Aspirasimediarakyat.com — Di tengah lanskap politik nasional yang riuh oleh retorika namun kerap terasa miskin substansi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto menyampaikan kegelisahan serius bahwa prasyarat sosiologis, politik, dan ekonomi bagi lahirnya gelombang reformasi baru kian menemukan momentumnya, sebuah peringatan yang ia rangkai dari data demokrasi global, gejala apatisme publik, friksi elite pemerintahan, hingga bayang-bayang tekanan fiskal negara yang dinilainya tak boleh diabaikan begitu saja oleh para pengambil kebijakan.
Kegelisahan itu, menurut Tiyo, bukan sekadar emosi sesaat mahasiswa yang berapi-api. Ia menyebutnya sebagai refleksi rasional atas situasi yang terakumulasi. Dalam imajinasinya, reformasi jilid II bukan slogan, melainkan kemungkinan historis bila negara terus berjalan tanpa koreksi mendasar.
Dalam perbincangan bersama Pemimpin Redaksi Tribun Jateng Ibnu Taufik Juwariyanto di teras Omah Dongeng Marwah, Kamis (26/2/2026) sore, Tiyo memetakan tiga syarat lahirnya reformasi: runtuhnya kepercayaan rakyat kepada pemimpin, tidak berfungsinya lembaga negara, dan ekonomi yang bergerak menuju krisis.
“Rakyat tidak percaya dengan pemimpinnya, lembaga negara tidak berfungsi, dan ekonomi menjelang krisis,” ujar Tiyo dengan nada tenang, namun sarat peringatan. Ia menilai tiga variabel itu tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan seperti mata rantai yang rapuh.
Ia menyoroti kemerosotan kualitas demokrasi sebagai gejala paling kasatmata. Bagi Tiyo, demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan, tetapi soal akuntabilitas, partisipasi, dan efektivitas lembaga dalam menjawab kebutuhan publik.
Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2024 menjadi salah satu rujukan yang ia angkat. Skor demokrasi Indonesia tercatat 6,44 dari 10 dan menempatkan Indonesia di peringkat 59 dari 167 negara, turun dari tahun sebelumnya di angka 6,53. Indonesia dikategorikan sebagai “demokrasi cacat”.
Angka tersebut, menurut Tiyo, bukan sekadar statistik, melainkan cermin reputasi sistem politik Indonesia di mata dunia. Ia menilai penurunan itu menunjukkan adanya kemunduran bertahap dalam kualitas tata kelola demokrasi.
Krisis politik, lanjutnya, tidak selalu meledak dalam bentuk demonstrasi besar atau konflik terbuka. Bahayanya justru ketika publik menjadi apatis, merasa suara mereka tak lagi berdampak pada perubahan nyata.
Masyarakat, kata Tiyo, mulai lelah dengan siklus janji lima tahunan yang tak selalu berujung pada perbaikan kesejahteraan. Lapangan kerja sulit, biaya hidup meningkat, sementara koordinasi antarpejabat negara kerap dipersepsikan tidak solid.
Ia menyinggung ketidakstabilan eksekutif antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono sebagai contoh friksi di lingkar kabinet. “Lihat, mereka masih dalam satu kabinet saja tidak bisa koordinasi,” ujarnya.
Aspek ekonomi menjadi syarat ketiga yang ia sebut paling menentukan. Tiyo menyoroti pernyataan Menteri Keuangan terkait penambahan utang negara yang disebut sebagai langkah antisipatif agar Indonesia tidak mengalami krisis seperti 1998.
Menurutnya, argumen bahwa utang diperlukan untuk menghindari krisis justru menunjukkan adanya tekanan struktural. Jika negara harus terus berutang untuk menjaga stabilitas, maka fondasi fiskal perlu ditelaah secara lebih transparan.
“Ketika indikator demokrasi menurun, koordinasi elite dipertanyakan, dan utang negara terus bertambah dengan dalih stabilitas, publik wajar mengajukan pertanyaan keras: apakah sistem sedang memperbaiki diri atau sekadar menunda akumulasi masalah yang suatu hari bisa meledak seperti bendungan retak yang tak lagi mampu menahan tekanan air dari hulu ke hilir.”
Tiyo juga membaca fenomena pembangkangan sipil sebagai gejala sosial. Ia mencontohkan penolakan kenaikan pajak di Pati, Jawa Tengah, serta boikot pembayaran pajak kendaraan sebagai ekspresi akumulasi frustrasi warga.
“Pemerintah harus takut pada rakyat yang sabar. Justru mereka yang sabarlah kemarahannya menakutkan,” tegasnya, mengingatkan bahwa kesunyian publik tidak identik dengan persetujuan.
Ia kemudian mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara satir ia plesetkan menjadi “Maling Berkedok Gizi”. Menurutnya, program tersebut berpotensi membebani keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat, terlebih jika diiringi pemangkasan anggaran sektor lain seperti pendidikan.
Anggaran publik bukan ladang eksperimen kebijakan tanpa kalkulasi matang dan pengawasan ketat. Setiap rupiah pajak yang dikelola tanpa transparansi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Namun Tiyo juga menyadari kritik keras membawa konsekuensi. Ia mengaku siap menghadapi tekanan dan intimidasi sebagai risiko dari sikap oposisi moral yang ia ambil sebagai mahasiswa.
Ia memegang satu kredo pribadi: semakin ditekan semakin melawan, semakin diteror semakin gacor. Bagi Tiyo, perlawanan intelektual adalah bagian dari tradisi akademik yang tidak boleh padam.
Peringatan tentang reformasi jilid II, dalam narasinya, bukanlah ajakan anarki, melainkan alarm bagi negara untuk melakukan pembenahan sebelum krisis kepercayaan membesar. Reformasi 1998 menjadi referensi historis bahwa perubahan besar sering lahir dari akumulasi masalah yang tak diselesaikan.
Dalam konteks hukum dan tata negara, kritik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Negara dituntut meresponsnya dengan dialog dan perbaikan kebijakan, bukan dengan stigmatisasi.
Gagasan Tiyo tentang reformasi jilid II mencerminkan kegelisahan generasi muda yang tumbuh di era demokrasi, tetapi menyaksikan paradoks antara prosedur elektoral dan kualitas substantif pemerintahan. Apakah Indonesia benar-benar mundur atau justru sedang diuji daya tahannya, menjadi pertanyaan yang harus dijawab melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat luas.
Ketika suara mahasiswa kembali menggema tentang reformasi, itu bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan cermin bahwa demokrasi membutuhkan koreksi berkelanjutan agar tidak kehilangan ruhnya sebagai sistem yang menjamin keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi bermakna bagi seluruh warga negara.



















