“Krisis Energi Mengintai, DPR Dorong Transportasi Publik Jadi Tulang Punggung Nasional”

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, menegaskan dorongan pembenahan transportasi publik sebagai respons atas lonjakan harga energi global. Ketergantungan pada kendaraan pribadi dinilai melemahkan ketahanan nasional. Usulan pengalihan subsidi dan penguatan angkutan umum menjadi langkah strategis agar mobilitas lebih efisien, terjangkau, serta mampu menekan beban fiskal dan memitigasi risiko krisis energi berulang di Indonesia.

Aspirasimediarakyat.com — Dorongan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda agar pemerintah segera membenahi sistem transportasi publik nasional mencerminkan kegelisahan atas rapuhnya ketahanan energi Indonesia di tengah lonjakan harga minyak dunia, sekaligus menyoroti ketergantungan struktural masyarakat pada kendaraan pribadi yang selama ini justru mempersempit ruang kebijakan negara dalam menghadapi krisis energi global yang kian tidak menentu.

Pernyataan tersebut muncul di tengah dinamika global yang memicu tekanan terhadap harga energi, termasuk dampak geopolitik seperti terganggunya jalur distribusi minyak internasional, yang secara langsung memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Syaiful Huda menilai respons pemerintah selama ini yang cenderung mengandalkan kebijakan jangka pendek seperti work from home tidak cukup menjawab persoalan mendasar terkait konsumsi energi nasional yang tinggi.

Menurutnya, pendekatan tersebut hanya bersifat reaktif dan temporer, tanpa menyentuh akar persoalan utama, yakni dominasi kendaraan pribadi dalam mobilitas masyarakat yang mengandalkan bahan bakar fosil.

“Solusi permanennya adalah memindahkan mobilitas warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang mumpuni,” ujar Syaiful Huda, menegaskan arah kebijakan yang dinilai lebih strategis dan berkelanjutan.

Baca Juga :  "Tarif AS Turun 19 Persen, Aturan Halal Dilonggarkan"

Baca Juga :  PT Pusri Palembang Diduga Tega Menipu Publik Demi Gelar K3 Terbaik! LBPH KOSGORO Desak Kadisnaker Sumsel untuk Menerbitkan SPHS

Baca Juga :  "Program MBG Diklaim Mendunia, Ambisi Besar Negara Uji Efektivitas Distribusi Kesejahteraan Rakyat"

Gagasan ini tidak sekadar soal transportasi, melainkan juga menyentuh aspek ketahanan energi nasional yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia akibat ketergantungan impor.

Dalam perspektif kebijakan publik, transformasi menuju transportasi massal yang efisien dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi konsumsi bahan bakar sekaligus menekan beban subsidi energi yang terus membengkak.

Huda juga menyoroti ketimpangan infrastruktur transportasi publik di Indonesia, di mana sistem yang relatif terintegrasi baru berkembang di wilayah tertentu seperti Jakarta, sementara daerah lain masih tertinggal jauh.

Kondisi ini menciptakan disparitas akses layanan transportasi yang pada akhirnya memperkuat ketergantungan masyarakat daerah terhadap kendaraan pribadi sebagai satu-satunya pilihan mobilitas.

Untuk itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui skema intervensi “buy the service”, yakni pemerintah membeli layanan angkutan umum untuk menjamin ketersediaan dan kualitas layanan.

Skema tersebut dinilai mampu mempercepat penyediaan transportasi publik yang layak tanpa harus menunggu investasi swasta yang sering kali terkendala oleh aspek keekonomian dan risiko bisnis.

Lebih jauh, Huda menegaskan bahwa pembenahan transportasi publik harus diposisikan sebagai strategi pertahanan kedaulatan energi, bukan sekadar agenda pembangunan perkotaan yang bersifat sektoral.

“Pandangan ini menggeser paradigma bahwa transportasi bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga bagian dari sistem ketahanan nasional yang menentukan stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.”

Dalam konteks fiskal, ia mengusulkan pengalihan sebagian subsidi bahan bakar minyak dari kendaraan pribadi ke subsidi operasional angkutan umum, guna menciptakan tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut, menurutnya, dapat menjadi insentif yang efektif untuk mendorong peralihan perilaku masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa pembatasan penggunaan kendaraan pribadi tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kesiapan infrastruktur transportasi publik yang memadai.

Baca Juga :  "Instruksi Tegas Presiden Uji Batas Kekuasaan Pengusaha dan Wibawa Hukum Negara"

Baca Juga :  "Ruang Udara Dipertaruhkan, Kedaulatan Indonesia Diuji Dalam Tekanan Kerja Sama Global"

Baca Juga :  "B50 dan Sawit: Strategi Energi atau Taruhan Besar Ekonomi Nasional 2026"

Tanpa kehadiran layanan yang nyaman, aman, dan terjangkau, kebijakan pembatasan justru berpotensi menimbulkan resistensi publik serta memperbesar ketidakpuasan sosial.

Dalam kerangka regulasi, langkah ini memerlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan tata ruang, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan, agar kebijakan yang diambil tidak berjalan parsial.

Penting pula adanya peta jalan yang jelas dan terukur, sehingga transformasi transportasi publik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi agenda nyata yang konsisten dijalankan.

Kondisi ini sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan jangka pendek, terutama dalam menghadapi tekanan global yang membutuhkan respons struktural.

Di tengah tantangan ekonomi dan energi yang semakin kompleks, pembenahan transportasi publik menjadi cermin dari kemampuan negara untuk merancang kebijakan yang tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner dalam menjaga keberlanjutan, mengurangi ketimpangan, serta memastikan bahwa mobilitas masyarakat tidak lagi menjadi beban energi, melainkan bagian dari solusi kolektif menuju sistem yang lebih efisien dan berkeadilan.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *