“BEI Perketat Gerbang Bursa, Target 50 IPO di 2026 Demi Kualitas dan Perlindungan Investor”

BEI mulai menata ulang arah pasar modal. Setelah euforia IPO bertahun-tahun, kini bursa menekan rem dan memperketat seleksi emiten demi melindungi investor dari saham gorengan dan manipulasi harga. Target 50 IPO pada 2026 jadi sinyal koreksi yang datang terlambat, tapi tetap penting.

Aspirasimediarakyat.comPasar modal Indonesia tengah menata ulang wajahnya. Setelah bertahun-tahun dihiasi euforia pencatatan saham baru, kini Bursa Efek Indonesia (BEI) memilih langkah rem tangan—menyaring lebih ketat siapa yang pantas melantai di bursa. Langkah ini bukan tanpa sebab: publik sudah terlalu sering jadi korban saham gorengan, manipulasi harga, dan permainan bandar yang menggerus kepercayaan investor ritel. Dalam konteks itu, keputusan BEI untuk menurunkan target IPO menjadi hanya 50 emiten pada 2026 terasa seperti alarm koreksi yang terlambat dibunyikan, namun tetap diperlukan.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan langkah konservatif ini merupakan strategi menjaga kredibilitas bursa dan kualitas emiten yang masuk. “Target pencatatan saham tahun ini 45, dan tahun depan kami targetkan 50 IPO saham. Kami ingin kualitas, bukan sekadar kuantitas,” ujarnya dalam konferensi pers usai RUPSLB BEI, Rabu (29/10/2025). Pernyataan itu menandai perubahan arah kebijakan pasar modal Indonesia yang selama ini lebih mementingkan angka ketimbang keberlanjutan.

Iman menyebut, BEI menargetkan total 555 efek baru yang tercatat pada tahun 2025, naik signifikan dari sekitar 400 efek pada tahun sebelumnya. Namun, di sisi IPO, jumlahnya justru dikurangi. Alasannya jelas: BEI ingin menata fondasi pasar agar tidak lagi mudah digoyang oleh sentimen jangka pendek.

Selain menyiapkan 50 IPO saham, BEI juga berencana meningkatkan jumlah IPO Lighthouse—emiten unggulan yang memiliki fundamental kuat dan daya tarik global—dari empat menjadi enam perusahaan. “Kami tidak hanya bicara soal jumlah, tetapi juga bicara kualitas IPO-nya,” tegas Iman.

Sikap kehati-hatian BEI ini mendapat dukungan dari akademisi dan pengamat pasar modal. Budi Frensidy, pengamat dari Universitas Indonesia, menyebut langkah BEI sudah tepat dan realistis. Menurutnya, prioritas terhadap kualitas lebih penting dibanding sekadar menambah daftar panjang perusahaan tercatat. “Jumlah IPO sebanyak 50 perusahaan itu realistis. Fokusnya bukan di angka, tapi bagaimana melindungi investor dengan memastikan fundamental perusahaan kuat,” kata Budi.

Baca Juga :  "Proyek “Busuk” dari Awal: Luhut Akui Kereta Cepat Jakarta–Bandung Butuh Restrukturisasi Serius"

Baca Juga :  "Sri Mulyani Tegaskan Dana Desa 2026 Naik, Bukan Dipangkas, Meski Angka RAPBN Turun"

Baca Juga :  "Kemenimipas Berikan Remisi Massal di Hari Kemerdekaan ke-80"

Namun, Budi juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah bagi BEI, terutama menyangkut keamanan sistem teknologi informasi (IT) dan pengawasan terhadap saham gorengan. “Masalah peretasan IT yang merugikan investor harus jadi prioritas. Begitu juga dengan pengawasan terhadap praktik manipulatif di bursa. Tanpa perbaikan ini, investor kecil akan terus menjadi korban,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi melihat peluang cerah bagi pasar saham tahun depan jika faktor eksternal seperti harga emas dan tensi geopolitik mereda. “Jika perang tarif dan fisik reda, sementara harga emas turun, maka dana yang selama ini parkir di aset aman bisa kembali masuk ke pasar saham,” katanya.

Kebijakan BEI ini ternyata sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan belum akan memberikan insentif fiskal bagi pasar modal sebelum perilaku investor dibenahi. “Tadi Direktur Bursa minta insentif terus, tapi saya bilang akan saya kasih kalau pasar modal sudah rapi dan saham gorengan bisa dikendalikan,” tegasnya di Gedung BEI, awal Oktober lalu.

