Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Di tengah tuntutan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan kebutuhan anggaran yang terus membesar, penguatan sektor perpajakan kembali ditegaskan sebagai salah satu nadi utama pembangunan, terlihat dalam pertemuan strategis Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, sebuah forum yang bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan penegasan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi penting menjaga stabilitas fiskal daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Retno Sri Sulistyani, pada Senin, 27 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sumsel itu berlangsung hangat, namun sarat muatan strategis terkait penguatan sinergi antara lembaga legislatif daerah dan institusi perpajakan nasional.
Agenda utama yang dibahas adalah upaya optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memastikan kebijakan perpajakan mampu mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif dan terarah.
Dalam konteks pembangunan modern, pajak bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara, melainkan instrumen utama yang menopang infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Andie Dinialdie menegaskan bahwa DPRD Sumsel memandang sektor perpajakan sebagai elemen strategis yang tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.


Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus terus dibangun melalui edukasi yang konsisten agar muncul pemahaman kolektif bahwa setiap rupiah pajak adalah investasi sosial bagi masa depan daerah.
“Pajak merupakan sektor strategis yang menjadi penopang utama pembangunan. Karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak harus terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” ujar Andie.
Pernyataan itu menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga negara melalui kepatuhan fiskal.
“Dalam banyak kasus, persoalan perpajakan sering terjebak pada persepsi negatif: dibayar dengan berat hati, namun manfaatnya ingin dirasakan secara penuh. Paradoks inilah yang ingin diurai melalui pendekatan kolaboratif antara DPRD Sumsel dan Kanwil DJP Sumsel-Babel, yakni membangun kepercayaan publik terhadap fungsi pajak.”
Andie juga menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap berbagai program DJP yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara, termasuk penguatan basis data wajib pajak dan peningkatan kepatuhan aparatur pemerintahan.
Dari sisi DJP, Kepala Kanwil Sumsel-Babel Retno Sri Sulistyani menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Menurut Retno, sinergi yang selama ini dibangun bersama pemerintah daerah dan DPRD telah menunjukkan hasil positif terhadap peningkatan penerimaan pajak di wilayah Sumsel dan Bangka Belitung.
“Kami mengapresiasi dukungan berbagai instansi daerah yang turut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pajak. Ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DJP,” ujar Retno.
Dalam kesempatan itu, Retno juga menyampaikan bahwa DJP tengah aktif melakukan koordinasi terkait kebijakan relaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan hingga 30 April 2026.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk adaptasi pelayanan publik agar masyarakat dan aparatur pemerintahan memiliki ruang lebih luas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tertib.
Pertemuan ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya APBD, tetapi oleh kemampuan semua institusi menjaga sumber penerimaan negara tetap sehat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pada Maret 2026, DPRD Sumsel bersama Kanwil DJP Sumsel-Babel juga terlibat dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak, yang menjadi bagian dari kampanye kolektif membangun budaya sadar pajak.
Rangkaian kerja sama ini menunjukkan bahwa hubungan antara legislatif dan otoritas perpajakan tidak lagi sebatas koordinasi formal, tetapi mulai bergerak menjadi kemitraan strategis yang berorientasi pada hasil nyata.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, pesan dari pertemuan ini menjadi jelas: negara yang kuat tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung megah dan proyek fisik, tetapi oleh kesadaran bersama bahwa pajak adalah kontrak moral antara pemerintah dan rakyat—sebuah ikhtiar kolektif yang harus dijaga dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat luas.
Editor: Kalturo




















