Aspirasimediarakyat.com — Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank pelat merah kembali membuka perdebatan lama: apakah langkah ini benar-benar menyelamatkan perekonomian rakyat, atau sekadar memberi karpet merah bagi kelompok kriminal berdasi untuk berpesta di atas penderitaan bangsa. Angka fantastis itu, bila tidak dijaga dengan pagar hukum yang ketat, berpotensi disulap menjadi bancakan baru, diperlakukan bak rampasan perang oleh para maling kelas kakap yang lihai bermain di sektor keuangan.
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang melabelinya sebagai penguatan likuiditas. Namun di balik narasi manis itu, rakyat mencium aroma busuk: dana jumbo yang mestinya menopang kredit rakyat justru rawan dimonopoli, dihisap tanpa ampun oleh lintah penghisap darah yang berselimut jargon stabilitas ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo dengan lantang menyebut pemindahan dana dari BI ke perbankan sebagai langkah positif. Katanya, ini akan memperkuat injeksi likuiditas yang telah dilakukan. Tetapi publik bertanya, positif bagi siapa? Apakah bagi pedagang kecil yang terjerat utang, atau justru bagi garong anggaran yang rakus menimbun laba dari deposito gemuk?
Pernyataan Perry tentang ekspansi fiskal yang akan menggerakkan sektor riil terdengar bagai mantera. Faktanya, rakyat sudah terlalu sering mendengar janji serupa. Sementara harga beras kian mencekik, biaya sekolah tak kunjung turun, dan layanan kesehatan masih jadi mimpi. Dalam ironi ini, Rp200 triliun terasa bagai pesta pora setan keparat anggaran yang menari di atas jeritan rakyat miskin.
BI juga mencatat penurunan instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun menjadi Rp716,62 triliun. Lalu ada pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp217,10 triliun, serta insentif likuiditas makroprudensial Rp384 triliun. Angka-angka yang mencengangkan, tapi apakah rakyat kecil di warung kopi merasakannya? Atau hanya menjadi catatan dingin di meja para pengumpul harta haram?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan dengan enteng menyebut, bank mungkin bingung dulu menyalurkan dana Rp200 triliun itu. Pernyataan yang terdengar sinis di telinga rakyat yang kebingungan membeli beras satu liter. Kebingungan bank tidak sama dengan kebingungan perut rakyat yang lapar.
Rincian dana itu jelas: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing digelontorkan Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana disalurkan dalam bentuk deposito on call. Imbal hasilnya 80,476 persen dari BI Rate. Sementara itu, rakyat yang menabung recehan di bank tetap diperas dengan bunga minim, dan petani yang butuh kredit murah malah diganjal prosedur berlapis.
OJK, lewat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, dengan bangga menyebut likuiditas perbankan menguat. Rasio AL/DPK dan AL/NCD naik, katanya. Pertumbuhan kredit mencapai 7,56 persen yoy. Tetapi angka-angka itu lagi-lagi hanya menguntungkan elit keuangan. Rakyat jelata tidak pernah ikut mencicipi manisnya rasio.
“Bukankah selama ini kita tahu, bank selalu lambat menurunkan bunga kredit meski BI Rate dipangkas? Bukankah garong berdasi selalu lebih cepat mengeruk keuntungan deposito dibanding menyalurkan kredit produktif? Inilah wajah asli sistem perbankan yang telah lama jadi ladang pembantaian ekonomi rakyat.”
Dana Rp200 triliun semestinya bisa menghidupi koperasi desa, UMKM, hingga petani kecil. Namun kenyataan menunjukkan, dana segemuk itu lebih mudah mengalir ke konglomerat yang punya akses istimewa. Garong anggaran berwajah manis lebih dulu menyantap kue raksasa, meninggalkan remah basi untuk rakyat.
Kontras ini semakin telanjang: para pejabat perbankan bisa menikmati mobil mewah, liburan ke luar negeri, atau pesta di hotel berbintang, sementara rakyat antre minyak goreng, mengeluh listrik mahal, dan menjerit dengan upah minim. Inilah ironi negeri: likuiditas dipuja sebagai stabilitas, padahal ia adalah pesta para perampok uang rakyat.
Kelompok kriminal berdasi selalu pandai menyembunyikan jejak. Mereka bersembunyi di balik istilah regulasi, sembari menyiapkan jalur licik untuk mencaplok dana publik. Mereka tahu, setiap injeksi likuiditas adalah peluang baru untuk menggarong, tanpa pernah tersentuh jerat hukum.
Sementara itu, aparat penegak hukum kerap hanya jadi penonton. Setiap tahun, laporan BPK maupun audit reguler menyajikan angka-angka fantastis, tapi berakhir jadi tumpukan kertas. Rakyat pun hanya disuguhi narasi optimisme, padahal di balik itu ada setan keparat yang sudah menyiapkan meja jamuan.
Apakah Rp200 triliun ini akan bernasib sama? Disalurkan ke sektor produktif hanya di atas kertas, tapi di lapangan justru dibelokkan menjadi kredit konsumtif bagi elit dan proyek bancakan yang tak pernah menyentuh rakyat. Inilah pertanyaan yang layak dijawab, bukan sekadar ditutup jargon stabilitas.
Sistem hukum jelas mengatur, setiap dana publik harus digunakan sesuai asas akuntabilitas dan transparansi. UU Perbendaharaan Negara, UU Perbankan, hingga UU Tindak Pidana Korupsi menegaskan tanggung jawab melekat. Penyimpangan dana publik adalah kejahatan, bukan sekadar salah kelola.
Namun praktik di lapangan membuktikan, opini wajar atau jargon pengawasan OJK kerap hanya kosmetik. Dana raksasa tetap rawan dijadikan bancakan. Rakyat pun lagi-lagi jadi korban, dipaksa percaya bahwa sistem berjalan normal, padahal di dalamnya tengah berlangsung jamuan para maling kelas kakap.
Rp200 triliun bukan sekadar angka. Ia adalah nyawa rakyat yang dipertaruhkan. Ia bisa berarti sekolah baru, fasilitas kesehatan, atau subsidi pangan. Tetapi bila disulap jadi pesta pora elit, maka artinya satu: rakyat kembali dirampok secara sistematis oleh garong uang negara.



















