Wakil Ketua DPR RI Kritik Kinerja Bea Cukai Terkait Masuknya Tekstil Ilegal dari China

Banjir Tekstil Ilegal dari China, DPR Sentil Bea Cukai: Cuma Tajam ke Masyarakat Sendiri.

aspirasimediarakyat.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan setelah adanya dugaan masuknya puluhan ribu kontainer tekstil ilegal dari China. Menurut Cucun, banjir produk impor ini menjadi penyebab utama hancurnya industri tekstil dalam negeri, seperti yang terlihat dari kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) beberapa waktu lalu.

Kerugian Negara Akibat Impor Ilegal

Cucun mengutip temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), yang menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara akibat impor ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp46 triliun.

Pertanyaan Terhadap Pengawasan Bea Cukai

Cucun mempertanyakan pengawasan Bea Cukai yang dinilainya tajam terhadap barang bawaan warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri, namun membiarkan barang impor ilegal masuk dengan mudah. “Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja?” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Kritik Terhadap Kementerian Perdagangan

Selain Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang seakan abai terhadap maraknya barang impor ilegal. Menurutnya, Kemendag tidak mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini, yang menjadi katalisator maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil dan garmen.

Dampak PHK Massal

Cucun mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa hampir 60 ribu orang terkena PHK dari Januari hingga Oktober 2024. Provinsi yang paling banyak melakukan PHK adalah DKI Jakarta dengan 14.501 orang. Ia khawatir semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tidak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik impor tekstil ilegal. Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat dan daya beli masyarakat semakin menurun.

Baca Juga :  "Danantara Masuk, Hilirisasi Baja Krakatau Steel Ubah Peta Kendali Industri"

“Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ucapnya.

Dorongan untuk Merevisi Permendag No. 8/2024

Cucun juga mendorong pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional. Ia mengingatkan bahwa industri tekstil merupakan sektor padat karya yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kritik keras Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, terhadap kinerja Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan mencerminkan keprihatinan terhadap hancurnya industri tekstil dalam negeri akibat banjirnya produk impor ilegal. Dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan meningkatnya angka pengangguran, Cucun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam memperbaiki pengawasan dan penegakan hukum. Revisi Permendag No. 8/2024 juga diharapkan dapat melindungi industri tekstil nasional dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *