aspirasimediarakyat.com – Semua berawal pada tahun 2007, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK). Pada saat itu, LPG 3 kg diluncurkan sebagai pengganti minyak tanah. Sebelumnya, sebagian besar penduduk Indonesia, terutama di kalangan menengah ke bawah, sangat bergantung pada minyak tanah atau kerosin untuk kebutuhan sehari-hari.
Penggunaan LPG di kalangan masyarakat Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1968, dengan diperkenalkannya LPG 12 kg yang diproduksi oleh Pertamina. LPG 12 kg menjadi alternatif bahan bakar minyak untuk kebutuhan rumah tangga. Selain minyak tanah, pada masa itu, sebagian besar masyarakat masih menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar.
Namun, LPG 12 kg lebih banyak digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar yang memiliki akses lebih mudah ke distributor gas ini. Hingga pada tahun 2007, Pertamina memperkenalkan LPG 3 kg. LPG 3 kg memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan LPG 12 kg, dan harganya lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dasar hukum munculnya LPG 3 kg adalah Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 dan PP No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Selain itu, berdasarkan handbook berjudul “Konversi Mitan ke Gas” yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Gas dan Minyak Bumi Kementerian ESDM, program konversi minyak tanah ke LPG juga didasari oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencapai campuran energi (primer) yang optimal pada tahun 2025, dengan peranan minyak bumi menjadi kurang dari 20% dan peranan gas bumi menjadi lebih dari 30% terhadap konsumsi energi nasional. Dengan program ini, diharapkan konsumsi minyak tanah yang awalnya 9,9 juta kiloliter dapat turun menjadi 2 juta kiloliter. Sasaran konversi tahap pertama adalah rumah tangga dan usaha mikro yang masih menggunakan minyak tanah serta belum memiliki kompor gas.
Masyarakat menyambut program ini dengan hangat. LPG 3 kg menjadi simbol konversi dari minyak tanah ke gas, dan memiliki panggilan akrab “tabung melon” atau “gas melon”. Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah salah satu sosok yang berperan dalam meluncurkan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg pada tahun 2007. Program ini menargetkan 20 juta keluarga miskin dalam jangka waktu tiga tahun.
Namun, program ini tidak tanpa persoalan. Di awal-awal kemunculannya, banyak terjadi ledakan tabung gas LPG 3 kg. Salah satu penyebabnya adalah masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan gas sebagai bahan bakar. Para ilmuwan menyebutnya sebagai “cultural jump”.
Sebagaimana disebutkan dalam handbook, pada saat itu terdapat sekitar 180 kejadian ledakan yang tersebar di beberapa daerah. Kejadian ledakan ini sempat menimbulkan trauma di masyarakat. Sebagai contoh, di Probolinggo, Jawa Timur, seorang pengguna gas sampai menggantung tabung gasnya yang diduga bocor di pohon mangga setinggi tujuh meter karena ketakutan setelah mendengar berita tentang ledakan tabung gas.
Setelah beberapa tahun masa adaptasi dan penyesuaian, pada tahun 2015 program konversi ini dinilai sukses oleh pemerintah. Indikator keberhasilannya adalah turunnya konsumsi minyak tanah dari 9,85 juta kiloliter pada tahun 2007 menjadi hanya 850 ribu kiloliter pada tahun 2015.
Setahun kemudian, Kementerian ESDM melakukan uji coba subsidi tertutup LPG 3 kg untuk memastikan penyaluran gas melon ini lebih tepat sasaran. Pemerintah terus mencari mekanisme terbaik untuk menyalurkan subsidi LPG 3 kg agar lebih efektif dan tepat sasaran.



















