Aspirasimediarakyat.com – Isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X. Diskusi ini mencuat setelah Rismon Hasiholan Sianipar, seorang mantan dosen Universitas Mataram, meragukan dokumen bukti kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Keraguan tersebut berdasarkan penilaian terhadap font yang digunakan pada sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi, yang menurutnya belum lazim digunakan di era 1980-1990-an.
Meski demikian, isu ini sebenarnya bukanlah hal baru. Sejak dua tahun lalu, keaslian ijazah Jokowi telah menjadi bahan perdebatan publik, bahkan mengarah pada gugatan hukum. Hingga kini, tiga gugatan telah dilayangkan terhadap Jokowi terkait ijazahnya, tetapi semuanya berhasil dimenangkan oleh pihak mantan Presiden tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tuduhan tentang ijazah palsu tidak memiliki dasar kuat. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kecuali atas permintaan hukum dari pihak berwenang, seperti pengadilan. “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan diminta oleh pihak berwenang seperti pengadilan,” jelas Yakup, Senin (14/4/2025).
Rivai Kusumanegara, anggota tim hukum Jokowi lainnya, mengungkap alasan timnya tidak ingin mempublikasikan ijazah asli mantan Presiden tersebut. Menurut Rivai, permintaan untuk menunjukkan ijazah Jokowi sering kali tidak bertujuan untuk menguji keaslian dokumen, melainkan untuk menjatuhkan citra mantan Presiden. “Kami melihat ini sebagai jebakan semata, karena saat UGM menunjukkan salinan ijazah, bukannya selesai, malah muncul isu baru seperti font dan foto,” katanya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM adalah asli. “Ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah asli. Beliau pernah kuliah di sini, aktif di kegiatan mahasiswa seperti Silvagama, dan dikenal oleh teman satu angkatannya,” ujar Sigit dalam keterangan resmi UGM, Selasa (15/4/2025).
Sigit juga menanggapi kritik mengenai font Time New Roman yang digunakan pada dokumen Jokowi. Ia menjelaskan bahwa font tersebut sudah umum digunakan pada masa itu, terutama di tempat percetakan yang sering digunakan mahasiswa UGM, seperti Prima dan Sanur. “Di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font Time New Roman atau sejenisnya untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan,” tambahnya.
Selain itu, Sigit meluruskan kekhawatiran terkait nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap tidak menggunakan klaster tertentu. Ia menerangkan bahwa penomoran ijazah saat itu merupakan kebijakan masing-masing fakultas. “Penomoran seperti itu berlaku untuk semua lulusan Fakultas Kehutanan, bukan hanya untuk Joko Widodo,” jelasnya.
San Afri Awang, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, membagikan pengalamannya terkait pembuatan skripsi di era tersebut. “Saya masih ingat, tempat cetak sampul seperti Prima dan Sanur sudah terkenal saat itu. Bahkan mesin komputer seperti IBM PC sudah tersedia di sekitar UGM untuk mengolah data statistik,” kenangnya.
Namun, San Afri juga menyebut bahwa beberapa mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi lebih memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan dengan mesin ketik. Hal ini menegaskan bahwa variasi metode pembuatan dokumen skripsi cukup banyak pada masa itu.
Meski isu ini kembali ramai, Universitas Gadjah Mada dan kuasa hukum Jokowi tetap konsisten mempertahankan keaslian ijazah mantan Presiden RI tersebut. Klarifikasi yang diberikan oleh UGM dan tim hukum Jokowi diharapkan dapat meredakan spekulasi yang terus berkembang.



















