“Apindo Soroti Krisis di Sektor Ritel, Regulasi dan Kebijakan Perlu Evaluasi”

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyebut sektor ritel tengah terpuruk akibat pergeseran konsumsi ke platform digital, dengan dampak nyata bagi pelaku usaha di Jakarta.

Aspirasimediarakyat.comKondisi industri ritel di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar. Penutupan sejumlah gerai oleh perusahaan-perusahaan besar menjadi sinyal bahwa sektor ini sedang mengalami perlambatan yang signifikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti masalah ini sebagai salah satu dampak dari persaingan bisnis yang semakin ketat serta perubahan pola konsumsi masyarakat.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan bahwa sektor ritel tidak sedang dalam kondisi baik, dan dampaknya mulai dirasakan oleh pelaku usaha, khususnya di Jakarta. Ia menegaskan bahwa krisis yang melanda bisnis ritel berhubungan langsung dengan tren konsumsi masyarakat yang semakin beralih ke platform digital.

“Persaingan di sektor ritel semakin sulit, terutama karena maraknya penjualan secara online. Konsumen mulai mengubah cara mereka berbelanja, dan ini berdampak besar terhadap bisnis konvensional,” ujar Shinta saat ditemui di Balaikota Jakarta, Selasa malam (27/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa penutupan delapan gerai PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) mencerminkan tantangan yang dihadapi industri ritel. Menurunnya daya beli masyarakat serta tren perubahan perilaku belanja semakin menghambat pertumbuhan bisnis ritel konvensional.

Dalam lima bulan pertama tahun 2025, sudah tiga ritel besar di Indonesia memutuskan untuk menutup gerainya, di antaranya Lulu Hypermarket, Scan and Go, dan GS Supermarket. Kondisi ini semakin memperkuat fakta bahwa daya saing bisnis ritel mengalami tekanan yang luar biasa.

Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa ritel akan terus berguguran jika tidak mampu menawarkan harga yang kompetitif dibandingkan pesaingnya. Ia menambahkan bahwa penurunan daya beli masyarakat sejak tahun 2022 menjadi faktor utama yang memperburuk situasi.

“Mayoritas konsumen ritel berasal dari kelas menengah dan calon kelas menengah. Sejak 2022, daya beli mereka melemah, menyebabkan permintaan terhadap barang menjadi terbatas dan membuat persaingan semakin ketat,” jelas Faisal.

Selain pergeseran pola belanja dan melemahnya daya beli, hambatan regulasi dan kebijakan pemerintah juga turut memengaruhi stabilitas bisnis ritel. Industri ini diatur oleh berbagai regulasi, mulai dari pajak, perizinan usaha, hingga pengawasan dalam distribusi barang yang dijual ke masyarakat.

Menurut pengamat ekonomi, kebijakan yang menghambat ekspansi usaha serta aturan yang membatasi fleksibilitas bisnis ritel perlu mendapat perhatian serius. Di beberapa negara, regulasi yang lebih fleksibel terhadap bisnis ritel mampu mengurangi angka penutupan gerai dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Baca Juga :  "Rp200 Triliun Dana Pemerintah: Saat Likuiditas Jadi Pesta Kaum Garong Uang Rakyat"

Di Indonesia, kebijakan perdagangan yang ditetapkan pemerintah masih dianggap terlalu berorientasi pada regulasi yang rigid, sehingga menyebabkan pengusaha ritel kesulitan melakukan adaptasi. Keberadaan e-commerce yang semakin agresif, ditambah dengan tantangan perpajakan, membuat peritel konvensional semakin tertekan oleh regulasi yang dianggap kurang mendukung keberlanjutan bisnis mereka.

Beberapa pengusaha menilai bahwa pajak yang dikenakan terhadap sektor ritel saat ini perlu ditinjau ulang, karena tingginya beban pajak bisa menyebabkan profitabilitas usaha menjadi semakin kecil. Di sisi lain, dukungan terhadap UMKM dan ritel lokal dianggap masih kurang, sehingga kesulitan yang dihadapi sektor ritel semakin bertambah.

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan insentif bisnis bagi peritel yang masih bertahan, agar mereka bisa bertahan dalam menghadapi persaingan dengan pelaku e-commerce dan platform online lainnya. Subsidi atau relaksasi pajak dapat membantu mengurangi beban operasional, sehingga peritel tetap memiliki daya saing di pasar.

Di tengah tantangan ini, Apindo terus mendorong adanya diskusi lebih lanjut antara pemerintah dan pelaku industri ritel untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menyelamatkan bisnis ritel konvensional. Kolaborasi yang lebih baik antara regulator dan pengusaha dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sektor ini.

Ke depan, reformasi dalam sistem regulasi dan kebijakan ekonomi menjadi faktor penting dalam mencegah semakin banyaknya ritel yang tumbang. Jika pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan pasar, maka sektor ritel memiliki peluang untuk bertahan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Apakah pemerintah akan segera mengambil langkah konkret dalam menangani krisis ini, atau justru membiarkan semakin banyak ritel besar yang gulung tikar? Waktu akan menjawab bagaimana kebijakan ekonomi Indonesia menghadapi tantangan ini.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *