Aspirasimediarakyat.com — Tangis yang menyela pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara di Balai Senat Universitas Gadjah Mada menjadi penanda bahwa capaian akademik ini bukan sekadar seremoni jabatan, melainkan simpul antara perjalanan intelektual, kesetiaan pada janji keluarga, dan tanggung jawab publik seorang akademikus yang selama ini dikenal kritis terhadap kekuasaan, konsisten bersuara dengan data, serta menempatkan hukum sebagai alat menjaga akal sehat demokrasi.
Upacara pengukuhan pada Kamis, 15 Januari 2026, semula berlangsung khidmat di hadapan undangan yang memadati ruangan. Suasana berubah hening ketika Zainal—akrab disapa Uceng—berhenti sejenak di ujung pidatonya, menyeka air mata, dan mengajak hadirin menyelami makna personal dari gelar yang disandangnya.
Uceng mengisahkan bahwa pengangkatan sebagai guru besar bukan hanya capaian akademik, melainkan penunaian janji kepada orang tuanya. Ia mengenang tahun 2017 sebagai masa paling berat ketika sang ayah wafat, meninggalkan dua amanat yang terpatri kuat dalam ingatannya.
Dua janji itu, kata Uceng, adalah merawat ribuan buku peninggalan ayahnya dan menuntaskan perjalanan akademik hingga mencapai jabatan profesor. Di hadapan senat universitas, ia menyatakan kedua janji tersebut telah ditunaikan dengan penuh kesadaran dan kerja panjang.
Usai turun dari mimbar, Uceng larut dalam pelukan ibundanya, Zaitun Abbas. Momen tersebut menutup prosesi dengan keheningan emosional yang menggambarkan perjalanan seorang anak, akademikus, dan warga negara dalam satu tarikan napas.
Dalam pidatonya, Uceng meminjam ungkapan Pramoedya Ananta Toer untuk menegaskan bahwa pencapaian ini bukan “batu yang jatuh dari langit”, melainkan hasil dari proses panjang yang penuh jatuh bangun, disiplin, dan keterlibatan banyak pihak.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para guru, kolega, mahasiswa, serta keluarga yang memberi ruang bagi dialektika, kritik, dan keberanian berpikir. Baginya, ilmu hukum tumbuh bukan dari kenyamanan, melainkan dari keberanian menghadapi realitas sosial yang sering kali tidak ramah.
“Uceng lahir dan tumbuh di Makassar, menghabiskan masa kecil di sebuah rumah sederhana dekat Stadion Mattoangin. Dari lingkungan itu, ia mengaku belajar tentang kepekaan sosial dan ketertarikan awal pada keadilan, hukum, serta relasi kuasa dalam kehidupan sehari-hari.”
Pengalaman organisasi membentuk jalur kepemimpinannya, mulai dari Ketua OSIS SMAN 3 Makassar, Ketua Senat Fakultas Hukum UGM, hingga keterlibatan aktif dalam pusat-pusat kajian dan lembaga masyarakat sipil, termasuk Pusat Kajian Anti Korupsi UGM.
Perjalanan akademiknya dimulai di Fakultas Hukum UGM pada 2003, berlanjut dengan gelar Master of Laws dari Northwestern University pada 2006, dan doktoral di UGM pada 2012. Ia kemudian mengemban sejumlah peran strategis, termasuk Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM periode 2021–2025.
Di luar kampus, Uceng terlibat dalam posisi nasional seperti Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan dan anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, mempertemukan teori hukum dengan praktik kebijakan publik.
Dalam lima tahun terakhir, ia terlibat dalam belasan riset, menulis puluhan publikasi ilmiah, dan menerbitkan sejumlah buku. Namanya juga dikenal luas melalui film dokumenter Dirty Vote yang mengulas dugaan rekayasa Pemilu 2024 dengan pendekatan data dan argumentasi hukum.
Di tengah sorotan publik itu, Uceng menegaskan bahwa gelar profesor bukanlah puncak. Menurutnya, jabatan tersebut relatif administratif, sementara beban sesungguhnya adalah tanggung jawab intelektual dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Ia mendorong para profesor untuk berperan sebagai intelektual organik, tidak harus selalu berada di panggung politik, tetapi konsisten memperkuat nalar kritis masyarakat dan menjaga kualitas diskursus publik.
Ketika ilmu dibungkam oleh kenyamanan dan gelar dijadikan perhiasan, ketidakadilan tumbuh subur seperti gulma yang merampas hak warga untuk mendapatkan kebenaran.
Pandangan tersebut menempatkan akademisi pada posisi etis yang menuntut keberanian, bukan sekadar kepakaran.
Sejumlah tokoh hadir menyampaikan apresiasi. Ganjar Pranowo menilai Uceng konsisten menyuarakan kebenaran berbasis data dan keilmuan, sementara Jusuf Kalla berharap pemikirannya memberi arah bagi demokrasi Indonesia. Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej menyebut gelar ini membawa berkah bagi pengembangan ilmu hukum dan sistem hukum nasional.
Uceng menutup pidatonya dengan refleksi tenang bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian kaum terdidik menjaga akal sehat publik. Hukum yang berpihak pada rakyat bukan panggung elitis, melainkan benteng nalar bersama yang harus dirawat dengan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab sosial.



















