Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Upaya pemerintah memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi memasuki babak baru setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan rencana pembaruan sistem QR Code pembelian BBM subsidi, sebuah langkah yang lahir dari meningkatnya ancaman penyalahgunaan teknologi, pemalsuan identitas kendaraan, serta terbongkarnya berbagai praktik distribusi ilegal yang berpotensi menggerus anggaran negara bernilai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Keputusan tersebut diumumkan BPH Migas sebagai respons atas sejumlah temuan penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan kelemahan sistem barcode atau QR Code yang saat ini masih digunakan dalam mekanisme pembelian BBM bersubsidi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa sistem QR Code yang selama ini diterapkan bersifat statis sehingga relatif lebih mudah diduplikasi atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kemampuan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Menurut Wahyudi, sistem baru yang sedang disiapkan akan menggunakan QR Code dinamis yang dilengkapi berbagai lapisan keamanan tambahan sehingga lebih sulit dipalsukan maupun direkayasa untuk kepentingan ilegal.
“QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan dibuat dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini, duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI,” ujar Wahyudi.
Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana kemajuan teknologi yang semestinya menjadi alat efisiensi justru dapat berubah menjadi pisau bermata dua apabila tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai dan adaptif.
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), menurut BPH Migas, memungkinkan pelaku membuat dokumen kendaraan palsu yang menyerupai aslinya, mulai dari pelat nomor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), untuk kemudian digunakan dalam proses registrasi kendaraan pada aplikasi MyPertamina.
“Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan publik, pertarungan antara teknologi pengamanan dan teknologi penyalahgunaan kini menyerupai perlombaan tanpa garis akhir, di mana setiap celah kecil yang luput diawasi berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik manipulasi yang merugikan masyarakat dan negara dalam skala besar.”
Karena itu, BPH Migas memastikan sistem baru nantinya tidak hanya mengandalkan perubahan bentuk QR Code, tetapi juga akan dibekali mekanisme verifikasi tambahan seperti kode pengaman atau PIN serta fitur keamanan lain yang lebih kompleks.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan menyusul terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk yang baru-baru ini dibongkar aparat kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jaringan yang diduga mampu memanfaatkan kelemahan pengawasan distribusi BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara ilegal.
Dalam keterangannya, Wahyudi menegaskan bahwa tujuh truk tangki yang diamankan aparat dalam kasus tersebut bukan merupakan kendaraan resmi yang terdaftar sebagai mitra Pertamina maupun BPH Migas.
Ia menjelaskan bahwa seluruh transportir resmi memiliki identitas perusahaan yang jelas, dilengkapi barcode resmi, serta dapat diverifikasi melalui sistem digital yang menunjukkan asal distribusi hingga tujuan pengiriman BBM.
“Kami sampaikan, mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ dikasih label barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada,” ungkap Wahyudi.
Meski demikian, BPH Migas mengakui masih terdapat celah yang memungkinkan kelompok tertentu mengumpulkan BBM subsidi dari berbagai SPBU sebelum dipindahkan ke kendaraan penampung untuk kemudian diperjualbelikan secara tidak sesuai peruntukannya.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan distribusi subsidi energi tidak cukup hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan pengawasan lapangan, integrasi data antarlembaga, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dari sisi ekonomi, potensi kerugian yang muncul bukanlah angka kecil. BPH Migas mencatat alokasi solar subsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan mencapai sekitar 0,79 juta kiloliter per tahun dengan nilai mendekati Rp15 triliun.
Sementara itu, alokasi Pertalite bersubsidi mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp9 triliun. Dengan demikian, total nilai subsidi BBM yang beredar di wilayah tersebut melampaui Rp20 triliun setiap tahunnya.
Besarnya nilai subsidi tersebut menjadikan distribusi BBM bersubsidi sebagai sektor yang sangat rentan terhadap praktik penyimpangan apabila sistem pengawasan tidak berjalan efektif. Uang negara yang sejatinya diperuntukkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dapat berubah arah menjadi sumber keuntungan bagi kelompok tertentu yang memanfaatkan kelemahan sistem.
Fakta lain yang memperkuat kekhawatiran tersebut terlihat dari hasil pengungkapan kasus oleh Polda Sulawesi Selatan yang berhasil mengamankan 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter Pertalite serta menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
Wahyudi menyebut nilai potensi penyimpangan dari solar subsidi yang terungkap dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp361 miliar. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan pengaduan BPH Migas yang beroperasi selama 24 jam.
Di sisi lain, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi serta menegaskan komitmen perusahaan menjalankan digitalisasi distribusi subsidi secara tepat sasaran. Persoalan ini bukan sekadar urusan barcode atau teknologi semata, melainkan menyangkut kredibilitas pengelolaan anggaran negara yang nilainya sangat besar, sebab setiap liter BBM subsidi yang diselewengkan sesungguhnya merupakan hak masyarakat yang terpotong di tengah perjalanan distribusi, sehingga penguatan sistem QR Code dinamis, pengawasan terpadu, serta keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam menjaga agar subsidi energi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
Editor: Kalturo




