“Pernyataan Purbaya menjadi peringatan keras bahwa pemerintah tak ingin uang rakyat—baik melalui investor ritel maupun insentif fiskal—terbakar hanya karena perilaku spekulatif. Ia menegaskan pasar modal harus bersih dan adil bagi semua pihak, bukan hanya taman bermain bagi segelintir elit modal.”

Dalam konteks ini, langkah BEI memperketat proses pencatatan emiten baru menjadi bagian dari reformasi struktural yang lebih luas. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa Bursa akan memperketat kriteria terhadap calon emiten agar transaksi saham di publik lebih wajar dan transparan. “Kami pastikan perusahaan yang masuk memiliki ukuran yang cukup besar (sizeable) dan free float yang memadai, agar likuiditas terjaga dan harga saham terbentuk secara wajar,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkecil risiko saham-saham berkapitalisasi kecil dimainkan oleh bandar atau kelompok tertentu. Dalam praktiknya, BEI akan lebih tegas dalam uji kelayakan (due diligence) dan menilai laporan keuangan secara lebih dalam sebelum emiten diizinkan mencatatkan sahamnya.

Di tengah iklim ekonomi yang penuh ketidakpastian global, langkah konservatif BEI dipandang sebagai upaya melindungi kepercayaan publik, aset paling mahal dalam dunia pasar modal. Sebab, begitu kepercayaan itu runtuh, bukan hanya investor yang pergi—stabilitas sistem keuangan ikut terguncang.

Namun, di lapangan, masih banyak pihak yang skeptis. Mereka menilai kebijakan BEI sering kali berhenti di level wacana, tanpa penegakan nyata terhadap pelaku pasar yang bermain curang. Di sinilah titik rawan itu: ketika regulasi tampak tegas di atas kertas, tetapi tumpul di arena praktik.

Investor kecil selama ini seolah dibiarkan bertarung sendirian di pasar yang sering tidak adil. Sementara segelintir pemain besar bermain dengan algoritma, insider information, dan pengaruh modal yang masif. “Saham gorengan”—istilah untuk saham-saham yang harganya digoreng naik-turun secara manipulatif—masih menghantui lantai bursa.

Baca Juga :  "Kontroversi Ayu Aulia dan Klarifikasi Status GBNMI di Lingkar Kemhan"

Baca Juga :  "Rumah Pejabat Publik Dijarah, Pertanyaan Hukum dan Akuntabilitas Mengemuka"

Untuk itu, BEI harus memastikan sistem pengawasan yang benar-benar efektif. Bukan sekadar formalitas, tetapi sistem yang mampu menindak cepat transaksi tidak wajar. Transparansi laporan keuangan, kejelasan informasi emiten, dan literasi investor menjadi kunci agar pasar tidak lagi dikuasai para “garong berdasi” yang mempermainkan nasib jutaan investor ritel.

Dari sisi kebijakan, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga didorong memperkuat koordinasi. OJK berperan penting dalam menjaga integritas pasar modal, termasuk dengan memperbarui regulasi pengawasan transaksi digital dan sistem keamanan siber bursa.

Langkah-langkah tersebut bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan juga tentang menciptakan pasar modal yang berdaya saing dan kredibel secara global. Di era di mana investor internasional semakin selektif, reputasi menjadi faktor penentu apakah dana asing mau masuk atau justru hengkang dari Indonesia.

Jika reformasi ini berhasil, pasar modal Indonesia akan lebih sehat, likuid, dan stabil. Namun jika tidak, ia akan tetap menjadi arena permainan segelintir pihak yang menari di atas kerugian rakyat kecil.

Bursa seharusnya menjadi cermin keadilan ekonomi, bukan panggung manipulasi modal. Jika BEI benar-benar ingin menjaga marwahnya sebagai penjaga transparansi, maka pembersihan harus dimulai dari dalam. Dari ruang rapat, dari kode etik, dari keberanian menindak siapa pun yang bermain kotor—tak peduli seberapa tebal dompet atau seberapa tinggi jabatannya.

Pasar modal yang sehat bukan hanya milik investor besar. Ia milik publik. Ia milik rakyat yang menaruh kepercayaannya pada sistem yang dijanjikan transparan dan adil. BEI kini ditantang untuk membuktikan, bahwa integritas lebih berharga daripada sekadar angka IPO di papan catatan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *