Aspirasimediarakyat.com — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025, yang berisi instruksi pengerahan personel TNI Angkatan Darat (AD) untuk menjaga seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) dan Kejaksaan Negeri (kejari) di Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Christian K Tehuteru, dan merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam surat itu disebutkan bahwa prajurit TNI AD akan diterjunkan bersama alat kelengkapan militer untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai pekan pertama Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, tidak ada penjelasan resmi mengenai mengapa instruksi pengamanan ini dilakukan dalam skala besar secara tiba-tiba.
Menurut isi telegram tersebut, kekuatan pasukan yang dikerahkan terdiri dari satu satuan setingkat peleton (SST) dengan 30 personel untuk pengamanan kejati, serta satu regu berjumlah 10 personel untuk pengamanan kejari.
TNI Tegaskan Perintah Pengamanan Bersifat Rutin
Menanggapi kebijakan ini, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengerahan pasukan untuk menjaga kantor kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama yang sudah berjalan lama. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat rutin dan preventif, serta tidak berkaitan dengan situasi darurat atau insiden tertentu.
“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” ujar Kristomei dalam keterangannya kepada media, Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa kerja sama antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) meliputi berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, hingga dukungan dan bantuan personel dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.
Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi, serta koordinasi dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas antara militer dan Kejaksaan.
Pengamanan Skala Besar, Ada Apa?
Meskipun TNI menegaskan bahwa pengamanan kejati dan kejari adalah bagian dari rutinitas, beberapa pihak mempertanyakan mengapa pengerahan personel dilakukan dalam skala yang cukup besar dan serentak di seluruh Indonesia. Apakah ada potensi gangguan keamanan yang menjadi pertimbangan?
Pengamat militer dan keamanan, Dr. Fajar Ridwan, menilai bahwa kebijakan ini berpotensi memiliki dimensi keamanan yang lebih luas. Ia menyoroti bahwa kejaksaan merupakan salah satu lembaga vital dalam penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi yang sering bersinggungan dengan berbagai kepentingan.
“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, termasuk dalam menangani kasus-kasus besar yang sensitif. Pengamanan dalam skala besar seperti ini bisa menandakan bahwa ada langkah antisipatif terhadap potensi gangguan atau ancaman tertentu,” kata Fajar Ridwan dalam wawancara dengan media.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan selama ini sering menjadi target intervensi dan tekanan dari berbagai pihak, terutama dalam kasus-kasus korupsi besar atau perkara yang menyangkut kepentingan politik dan ekonomi. Oleh karena itu, pengamanan ekstra yang dilakukan oleh TNI bisa dimaknai sebagai strategi pencegahan terhadap potensi gangguan terhadap lembaga tersebut.
TNI Tegaskan Profesionalisme dalam Pengamanan
Terlepas dari berbagai spekulasi, TNI menegaskan bahwa pengerahan personelnya dilakukan berdasarkan permintaan resmi serta kebutuhan yang terukur, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antarlembaga,” tegas Kristomei dalam keterangannya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa peran TNI dalam pengamanan kejaksaan bersifat operasional dan tidak bersinggungan dengan aspek hukum atau kebijakan internal Kejaksaan RI.
Kesimpulan: TNI dan Kejaksaan Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Nasional
Dengan adanya pengamanan skala besar ini, sinergi antara TNI dan Kejaksaan RI semakin diperkuat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan keamanan di lingkungan kejaksaan, terutama dalam menghadapi tantangan hukum dan potensi gangguan yang dapat menghambat penegakan keadilan.
Namun, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait urgensi di balik kebijakan ini. Apakah ini hanya sebatas langkah preventif, atau ada ancaman nyata yang sedang diantisipasi?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan secara detail latar belakang instruksi pengamanan berskala besar tersebut. Tetapi satu hal yang pasti, keberadaan TNI dalam menjaga kejaksaan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional.



















