Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran, ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, dan ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2026 di Jakabaring Sport City Palembang tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi panggung konsolidasi nasional yang menegaskan urgensi penguatan kelembagaan, perlindungan aparatur berisiko tinggi, serta konsistensi kebijakan daerah dalam memastikan keselamatan publik sebagai prioritas yang tidak boleh terpinggirkan oleh dinamika efisiensi anggaran dan kompleksitas tata kelola pemerintahan.
Upacara yang digelar pada Kamis, 30 April 2026 tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu keselamatan dan ketertiban masyarakat telah menjadi perhatian lintas sektor yang tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian dari agenda strategis nasional.
Sebanyak 1.612 personel dari unsur Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas turut ambil bagian dalam upacara tersebut, mencerminkan kekuatan kolektif aparatur dalam menjaga stabilitas sosial dan keselamatan warga.
Tema “Mengabdi Untuk Keselamatan Negeri” yang diusung pada peringatan tahun ini menjadi refleksi atas dedikasi aparatur yang bekerja di garis depan, menghadapi risiko nyata dalam setiap tugas yang dijalankan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas kinerja pemadam kebakaran yang telah menangani 20.931 kasus kebakaran sepanjang tahun 2025.


Ia menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran merupakan pekerjaan mulia dengan risiko tinggi yang membutuhkan dukungan kebijakan yang memadai dari pemerintah daerah maupun pusat.
Melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah telah mengakomodasi pemberian tunjangan risiko tinggi serta jaminan BPJS bagi petugas, sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi yang memiliki tingkat bahaya tinggi.
Namun, di balik kebijakan tersebut, masih terdapat tantangan struktural yang perlu diselesaikan, terutama terkait pembentukan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang mandiri di daerah.
Akhmad Wiyagus mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 154 kabupaten/kota dan satu provinsi yang telah membentuk dinas tersebut secara mandiri, menunjukkan adanya ketimpangan kapasitas kelembagaan antar daerah.
Ia pun meminta pemerintah daerah yang belum memenuhi ketentuan untuk segera menindaklanjuti sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem respons bencana secara nasional.
Selain penguatan kelembagaan, peran masyarakat juga menjadi sorotan melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang didorong sebagai bagian dari partisipasi publik dalam penanggulangan kebakaran.
“Berdasarkan data aplikasi REDKAR, jumlah relawan telah mencapai 82.132 orang di seluruh Indonesia, mencerminkan potensi besar keterlibatan masyarakat dalam sistem keselamatan nasional.”
Namun, keberadaan relawan tersebut membutuhkan pembinaan yang serius dari pemerintah daerah agar dapat berfungsi optimal dalam mendukung tugas aparatur.
Dalam konteks pelayanan publik, target waktu tanggap 15 menit menjadi standar yang harus dipenuhi, sehingga menuntut kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan koordinasi lintas sektor yang solid.
Akhmad Wiyagus juga menekankan pentingnya penguatan peran Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah, terutama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ia mengingatkan bahwa rasionalisasi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi dukungan terhadap sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Sumatera Selatan sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., Wali Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si., serta Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, S.H., M.M., yang memperlihatkan dukungan lintas daerah terhadap agenda penguatan keselamatan publik.
Dari Pemkab Banyuasin, turut hadir juga Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., yang didampingi Plt. Kepala Satpol PP-Damkar Ir. Alpian, M.M., dan Kabid IKP Disominfo-SP Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si., juga menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional tersebut.
Partisipasi aktif Banyuasin dalam forum ini mencerminkan kesadaran bahwa penguatan aparatur tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pusat dan daerah.
Upacara yang berlangsung khidmat ini pada akhirnya tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah institusi, tetapi juga ruang evaluasi atas sejauh mana negara mampu menghadirkan perlindungan nyata bagi warganya.
Keselamatan publik, ketertiban sosial, dan perlindungan masyarakat bukanlah hasil dari retorika kebijakan, melainkan buah dari konsistensi implementasi, keberanian mengambil prioritas, serta keseriusan dalam memperkuat fondasi kelembagaan, sehingga setiap peringatan semacam ini seharusnya menjadi titik tekan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa komitmen terhadap keselamatan rakyat tidak berhenti pada seremoni, melainkan terwujud dalam kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.




















