“Fokus Gizi atau Pengadaan? DPR Bongkar Kelemahan Tata Kelola BGN”

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta Badan Gizi Nasional memangkas belanja yang tidak berkaitan langsung dengan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis. Di tengah dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan BGN, DPR menilai momentum ini harus digunakan untuk memperbaiki tata kelola agar anggaran benar-benar berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya membuka ruang penyelidikan hukum terhadap penggunaan anggaran negara, tetapi juga memunculkan desakan kuat agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program prioritas nasional tersebut, terutama terkait pola belanja, mekanisme pengawasan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan tujuan utama pemenuhan gizi masyarakat.

Perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung menjadi sorotan luas karena menyangkut salah satu program unggulan pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi kelompok sasaran.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah anggota DPR RI menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh. Fokus evaluasi tidak hanya berada pada individu yang diduga terlibat, tetapi juga pada sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka meminta Badan Gizi Nasional melakukan efisiensi anggaran secara ketat, khususnya terhadap belanja yang tidak berkaitan langsung dengan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, anggaran negara harus diarahkan secara maksimal kepada kebutuhan yang benar-benar menyentuh sasaran program, yakni penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

“Efesiensi harus dilakukan untuk belanja-belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan operasional dapur,” kata Zainul kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  "Rp3,5 Triliun Padat Karya, Rakyat Dapat Receh, Elit Berdasi Tetap Berpesta"

Baca Juga :  Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Beras 10kg untuk Keluarga Penerima Manfaat pada 2024

Baca Juga :  "Sertifikat Tanah Lama Terancam Sengketa, Pemerintah Desak Warga Segera Mutakhirkan Data"

Ia menilai pemangkasan anggaran perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis prioritas. Belanja perjalanan dinas maupun kebutuhan sekunder lainnya dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan program yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Gelombang kritik terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional sesungguhnya bukan hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang diproses secara hukum, melainkan juga mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai bagaimana anggaran bernilai sangat besar dikelola dalam program strategis negara, sebab publik pada dasarnya menginginkan setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan gizi masyarakat benar-benar sampai ke meja makan penerima manfaat, bukan terserap oleh rantai birokrasi yang terlalu gemuk atau belanja yang jauh dari tujuan awal program.”

“Ini momentum untuk melakukan evaluasi atas tata kelola MBG. Untuk pemangkasan anggaran, perlu dilakukan secara cermat,” lanjut Zainul.

Sikap serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia memastikan parlemen akan meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah munculnya dugaan skandal korupsi yang menyeret sejumlah mantan pimpinan BGN.

Menurut Cucun, Komisi IX DPR akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun 2027.

Pengawasan tidak hanya menyentuh aspek penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup audit tata kelola internal, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pascaprogram.

“DPR pasti akan meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini. DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan seperti ini sesuai dengan tugas fungsinya DPR,” kata Cucun.

Di sisi lain, DPR juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Proses penyidikan tersebut menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik menduga adanya praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang, antara lain 28 ribu unit motor trail listrik, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu unit tablet, dan sekitar 5,4 ribu unit televisi yang dilakukan dalam lingkungan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  "Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata, Dua Dekade Lumpur Lapindo Masih Menyisakan Luka Sosial Panjang"

Baca Juga :  "Krisis Energi Mengintai, DPR Dorong Transportasi Publik Jadi Tulang Punggung Nasional"

Baca Juga :  "Pertemuan Gibran dan Rismon Sianipar Akhiri Polemik Ijazah Jokowi"

“Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi,” ujar Cucun.

Ia berharap kepemimpinan baru BGN di bawah Nanik S. Deyang dapat menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto secara lebih baik serta memperkuat akuntabilitas program yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan saat ini.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, kembali mengingatkan bahwa fokus utama Program Makan Bergizi Gratis seharusnya berada pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, bukan pada pengadaan barang-barang yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan program.

“Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad itu tidak ada hubungan sama sekali,” tegas Said.

Ia menambahkan bahwa sejak awal dirinya berulang kali mengingatkan adanya kelemahan pada aspek tata kelola Badan Gizi Nasional. Menurutnya, kelemahan tersebut menjadi persoalan mendasar karena BGN memegang mandat besar untuk menjalankan salah satu program prioritas nasional yang menyangkut masa depan kualitas generasi Indonesia.

Pernyataan para anggota parlemen tersebut memperlihatkan bahwa isu yang kini mengemuka tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah mantan pejabat, melainkan juga menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar tentang efektivitas pengelolaan anggaran publik, ketepatan prioritas belanja negara, dan kemampuan institusi pemerintah menjaga amanat rakyat. Program Makan Bergizi Gratis lahir untuk menjawab persoalan gizi dan kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap kebijakan, setiap pengadaan, dan setiap rupiah anggaran yang digunakan semestinya bergerak menuju tujuan tersebut, karena ukuran keberhasilan program bukan ditentukan oleh banyaknya barang yang dibeli atau besarnya anggaran yang diserap, melainkan oleh manfaat nyata yang dirasakan masyarakat yang menjadi alasan utama program itu dibentuk.

Editor: Kalturo

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *