesar 7,74 persen secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini memang meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang berada di level 7,36 persen YoY, namun masih berada di bawah ekspektasi agresivitas stimulus yang telah digelontorkan.
Di balik angka pertumbuhan tersebut, tersimpan fakta krusial berupa fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan yang mencapai Rp2.509,4 triliun. Besaran ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin kehati-hatian berlebih sekaligus kebuntuan permintaan kredit di tengah likuiditas yang berlimpah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui bahwa penyaluran kredit masih perlu didorong lebih kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, permintaan kredit yang belum solid dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih memilih menunggu serta lambannya penurunan suku bunga kredit perbankan.
Perry menjelaskan, penurunan suku bunga kebijakan moneter tidak sepenuhnya tertransmisikan ke sektor perbankan. Dari penurunan BI Rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, suku bunga deposito satu bulan hanya turun 67 basis poin dari 4,81 persen menjadi 4,15 persen pada November 2025.
Lebih lambat lagi, penurunan suku bunga kredit perbankan hanya sebesar 24 basis poin, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,96 persen pada November 2025. Kondisi ini memperlihatkan adanya hambatan struktural dalam transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
Perry juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025, undisbursed loan telah mencapai Rp2.509,4 triliun atau sekitar 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Angka tersebut menegaskan bahwa masalah utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada keberanian dan kesiapan penyaluran.
Likuiditas melimpah, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) menembus 29,67 persen, dana pihak ketiga tumbuh dua digit, namun kredit produktif tetap berjalan tertatih—seolah sistem keuangan berdiri di atas tangki bahan bakar penuh yang enggan menyalakan mesin penggerak ekonomi rakyat.
Bank Indonesia sendiri memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada di batas bawah kisaran 8–11 persen dan baru akan menunjukkan akselerasi pada 2026. Proyeksi ini mengisyaratkan bahwa dorongan kebijakan saat ini masih membutuhkan waktu untuk benar-benar mengalir ke sektor riil.
Dari sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingginya undisbursed loan justru menunjukkan masih adanya ruang penarikan kredit di masa mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut komitmen kredit yang besar menyimpan potensi realisasi pembiayaan jika kondisi ekonomi membaik.
Data OJK menunjukkan tren kenaikan kredit menganggur dari Rp2.372 triliun pada Agustus 2025, meningkat menjadi Rp2.450 triliun pada Oktober 2025, dan kembali naik menjadi Rp2.509,4 triliun pada November 2025. Tren ini mencerminkan kehati-hatian berlapis perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dian menyatakan bahwa apabila kepercayaan pelaku usaha meningkat dan kondisi ekonomi membaik, pencairan kredit berpotensi terdorong dan memberikan dampak langsung pada sektor riil. Ia menekankan pentingnya pendekatan cermat terhadap risiko tanpa mengorbankan fungsi intermediasi perbankan.
Menurut OJK, pemulihan sektor-sektor ekonomi tertentu, dukungan kebijakan fiskal dan moneter, serta efek multiplier terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi akan menjadi faktor penentu bagi pertumbuhan kredit ke depan. Transmisi kebijakan moneter yang lebih efektif menjadi prasyarat utama.
Sejumlah indikator ekonomi menunjukkan sinyal positif. PMI Manufaktur Indonesia pada November 2025 berada di level ekspansif 53,50, membaik dibandingkan Oktober 2025 sebesar 51,20. Indeks Keyakinan Konsumen juga tetap berada di zona optimis di angka 124,03.
OJK menyebutkan koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus dilakukan guna memantau stabilitas dan merumuskan langkah antisipatif agar sistem keuangan tetap mampu menopang pembiayaan produktif nasional.
Dari sisi pelaku industri, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mendorong agar suku bunga penempatan dana pemerintah di perbankan diturunkan. Menurutnya, tingkat bunga yang lebih rendah akan membuka ruang penurunan suku bunga kredit, terutama bagi UMKM.
Rosan menilai bahwa penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun sangat membantu likuiditas perbankan, namun efektivitasnya akan lebih optimal jika disertai penurunan suku bunga dan perpanjangan tenor penempatan. Ia menegaskan kehati-hatian bank tetap diperlukan melalui evaluasi risiko yang ketat.
Ketika dana publik mengendap tanpa menjadi denyut ekonomi, ketimpangan kebijakan berubah menjadi ironi struktural yang memiskinkan harapan dan memperlambat pemulihan. Sistem keuangan tidak boleh menjadi gudang uang yang dingin, sementara sektor riil dibiarkan kehabisan napas.
Keseluruhan dinamika ini memperlihatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar angka pertumbuhan, melainkan keberanian menembus kebekuan intermediasi agar likuiditas benar-benar menjelma menjadi kerja, produksi, dan kesejahteraan yang dirasakan rakyat luas.



















