
Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan sorotan publik terhadap efektivitas belanja pemerintah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bergerak memperkuat fondasi akuntabilitas fiskal melalui pembahasan rencana aksi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, sebuah langkah yang bukan sekadar menjaga predikat administratif, melainkan juga mempertaruhkan kepercayaan rakyat terhadap kemampuan negara mengelola uang publik secara tertib, efisien, dan bebas dari lubang kebocoran yang kerap tersembunyi di balik tumpukan dokumen birokrasi.
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri rapat pembahasan rencana aksi dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam agenda tersebut, Askolani didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., MBA., IPU., ASEAN.Eng., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si.
Rapat itu tidak hanya bersifat seremonial administratif, melainkan menjadi ruang evaluasi terhadap kesiapan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan secara langsung dalam pembahasan action plan tersebut. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, RSUD Banyuasin, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banyuasin.
Keterlibatan banyak OPD dalam forum itu memperlihatkan bahwa tata kelola keuangan daerah bukan hanya urusan bendahara dan laporan angka semata, melainkan menyangkut seluruh denyut birokrasi yang menggunakan anggaran rakyat sebagai bahan bakar pelayanan publik.


BPK Perwakilan Sumatera Selatan dalam rapat tersebut merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin agar memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD meningkatkan pengawasan serta pengendalian terhadap persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan atau PSAP 18 dan PSAP 19.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun rencana aksi lengkap dengan timeline implementasi kedua standar akuntansi tersebut agar proses penyesuaian tidak berjalan tanpa arah dan target yang jelas.
PSAP 18 dan PSAP 19 sendiri menjadi bagian penting dalam reformasi tata kelola keuangan pemerintah, terutama terkait perlakuan akuntansi atas manfaat pegawai dan penyajian laporan keuangan berbasis standar yang lebih akurat serta transparan.
Dalam praktiknya, implementasi standar akuntansi pemerintahan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Tidak sedikit daerah yang masih menghadapi persoalan sinkronisasi data, kualitas sumber daya manusia, hingga lemahnya pengawasan internal yang berpotensi memunculkan temuan berulang dari auditor negara.
Karena itu, rekomendasi BPK kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat dibaca sebagai alarm administratif agar pengelolaan keuangan daerah tidak sekadar mengejar tampilan laporan yang rapi, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas pengendalian yang sehat dan berkelanjutan.
“Di tengah tekanan fiskal nasional serta meningkatnya tuntutan efisiensi anggaran, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kini tidak lagi cukup dimaknai sebagai trofi birokrasi yang dipajang setiap tahun, melainkan harus menjadi indikator bahwa uang rakyat dikelola dengan disiplin, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Bupati Banyuasin Askolani menyatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI melalui rencana aksi konkret yang telah dibahas bersama seluruh OPD terkait.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam proses pemeriksaan dan pembahasan tersebut.
“Insha Allah, semoga Kabupaten Banyuasin kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 tahun ini, mengingat Kabupaten Banyuasin telah 14 tahun berturut-turut menerima WTP dari BPK RI,” ujar Askolani.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Banyuasin ingin mempertahankan tradisi opini WTP yang selama ini menjadi simbol keberhasilan administrasi keuangan daerah.
Namun, publik tentu berharap capaian tersebut tidak berhenti pada pencapaian formalitas audit tahunan semata. Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah daerah pada akhirnya juga tercermin dari kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, efektivitas program kesehatan dan pendidikan, hingga kemampuan daerah menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam konteks itulah, rapat pembahasan action plan bersama BPK sesungguhnya menjadi lebih penting daripada sekadar ritual evaluasi tahunan. Ia merupakan cermin bagaimana birokrasi diuji untuk membangun sistem yang tidak rapuh terhadap kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan anggaran.
Penguatan sistem pengendalian intern juga menjadi krusial karena celah kecil dalam tata kelola keuangan dapat berubah menjadi retakan besar yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah.
Di banyak daerah, persoalan lemahnya pengawasan internal sering menyerupai pagar yang berdiri megah namun berlubang di bagian bawahnya. Secara kasat mata tampak kokoh, tetapi diam-diam memberi jalan bagi berbagai persoalan administrasi dan ketidakpatuhan yang akhirnya merugikan kepentingan publik.
Karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin mempercepat penyusunan rencana aksi implementasi PSAP 18 dan 19 patut dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin tata kelola birokrasi agar tidak terseret pada pola kerja administratif yang hanya sibuk mengejar laporan tanpa memperbaiki kualitas sistem di akar persoalan.
Harapan masyarakat sesungguhnya sederhana namun mendasar, yakni memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD tidak tersesat di lorong birokrasi yang gelap, melainkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang layak, pembangunan yang terasa manfaatnya, serta pemerintahan yang mampu menjaga amanah publik dengan integritas yang tidak berhenti di meja rapat, tetapi hidup dalam setiap keputusan yang menyentuh kehidupan rakyat sehari-hari.
Editor: Kalturo




















