“Impor Beras Masih Tinggi di Tengah Lonjakan Produksi Nasional”

BPS mencatat impor beras mencapai 364,3 ribu ton pada Januari–Oktober 2025, meski produksi nasional diprediksi melonjak 13,6 persen. Nilai tukar petani justru turun, memunculkan kritik soal sinkronisasi data dan kebijakan yang dinilai belum berpihak pada petani.

Aspirasimediarakyat.comGelombang impor beras yang terus berdenyut di tengah klaim peningkatan produksi nasional kembali membuka tirai ironi yang menghantam logika publik: negeri yang katanya subur hingga tongkat pun bisa tumbuh, justru dibebani paradoks yang mengiris—seolah ada tangan raksasa yang lebih lihai mengatur jalur pangan daripada petani sendiri, membuat rakyat seperti dipaksa menelan janji yang tak pernah ditunaikan, sementara sawah-sawah luas berubah menjadi katalog kebijakan yang tak pernah tuntas dibenahi.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis terbarunya mencatat bahwa sepanjang Oktober 2025 Indonesia masih mengimpor 40,7 ribu ton beras dengan nilai transaksi mencapai US$ 19,1 juta. Angka itu menambah daftar panjang impor dari Januari hingga Oktober 2025 yang totalnya menyentuh 364,3 ribu ton senilai US$ 178,5 juta.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, sebagian besar beras impor datang dari Myanmar, Thailand, dan India. Menurutnya, arus impor tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan stabilisasi pasokan serta manuver pemerintah menjaga cadangan beras nasional.

Di sisi lain, BPS juga mencatat lonjakan potensi produksi beras nasional yang diprediksi mencapai 34,79 juta ton pada Januari–Desember 2025. Angka itu melonjak 4,17 juta ton atau naik 13,6 persen dibandingkan tahun 2024 secara tahunan (YoY).

BPS menyebut peningkatan signifikan berasal dari subround I—periode Januari hingga April 2025—yang mengalami kenaikan produksi sebesar 26,54 persen. Data tersebut dihimpun melalui Kerangka Sampel Area (KSA) di bulan Oktober 2025.

Baca Juga :  EDITORIAL: “Utang Baru Rp 781,9 Triliun: Stabilitas Fiskal atau Bom Waktu?”

Baca Juga :  "War Tiket Haji Mengguncang Paradigma, Antrean Panjang Dipertanyakan Publik Indonesia Kini"

Baca Juga :  "Wacana Pemotongan Gaji Menteri Picu Perdebatan Struktur Penghasilan Pejabat Negara"

Berdasarkan prediksi KSA, produksi gabah kering giling (GKG) diperkirakan menembus 60,37 juta ton sepanjang 2025. “Secara umum pertumbuhan ini dipengaruhi perbaikan kondisi lahan dan peningkatan luas panen pada sejumlah wilayah sentra pertanian,” kata Pudji.

Wilayah potensial terbesar masih berada di Pulau Jawa, terutama Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sementara untuk Sumatera, wilayah Lampung, Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan memberi kontribusi signifikan.

BPS juga memetakan peluang produksi di luar Jawa yang tumbuh pesat, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat. Pemerintah daerah di kawasan tersebut dinilai cukup agresif mendorong modernisasi pertanian.

Adapun pada level kabupaten/kota, Subang, Indramayu, Karawang, Bekasi, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan Garut tercatat sebagai daerah dengan potensi panen tertinggi di Jawa. Di luar Jawa, Demak, Ngawi, Bojonegoro, Madiun, Aceh Utara, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Oku Timur, Sambas, Pinrang, dan Luwu Timur menjadi penyumbang utama.

“Namun, peningkatan produksi itu tidak serta-merta menahan tekanan terhadap nilai tukar petani (NTP). BPS melaporkan NTP secara nasional pada November 2025 berada di angka 124,05—turun 0,23 persen dibanding bulan sebelumnya.”

Penurunan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun lebih dalam dibanding indeks harga yang dibayarkan petani (Ib). It November tercatat turun 0,26 persen dari 155,13 menjadi 154,72, sementara Ib turun tipis 0,03 persen dari 124,77 menjadi 124,73.

Komoditas seperti gabah, kelapa sawit, kakao, dan tembakau menjadi penyebab dominan dalam penurunan tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas tata niaga dan rantai distribusi hasil pertanian yang kerap disebut sebagai persoalan laten.

Di tengah dinamika itu, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa perbedaan data pemerintah dan kondisi pasar dapat berimbas pada keputusan impor yang terlalu cepat, bahkan ketika produksi domestik sebenarnya cukup menjanjikan. “Kita membutuhkan harmonisasi data lintas lembaga. Ketika data tidak sinkron, keputusan cenderung bersandar pada kewaspadaan berlebih, bukan evaluasi menyeluruh,” ujar ekonom Universitas Andalas, Deni Rahadian.

Sementara itu, petani di daerah sentra padi menilai penurunan NTP adalah cerminan rantai distribusi yang tidak efisien. Mereka menegaskan produksi tinggi tidak otomatis menguntungkan ketika harga di tingkat petani terus tertekan oleh masuknya beras impor. “Kebijakan impor sering datang tanpa mempertimbangkan situasi pasar lokal,” kata Samsul, petani dari Karawang.

Inilah kontras yang menghantam nurani banyak warga desa—ketika jerih payah petani dipaksa bersaing dengan kapal-kapal impor yang berlabuh tanpa jeda, seperti bayangan panjang kebijakan yang selalu menyasar rakyat kecil terlebih dahulu; absurditas yang terasa telanjang saat petani menunggu harga naik, tapi justru impor yang naik lebih dulu.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sebelumnya menyebut bahwa impor tidak bisa serta-merta dihentikan karena terkait kebutuhan buffer stock nasional. Namun, mereka mengakui perlunya penguatan skema perlindungan bagi petani, termasuk stabilisasi harga gabah dan peningkatan digitalisasi data produksi.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan menilai impor beras dilakukan dengan kalkulasi matang berdasarkan rekomendasi lintas kementerian. “Aspek ketersediaan pangan, cadangan beras pemerintah, hingga distribusi menjadi pertimbangan utama,” ujar pejabat Kementerian Perdagangan yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  "Kejaksaan Agung Respons Gugatan Uji Materi Hak Imunitas Jaksa di Mahkamah Konstitusi"

Baca Juga :  "Renungan dan Ucapan Selamat Idul Fitri dari Pemimpin Redaksi aspirasimediarakyat.com"

Pengamat kebijakan pangan IPB University, Bayu Krisnamurthi, menyebut bahwa tantangan besar bukan pada kemampuan produksi, melainkan pada manajemen stok. “Jika data panen tidak tersusun secara real time, maka negara akan cenderung memilih opsi impor sebagai bentuk mitigasi risiko,” katanya.

Setelah serangkaian perdebatan teknis, satu hal yang muncul kembali adalah kesenjangan struktural antara data, kebijakan, dan kondisi ekonomi petani. Para ahli menyebut perlunya reformasi struktur tata niaga dari hulu ke hilir, termasuk memperbaiki transparansi data pangan.

Untuk itu, sebagian praktisi mendesak adanya audit independen terhadap tata kelola stok beras nasional, agar penyusunan kebijakan tidak sekadar mengandalkan perkiraan, tetapi berbasis fakta yang dapat diuji secara publik.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, rakyat akan terus menghadapi absurditas yang sama: saat sawah menghasilkan, pasar merosot; ketika petani panen, pedagang lesu; dan ketika negeri ini bangga dengan surplus data, justru kapal impor yang menyandari pelabuhan terlebih dahulu—semacam tamparan panjang yang menegaskan bahwa kedaulatan pangan tak bisa lahir dari angka, melainkan dari keberpihakan nyata pada petani yang menjaga negeri dengan tangan kasar mereka.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *