“Likuiditas Valas Kian Ketat, Bank Berebut Dolar di Tengah Ancaman Ketergantungan Ekspor Mentah”

Kondisi likuiditas valuta asing (valas) di sektor perbankan nasional tengah menghadapi tekanan berat. Ketidakseimbangan antara pertumbuhan simpanan nasabah dan penyaluran kredit dalam mata uang asing menjadi sinyal alarm yang semakin nyaring di tengah dinamika perekonomian global yang tak menentu.

Aspirasimediarakyat.comKondisi likuiditas valuta asing (valas) di sektor perbankan nasional tengah menghadapi tekanan berat. Ketidakseimbangan antara pertumbuhan simpanan nasabah dan penyaluran kredit dalam mata uang asing menjadi sinyal alarm yang semakin nyaring di tengah dinamika perekonomian global yang tak menentu.

Bank Indonesia mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valas hanya tumbuh 1,8% secara tahunan pada Juni 2025, dengan nilai mencapai Rp 1.355,4 triliun. Angka ini lebih tinggi dari capaian bulan sebelumnya yang bahkan nyaris stagnan, hanya tumbuh 0,3%. Namun, pertumbuhan DPK tersebut masih jauh dari cukup untuk mengimbangi peningkatan permintaan kredit valas yang melonjak signifikan.

Per Mei 2025, kredit valas di perbankan nasional telah menyentuh angka Rp 1.241,5 triliun, atau tumbuh 8,22% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun sedikit melambat dari bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 9,5%, peningkatan ini tetap mencerminkan tekanan kuat terhadap ketersediaan likuiditas dalam dolar.

Menurut Head of Corporate Banking UOB Indonesia, Edwin Kadir, akar persoalan terletak pada struktur ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada ekspor komoditas mentah. Ketika harga komoditas global melemah, devisa hasil ekspor otomatis menyusut. Dampaknya, pasokan dolar di pasar domestik menjadi semakin terbatas.

Edwin menilai tekanan ini sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Rasio pinjaman terhadap DPK valas atau Loan to Deposit Ratio (LDR) dalam mata uang asing telah menyentuh titik jenuh. “Bank-bank besar seperti KBMI 4 sempat mencatatkan LDR valas hingga 100%. Artinya, seluruh simpanan dolar telah tersalurkan dalam bentuk kredit. Tidak ada lagi ruang cadangan,” ujarnya tegas.

Situasi ini mendorong perbankan untuk berlomba-lomba menarik simpanan valas dengan menawarkan suku bunga tinggi untuk deposito dolar. Langkah agresif ini menciptakan persaingan ketat antar bank dalam menghimpun dana, yang ujungnya justru menaikkan biaya dana (cost of fund).

Kenaikan biaya dana pada akhirnya akan ditransfer ke sektor riil dalam bentuk bunga kredit yang lebih tinggi. Dunia usaha pun terkena imbas. Banyak perusahaan harus menyesuaikan struktur harga produk mereka demi menjaga margin keuntungan, meskipun itu berarti harga jual menjadi lebih mahal bagi konsumen.

“Beban sektor swasta akan semakin berat jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut,” ujar Edwin. Ia menekankan perlunya perombakan mendasar dalam sumber pembentukan devisa nasional. Ketergantungan berlebihan pada ekspor bahan mentah dianggap sebagai bom waktu yang melemahkan ketahanan ekonomi jangka panjang.

Salah satu solusi yang diangkat adalah akselerasi hilirisasi industri. Pemerintah didorong untuk tidak berhenti pada retorika, melainkan memastikan proyek hilirisasi benar-benar berjalan hingga menghasilkan nilai tambah. “Kalau bauksit cuma dijual sebagai alumina, kita tetap rentan. Tapi kalau bisa diolah hingga menjadi aluminium siap pakai, potensi devisanya akan jauh lebih stabil dan tinggi,” tambah Edwin.

Baca Juga :  "Impor Bungkil Kedelai Dialihkan, Industri Unggas Terjepit Biaya dan Risiko Harga"

Edwin juga menggarisbawahi pentingnya keberhasilan proyek-proyek kawasan industri. Industrial park harus difungsikan sebagai pusat transformasi manufaktur yang konsisten menyerap sumber daya domestik dan mengolahnya menjadi produk ekspor bernilai tambah.

Di tengah tekanan ini, langkah Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas patut diapresiasi. Pelonggaran kebijakan rasio pinjaman luar negeri memberikan kelonggaran tambahan bagi bank dalam mengelola likuiditas valas. Namun, langkah ini dinilai hanya solusi jangka pendek.

Solusi jangka panjang, kata Edwin, hanya bisa dicapai jika pemerintah dan pelaku industri mampu menciptakan struktur devisa yang lebih seimbang. Sektor jasa ekspor, industri kreatif, serta pariwisata berpotensi menjadi penyumbang valas baru jika didorong serius dan sistematis.

Lebih lanjut, perhatian juga perlu diarahkan pada regulasi yang membatasi ruang gerak bank untuk berinovasi dalam produk keuangan valas. Harmonisasi aturan lintas sektor antara OJK, BI, dan Kemenkeu menjadi krusial untuk memastikan sinergi kebijakan yang saling mendukung.

Dalam konteks regulasi, tekanan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Sistem Perbukuan Valuta Asing dan kebijakan devisa nasional lainnya. Ketika pasar valas menjadi arena perebutan yang semakin sengit, stabilitas hukum menjadi fondasi utama.

Kini, tantangannya bukan hanya menjaga likuiditas jangka pendek, tetapi membangun ketahanan devisa jangka panjang. Jika tidak segera ditindak, ketimpangan struktur valas ini bisa menjadi bom waktu yang memicu krisis pembiayaan sektor strategis.

Bagi pelaku perbankan, ruang manuver dalam kondisi seperti ini juga kian sempit. Mereka dihadapkan pada dilema antara mempertahankan likuiditas atau menjaga profitabilitas. Tak sedikit yang kini mulai menahan ekspansi kredit demi menjaga keseimbangan internal.

Realitas ini menunjukkan bahwa stabilitas valas tidak bisa lagi hanya diserahkan pada fluktuasi pasar dan kekuatan institusi moneter. Harus ada konsensus nasional untuk mendesain ulang arsitektur devisa dan menjadikan diversifikasi ekspor sebagai agenda utama pembangunan ekonomi.

Kondisi saat ini adalah cerminan dari konsekuensi struktural yang telah lama diabaikan. Bila tidak segera diperbaiki, sektor perbankan hanya akan menjadi korban pertama dari krisis valas yang lebih besar.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *