aspirasimediarakyat.com-Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan menyarankan pemerintah untuk fokus memberikan kesejahteraan bagi guru dibanding sibuk memikirkan ganti kurikulum.
Sebab, menurut Sofyan, pergantian kurikulum, akan berdampak terhadap berbagai infrastruktur layanan pendidikan, terutama dari sisi infrastruktur sumber daya manusia (SDM). Khususnya bagi guru-guru di seluruh Indonesia yang berjumlah 3.328.000 orang.
Sofyan juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang sampai sekarang masih menjadi problematika pada sistem pendidikan di Tanah Air.
“Kalau ganti lagi kurikulum, guru akan bekerja lebih berat lagi, belajar lagi, sementara nasibnya tidak pernah berubah. Saya harap kebijakan yang dilakukan hari ini itu adalah justru perubahan terhadap nasib guru,” ucapnya.
Sofyan mengatakan, isu kesejahteraan guru merupakan pekerjaan rumah utama yang harus diperhatikan pemerintah saat ini.
Mengingatkan bahwa kualitas pendidikan harus ditingkatkan salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan guru.
“Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru, maka guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik. Jangan lagi ada guru yang cuma mendapat hak penghasilan Rp 230.000 per bulan, kita sudah ada instrumen undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin itu,” ujarnya.
Sofyan juga menyoroti masih banyaknya guru honorer yang memiliki pekerjaan sampingan karena penghasilannya sebagai tenaga pendidik tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.
Kata Sofyan, berdasarkan data Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada Mei 2024 menyebut ada 42 persen guru dan 74 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta rupiah. Serta 13 persen guru dan 20,5 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp 500.000.
Selain itu, 55,8 persen guru diketahui memiliki pekerjaan sampingan, dan 79,8 persen guru diketahui memiliki utang.
“Tak heran banyak masyarakat dari profesi guru banyak yang terjerat pinjaman online seperti laporan NoLimit yang mengatakan 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal berprofesi sebagai guru,” ungkapnya.
Melihat dari berbagai data dan peristiwa yang menunjukkan rendahnya tingkat kesejahteraan guru, Sofyan berharap pemerintah bisa membuat program terobosan.
“Guru tidak boleh lagi penghasilannya di bawah UMR, termasuk guru honorer. Mereka pahlawan pendidikan kita. Instrumen yang bisa dilakukan adalah dengan sertifikasi, dan inpassing (penyetaraan profesi guru negeri maupun swasta) yang hari ini sudah tidak ada,” ucapnya.
“Kalau itu kita gunakan, tidak ada guru kita yang penghasilannya di bawah UMR atau bekerja sebagai pemulung atau pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” pungkas Sofyan.



















