Aspirasimediarakyat.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang menjadi solusi malnutrisi nasional, kini menyeruak sebagai ladang subur bagi para garong berdasi. Uang rakyat yang seharusnya menyehatkan anak-anak bangsa justru menguap lewat permainan kotor di dapur pengadaan. Di balik label kemanusiaan, terselip aroma busuk markup harga, proyek siluman, dan pengawasan yang rapuh. Triliunan rupiah yang digelontorkan saban tahun berubah menjadi pesta bagi maling kelas kakap, sementara anak-anak di pelosok tetap makan seadanya.
Kementerian Sosial bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sejak awal menjanjikan transparansi dan efisiensi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, laporan audit internal dan hasil investigasi lembaga pengawasan justru menyingkap sisi buram dari ambisi besar itu. Dengan pagu anggaran mencapai Rp71 triliun pada tahun 2025, MBG seharusnya menjadi benteng utama melawan gizi buruk dan kelaparan tersembunyi di banyak wilayah. Faktanya, hingga Oktober 2025, tingkat serapan anggarannya baru menyentuh sekitar 29%, sehingga sebagian dana—sekitar Rp70 triliun—dikembalikan ke pemerintah pusat karena belum terserap optimal. Pemerintah berdalih langkah itu bentuk efisiensi dan tanggung jawab fiskal, namun bagi publik, pengembalian dana sebesar itu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin program prioritas nasional dengan skala masif justru mandek di tengah jalan?
Sumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa modus yang paling sering terjadi ialah manipulasi harga bahan pokok dan pengadaan tanpa mekanisme tender terbuka. Penyedia dipilih bukan karena kompetensi, melainkan kedekatan. Dalam beberapa kasus, pemasok fiktif digunakan untuk menagih biaya ganda. “Harga telur bisa dinaikkan 40%, beras 30%, tanpa alasan pasar,” ujar seorang auditor BPK yang enggan disebut namanya.
Praktik semacam ini bukan hanya melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tetapi juga menabrak prinsip akuntabilitas fiskal yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Akibatnya, biaya operasional program membengkak, sementara kualitas menu anak sekolah justru merosot.
Regulasi yang tumpang tindih menambah kusutnya situasi. Standar Operasional Prosedur (SOP) MBG berbeda-beda antar daerah, membuat pelaksana di lapangan bingung. Beberapa kepala sekolah bahkan mengaku tidak tahu harus melapor ke instansi mana ketika menemukan kejanggalan distribusi. “Kami cuma terima bahan, tapi tidak tahu siapa vendor resminya,” kata seorang kepala SD di Sumba Timur.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya telah menetapkan bahwa setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib melaporkan penggunaan bahan baku secara digital. Namun sistem ini sering kali tidak berfungsi atau dimanipulasi. Laporan gizi anak yang seharusnya berbasis data aktual malah diisi secara otomatis untuk mengejar tenggat pencairan dana.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan lintas lembaga. Kementerian Sosial sebagai penanggung jawab administratif dan BGN sebagai pengawas teknis belum mampu memastikan jalannya distribusi secara efektif. Transparency International Indonesia menilai ada maladministrasi sistemik yang menciptakan ruang gelap bagi praktik suap, fee proyek, hingga gratifikasi.
“Di tengah kekacauan itu, muncul pula lintah penghisap darah rakyat yang memanfaatkan celah regulasi. Mereka bukan penjahat jalanan, melainkan elit birokrat dan pengusaha yang berkolusi. Laporan KPK menyebut ada indikasi aliran dana MBG ke rekening perusahaan boneka yang terafiliasi dengan pejabat daerah. Uang hasil markup itu dicuci melalui kontrak logistik dan distribusi fiktif.”
Dampak nyatanya langsung terasa di sekolah-sekolah. Di beberapa daerah, anak-anak dilaporkan mengalami keracunan makanan karena bahan yang digunakan sudah kadaluwarsa. Di sisi lain, beberapa sekolah bahkan tidak menerima pasokan selama berbulan-bulan. Ironisnya, laporan keuangan tetap mencatat “realisasi 100%”.
Pakar gizi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rina Sari, menegaskan bahwa korupsi dalam program gizi anak adalah kejahatan berlapis. “Ini bukan hanya penyimpangan administrasi, tapi perampasan hak hidup sehat generasi muda,” ujarnya. Menurutnya, setiap rupiah yang dikorupsi berarti satu anak kehilangan kesempatan tumbuh optimal.
Dari sisi fiskal, ekonom CIPS mencatat bahwa kebocoran anggaran MBG menyebabkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp3,4 triliun per tahun. Uang sebanyak itu cukup untuk membangun 1.200 sekolah baru lengkap dengan fasilitas dapur bersih. Namun kini, dana tersebut justru memperkaya segelintir oknum.
Masalah tidak berhenti pada korupsi saja. Distribusi bahan pangan yang tidak merata memunculkan gejolak harga di pasar lokal. Di beberapa wilayah, harga telur dan ayam melonjak karena sebagian besar stok diserap oleh vendor MBG. Akibatnya, rakyat kecil yang tidak termasuk penerima manfaat harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan sehari-hari.
Kementerian Keuangan sempat mengusulkan sistem audit digital real-time agar setiap transaksi MBG dapat dilacak. Namun, hingga kini, implementasinya masih terbatas di 12 provinsi. KPK pun telah membentuk tim supervisi khusus untuk menelusuri dugaan suap dan penggelembungan harga dalam rantai pasok MBG.
Di tengah tekanan publik, juru bicara Kementerian Sosial menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Kami membuka ruang audit bersama. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” katanya. Meski begitu, skeptisisme publik belum mereda—banyak yang menilai janji itu hanya slogan rutin tiap kali skandal mencuat.
Masalah fundamental lainnya terletak pada keterlibatan politik lokal. Di beberapa daerah, program MBG dijadikan alat kampanye terselubung oleh kepala daerah menjelang pemilihan. Vendor dipilih bukan karena kualitas, tapi karena kedekatan partai. “Mereka bagi-bagi jatah dari dapur rakyat,” ujar salah satu aktivis pendidikan di Sulawesi Selatan.
Para maling kelas kakap di balik program Makan Bergizi Gratis seolah menertawakan kemiskinan. Di meja rapat, mereka bicara soal gizi dan anak bangsa; di balik layar, mereka menghitung laba kotor dari proyek suap. Jika negara tidak segera menertibkan sistem pengawasan, maka dapur sekolah akan terus menjadi ladang basah bagi penghisap uang rakyat.
Kini, publik menunggu, apakah pemerintah berani menindak tegas para pelaku, atau sekali lagi membiarkan korupsi bersembunyi di balik piring nasi anak sekolah?



















