Daerah  

“Batam Siapkan Lima Kawasan Strategis, Mimpi Menjadi Kota Kelas Dunia Mulai Digarap”

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut lima kawasan strategis akan jadi fokus utama pembangunan kota. Dari seluruh rencana, New Nagoya paling siap digarap dan diharapkan menjadi ikon baru ekonomi, wisata, dan bisnis modern Batam.

Aspirasimediarakyat.comBatam tengah memompa denyut ekonominya. Namun di balik jargon pembangunan dan kemilau proyek raksasa, publik bertanya: untuk siapa wajah baru kota ini dibentuk? Di tengah janji modernisasi, rakyat kecil khawatir tersisih oleh megaproyek yang menggiurkan bagi segelintir pengusaha besar. Di ruang publik Batam yang semakin padat beton dan ambisi, aroma “komersialisasi ruang hidup” mulai tercium.

Badan Pengusahaan (BP) Batam kini mempersiapkan rencana pengembangan lima kawasan strategis dalam lima tahun ke depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lima wilayah tersebut meliputi Episentrum Teluk Tering di Batam Center, New Nagoya di Lubuk Baja, Waduk Baloi, Koridor Bandara Hang Nadim–Nongsa, serta Koridor Pelabuhan Batu Ampar–Sekupang. Seluruhnya tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) BP Batam 2025–2029 dan diklaim sebagai langkah menuju “Batam yang berkelas dunia.”

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kelima kawasan ini akan menjadi fokus utama pembangunan kota ke depan. Dari seluruh proyek yang dirancang, New Nagoya disebut paling siap digarap dalam waktu dekat. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ikon baru ekonomi, wisata, dan bisnis modern Batam.

“New Nagoya akan menjadi wajah baru Batam yang lebih modern dan tertata. Kawasan ini diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi wisatawan dan pelaku usaha,” ujar Amsakar dalam konferensi pers di Batam, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  "Skandal Lahan Tol Trans Sumatera: Jejak Panjang Korupsi dari Wika ke Hutama Karya"

Baca Juga :  "Ironi Pendidikan “Siap Kerja”: Ketika Gelar Tak Lagi Menjamin Masa Depan"

Sementara Episentrum Teluk Tering disiapkan sebagai pusat aktivitas terpadu dengan konsep green city — ruang terbuka hijau, fasilitas publik, dan tata kota ramah lingkungan. BP Batam menilai kawasan ini bakal menjadi simbol transformasi urban yang berkelanjutan.

“Rencana ini juga disebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 8% melalui penguatan kawasan strategis di daerah. Batam, dengan letak geografisnya yang strategis di jalur pelayaran internasional, dinilai memiliki potensi untuk menjadi episentrum ekonomi baru Indonesia.”

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menekankan bahwa pembangunan lima kawasan tersebut tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada reformasi layanan investasi dan perizinan. “Kami ingin Batam menjadi kota yang nyaman, tertata, dan berdaya saing tinggi. Pembenahan ini akan kami padukan dengan kebijakan pro-investasi agar pelaku usaha dapat tumbuh bersama pemerintah,” ujarnya.

BP Batam juga menyiapkan skema kemitraan publik-swasta (PPP) agar pembangunan bisa lebih cepat dan efektif. Melalui model ini, pengusaha lokal dan asing diundang untuk turut serta menanamkan modalnya dalam berbagai sektor: properti, logistik, hingga pariwisata.

Namun di lapangan, muncul kekhawatiran dari sejumlah kalangan bahwa proyek sebesar ini bisa menggeser akses publik terhadap ruang hidup. Kawasan hijau dan pesisir yang selama ini menjadi ruang sosial warga, dikhawatirkan berubah menjadi kompleks bisnis dan komersial berharga mahal. “Kota modern tak boleh dibangun dengan menyingkirkan rakyat kecil,” ujar seorang pemerhati tata ruang Batam yang enggan disebutkan namanya.

Meski demikian, BP Batam memastikan bahwa setiap proyek pengembangan telah melalui kajian lingkungan dan sosial sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Amsakar menegaskan, aspek keberlanjutan menjadi syarat utama dalam setiap pembangunan.

“BP Batam mengklaim pembangunan kawasan strategis akan membuka puluhan ribu lapangan kerja baru dalam lima tahun ke depan. Selain itu, investasi yang masuk diharapkan menembus triliunan rupiah, yang sebagian besar disalurkan untuk peningkatan infrastruktur dasar dan fasilitas publik.”

Namun di sisi lain, beberapa organisasi masyarakat menyoroti belum jelasnya mekanisme pembiayaan proyek, terutama terkait transparansi penggunaan lahan milik negara. “Publik perlu tahu, siapa investor di balik proyek ini dan bagaimana pengawasan dilakukan,” kata pengamat ekonomi regional dari Universitas Internasional Batam.

Dalam konteks hukum, setiap bentuk kerja sama pembangunan di atas lahan otorita seperti Batam tunduk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023 tentang Penataan Kawasan Strategis Nasional, yang mewajibkan adanya transparansi, keterlibatan publik, dan audit berkala oleh lembaga independen.

Baca Juga :  "Skandal Migas Raksasa: Rp285 Triliun Uang Negara Lenyap, 19 Perusahaan Kaya, Rakyat Jadi Korban"

Baca Juga :  "AS Perketat Larangan Produk Elektronik China, FCC Sebut Perangkat Bisa “Memata-Matai Warga Amerika”

“Pembangunan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengundang dunia usaha untuk ikut berkontribusi dalam menjadikan Batam sebagai pusat ekonomi regional dan nasional,” tambah Li Claudia.

Namun, idealisme pembangunan sering kali diuji oleh praktik di lapangan. Tidak jarang, proyek-proyek serupa di masa lalu berujung pada sengketa lahan, pelanggaran tata ruang, atau pembiaran terhadap kawasan kumuh yang dikelilingi gedung-gedung megah. Di sinilah pentingnya kehadiran hukum yang tegas, bukan sekadar rencana indah di atas kertas.

Di tengah gegap gempita jargon kota modern, rakyat berharap Batam tidak berubah menjadi “surga investor, neraka penghuni.” Karena pembangunan sejati bukan diukur dari tinggi menara dan luas mal, melainkan dari seberapa besar rakyatnya bisa hidup layak tanpa kehilangan ruang hidupnya.

BP Batam boleh bermimpi menjadikan kotanya berkelas dunia, tapi tanggung jawab moralnya tetap di bumi: memastikan bahwa setiap jengkal pembangunan berpihak pada rakyat yang menggantungkan hidup di bawah bayang-bayang proyek raksasa.

Batam tak boleh menjadi etalase kemewahan yang menyingkirkan kemanusiaan. Jika pembangunan hanya menguntungkan segelintir orang dan menyisakan rakyat kecil di pinggir jalan, maka “kota modern” hanyalah topeng baru dari ketimpangan lama. Dan rakyat berhak menuntut keadilan di atas beton yang mereka pijak.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *