“Nailul Huda Minta MBG Dihentikan Sementara, Evaluasi Total Dinilai Lebih Mendesak Sekarang Demi Perbaikan”

Ekonom Celios Nailul Huda menilai moratorium Program Makan Bergizi Gratis selama dua hingga tiga bulan lebih efektif daripada sekadar efisiensi anggaran. Menurutnya, audit menyeluruh, transparansi pengelolaan dapur, dan pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas agar uang negara benar-benar menghadirkan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Di tengah semakin derasnya perdebatan mengenai efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul pandangan bahwa penghentian sementara selama beberapa bulan justru dapat menjadi jeda strategis untuk memperbaiki fondasi kebijakan, memastikan tata kelola berjalan transparan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara yang menyentuh kebutuhan dasar jutaan masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, yang menilai moratorium selama dua hingga tiga bulan jauh lebih efektif dibandingkan langkah efisiensi anggaran ataupun perubahan fokus pelaksanaan program yang saat ini ditempuh pemerintah.

Menurut Huda, persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan menyangkut desain awal program yang dinilai disusun secara terburu-buru sehingga melahirkan berbagai persoalan pada tahap implementasi.

Ia menyebut bahwa persiapan yang minim membuat pelaksanaan berjalan dengan pola pikir “yang penting jalan”, sebuah pendekatan yang menurutnya justru memunculkan berbagai kekacauan operasional di lapangan dan menyulitkan proses pengendalian mutu.

Kritik tersebut tidak berhenti pada aspek teknis penyediaan makanan. Huda juga menilai persoalan transparansi dalam penunjukan dapur maupun yayasan pengelola menjadi titik rawan yang dapat membuka ruang bagi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Menurutnya, transparansi mengenai siapa penyedia makanan dan siapa pengelola dapur merupakan fondasi utama agar kualitas layanan dapat dipantau secara objektif sekaligus memungkinkan masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara.

Baca Juga :  "FTA Amerika Latin-China: Ancaman Baru bagi Ekspor Mobil Indonesia"
Baca Juga :  "Dana Rp200 Triliun di Himbara: OJK dan Kemenkeu Klaim Efektif Dorong Kredit, Publik Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas"
Baca Juga :  "BI Tahan Suku Bunga, Stabilitas Moneter Jadi Prioritas di Tengah Gejolak Global"

“Perdebatan mengenai masa depan MBG sesungguhnya memperlihatkan bahwa sebuah program sebesar apa pun dapat berubah menjadi rumah megah yang rapuh apabila pondasi tata kelolanya dibangun tergesa-gesa, sehingga dinding pelayanan yang tampak kokoh dari kejauhan berisiko retak oleh persoalan administratif, lemahnya pengawasan, dan minimnya keterbukaan kepada publik.”

Dalam pandangannya, langkah efisiensi anggaran yang kini dilakukan pemerintah bukan solusi paling tepat untuk menyelesaikan akar persoalan. Ia justru mendorong penghentian sementara selama dua atau tiga bulan agar evaluasi total dapat dilakukan tanpa tekanan mengejar target operasional harian.

Huda berpendapat bahwa efisiensi lebih mencerminkan respons terhadap keterbatasan fiskal dibandingkan upaya membangun ulang sistem tata kelola secara menyeluruh. Karena itu, evaluasi yang hanya berfokus pada pengurangan anggaran dinilai belum menyentuh sumber utama persoalan.

Ia mengusulkan audit terhadap seluruh dapur yang telah beroperasi, termasuk penelusuran mengenai kemungkinan adanya afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan pemerintahan maupun aktor lain yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Menurut Huda, audit tersebut penting untuk memastikan setiap proses pengadaan, pengelolaan, hingga distribusi makanan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Tanpa langkah tersebut, evaluasi maupun efisiensi hanya akan menjadi slogan yang tidak menghasilkan perubahan substantif.

Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diperkenalkan sebagai upaya memperkuat kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, melalui penyediaan makanan bergizi secara luas di berbagai daerah.

Baca Juga :  Sejumlah Petinggi PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) Mundur dari Jajaran Manajemen
Baca Juga :  "Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Wajar di Tengah Tekanan Global"
Baca Juga :  Pengusaha Ritel Tolak PPN 12 Persen di 2025: Pemerintah Jangan Palak

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp335 triliun untuk melayani sekitar 83 juta anak dan ibu hamil di seluruh Indonesia. Namun perkembangan kondisi fiskal membuat alokasi tersebut kemudian disesuaikan menjadi sekitar Rp268 triliun.

Sejak implementasinya dimulai pada Januari 2025, berbagai persoalan terus bermunculan dan memicu perhatian publik. Selain muncul kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kondisi fiskal negara, isu tata kelola dan efektivitas pengawasan ikut menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan.

Persoalan yang mencuat meliputi dugaan korupsi, insiden keracunan makanan, hingga pertanyaan mengenai standar keamanan pangan. Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional terkait dugaan korupsi juga menambah tekanan terhadap kredibilitas pelaksanaan program tersebut.

Data yang dipublikasikan Network for Education Watch menyebut sedikitnya 33.000 anak terdampak kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG hingga April 2026. Angka tersebut memperkuat dorongan agar pengawasan kualitas pangan dan standar operasional diperketat secara menyeluruh.

Merespons berbagai perkembangan tersebut, pemerintah mulai menggeser fokus pelaksanaan dari percepatan ekspansi menuju penguatan kualitas layanan, peningkatan standar dapur, serta pengawasan keamanan pangan. Pergeseran orientasi ini menunjukkan adanya upaya menyesuaikan kebijakan dengan berbagai tantangan yang muncul selama implementasi.

Diskursus mengenai moratorium, efisiensi, dan evaluasi total akhirnya memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah program publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, melainkan oleh kemampuan negara membangun sistem yang transparan, akuntabel, aman, dan dapat diawasi secara terbuka sehingga setiap kebijakan benar-benar menjadi instrumen pelayanan masyarakat, bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan yang kehilangan makna di hadapan kebutuhan riil rakyat.

 

Editor: Kalturo

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *