“Prabowo: Kredit Rakyat Maksimal Lima Persen, OJK Ingatkan Risiko Harus Tetap Dijaga”

Presiden Prabowo mendorong kredit rakyat berbunga maksimal lima persen sebagai bentuk keberpihakan pada buruh, petani, dan nelayan. OJK mendukung langkah itu, namun mengingatkan bahwa akses murah harus diiringi tata kelola dan mitigasi risiko yang kuat agar bantuan untuk rakyat tidak berubah menjadi beban baru bagi sistem perbankan nasional.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bank-bank milik negara membuka akses kredit berbunga maksimal lima persen bagi buruh, petani, dan nelayan menghadirkan harapan baru bagi jutaan rakyat kecil yang selama ini tercekik bunga pinjaman tinggi, namun di saat yang sama memunculkan pertanyaan klasik dalam tata kelola keuangan nasional: sejauh mana keberpihakan sosial dapat berjalan berdampingan dengan prinsip kehati-hatian perbankan tanpa menciptakan bom waktu risiko di sektor keuangan.

Arah kebijakan itu lahir dari panggung politik yang sarat pesan simbolik. Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk memperbaiki akses pembiayaan bagi kelompok ekonomi kecil.

Pesan yang dibawa bukan sekadar retorika seremoni. Prabowo secara terbuka mengkritik realitas yang selama ini dihadapi masyarakat kecil saat mengakses pinjaman.

“Saudara-saudara sekalian selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang bunganya luar biasa gilanya,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh pada peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Di lapangan, masyarakat kecil memang kerap bergantung pada skema pembiayaan informal dengan bunga sangat tinggi, mulai dari pinjaman harian hingga skema kredit nonbank yang acap kali menjerat.

Presiden bahkan menyebut bunga pinjaman rakyat kecil bisa mencapai 70 persen per tahun, angka yang secara ekonomi bukan hanya membebani, tetapi juga memperpanjang lingkaran ketimpangan.

Baca Juga :  "UMKM Naik Kelas Butuh Digitalisasi, Herman Deru Dorong Sultan Muda Bergerak Bersama"

Baca Juga :  "Rasio Pajak Tertahan, Potensi Negara Terlepas"

Baca Juga :  "Baja Ilegal Menggila: Industri Tersungkur, Purbaya Siapkan “Palugana” untuk Bea Cukai"

Karena itu, Prabowo mengaku telah memerintahkan bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyiapkan kredit rakyat dengan bunga maksimal lima persen per tahun.

Secara politik, kebijakan ini terdengar seperti kabar baik bagi jutaan buruh, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sering berdiri di luar pagar sistem perbankan formal.

Namun di dunia perbankan, setiap pintu yang dibuka untuk inklusi keuangan selalu diikuti satu pertanyaan penting: bagaimana mengelola risiko agar semangat keberpihakan tidak berubah menjadi masalah baru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memahami dilema itu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut program tersebut sebagai peluang strategis bagi perbankan.

Menurut Dian, skema Kredit Rakyat dapat menjadi ruang bisnis berkelanjutan bagi bank, sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok unbankable.

“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” ujar Dian.

“Pernyataan itu penting karena menegaskan bahwa kebijakan sosial tidak selalu identik dengan beban. Jika dikelola tepat, ia dapat menjadi investasi ekonomi jangka panjang.”

Namun OJK juga memberi catatan keras: semangat membantu rakyat tidak boleh membuat bank menurunkan standar tata kelola.

Dian menegaskan bank wajib memperkuat manajemen risiko, termasuk melalui pengawasan yang lebih ketat dan pelaksanaan stress test secara berkala.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Kilang Minyak Baru di Sumatra: Mengurangi Ketergantungan Impor Minyak

Baca Juga :  "Defisit APBN 2026 Rp135,7 Triliun Meski Pajak Melejit 30 Persen"

Baca Juga :  Ironi di Balik Pembentukan Danantara: Ketidakpuasan Publik dan Ketidakpercayaan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Langkah itu diperlukan untuk memastikan ketahanan modal dan kualitas aset tetap terjaga, bahkan dalam berbagai skenario ekonomi yang tidak ideal.

Selain itu, OJK meminta perbankan tetap menerapkan prinsip 5C—Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy—agar penyaluran kredit tidak berubah menjadi sekadar proyek populis tanpa fondasi kesehatan keuangan.

Bank juga diminta menyediakan pencadangan yang memadai sesuai regulasi untuk mengantisipasi potensi kredit bermasalah, sebuah langkah yang sering luput dari sorotan publik tetapi sangat menentukan umur panjang program.

Secara historis, Indonesia bukan tanpa pengalaman dengan kredit murah yang gagal menjaga keseimbangan. Banyak program pembiayaan rakyat terdahulu tersendat karena lemahnya pengawasan, salah sasaran, atau intervensi politik yang terlalu besar.

Karena itu, koordinasi antara OJK, pemerintah, Himbara, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi elemen penting agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai slogan manis di podium.

Di mata rakyat kecil, bunga lima persen tentu terdengar seperti udara segar setelah lama hidup di ruang pinjaman yang sesak dan mahal. Namun bagi sistem keuangan nasional, ini adalah ujian kedewasaan: apakah negara mampu membuktikan bahwa keberpihakan pada wong cilik bukan sekadar janji elektoral, melainkan desain kebijakan yang sehat, berkelanjutan, dan benar-benar membebaskan rakyat dari jerat bunga yang selama ini membuat kerja keras mereka lebih sering menguntungkan pemberi utang daripada masa depan keluarga mereka sendiri.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *