“Beban Bunga Utang Rp99,8 Triliun Mengintai APBN, Fiskal Diuji Realitas”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga Februari 2026 menunjukkan penerimaan pajak tumbuh di atas 30 persen dan belanja negara meningkat 41,9 persen. Namun keseimbangan primer masih mencatat defisit Rp35,9 triliun dengan estimasi pembayaran bunga utang mencapai Rp99,8 triliun, yang menandakan tekanan fiskal masih membayangi anggaran negara.

Aspirasimediarakyat.com — Laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga Februari 2026 menunjukkan wajah fiskal yang tampak cerah di permukaan dengan lonjakan penerimaan pajak dan peningkatan penyerapan belanja, namun di balik angka-angka yang mengilap tersebut tersimpan realitas struktural yang lebih kompleks karena keseimbangan primer masih mencatatkan defisit puluhan triliun rupiah, sebuah sinyal bahwa pengelolaan fiskal nasional masih menghadapi tekanan serius akibat beban bunga utang yang terus membesar di tengah dinamika ekonomi global yang kian tidak menentu.

Kinerja APBN sampai Februari 2026 mencatatkan tren positif baik dari sisi penerimaan pajak maupun realisasi belanja negara.

Penerimaan pajak tercatat tumbuh di atas 30 persen, sementara penyerapan belanja negara meningkat hingga 41,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang relatif terjaga serta upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal.

Namun jika melihat struktur postur anggaran secara lebih menyeluruh, APBN hingga Februari 2026 masih menunjukkan kondisi keseimbangan primer yang defisit sebesar Rp35,9 triliun.

Baca Juga :  "Pemakaian Sama, Tagihan Membengkak, Publik Minta Transparansi Data Listrik Nasional"

Baca Juga :  Judicial Review UU TNI: Isu Panas Demokrasi dan Dominasi Militer

Baca Juga :  "Kontroversi Film G30S/PKI: Dari Layar Tancap, Wajib Tonton, hingga Pelarangan"

Keseimbangan primer merupakan indikator penting dalam mengukur kemampuan fiskal pemerintah untuk membiayai belanja negara di luar kewajiban pembayaran bunga utang.

Secara sederhana, indikator ini dihitung dari selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara tanpa memasukkan komponen pembayaran bunga utang.

Defisit keseimbangan primer tersebut secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa sebagian pembiayaan negara masih bergantung pada penerbitan utang baru untuk menutup kewajiban fiskal yang ada.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto tidak mengungkap secara rinci realisasi pembayaran bunga utang hingga Februari 2026.

Namun berdasarkan perhitungan dari selisih antara defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer, estimasi pembayaran bunga utang pada periode tersebut diperkirakan mencapai Rp99,8 triliun.

Perhitungan tersebut muncul dari selisih antara defisit APBN sebesar Rp135,7 triliun dengan defisit keseimbangan primer Rp35,9 triliun.

Jumlah Rp99,8 triliun tersebut setara sekitar 16,64 persen dari pagu pembayaran bunga utang dalam APBN 2026 yang mencapai Rp599,4 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, estimasi pembayaran bunga utang ini meningkat sekitar 25,8 persen dari Februari 2025 yang berada pada kisaran Rp79,3 triliun.

Bahkan secara proporsional, angka pembayaran bunga utang tersebut setara dengan 28,8 persen dari total realisasi belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 yang mencapai Rp346,1 triliun.

Nilai itu jauh lebih besar dibandingkan penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis yang tercatat sekitar Rp44 triliun maupun belanja subsidi dan kompensasi yang sebesar Rp51,5 triliun.

“Pembayaran bunga utang yang mendekati sepertiga dari belanja pemerintah pusat, sementara program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat justru berada pada angka yang jauh lebih kecil, membuat publik layak bertanya apakah arsitektur fiskal benar-benar disusun untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat atau justru semakin tersedot oleh kewajiban finansial yang terus membengkak akibat akumulasi pembiayaan masa lalu yang kini menagih harga mahal di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin luas.”

Anggaran negara yang terlalu berat menanggung bunga utang berisiko berubah menjadi mesin fiskal yang bekerja lebih keras untuk membayar masa lalu daripada membangun masa depan rakyat.

Risiko pembengkakan bunga utang tersebut sebelumnya juga telah disorot oleh berbagai lembaga internasional seperti Fitch, Bank Dunia, hingga Moody’s yang menilai rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tekanan terhadap APBN juga dapat datang dari faktor geopolitik global.

Ia menyebutkan potensi penutupan Selat Hormuz sebagai jalur distribusi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia dapat memicu lonjakan harga energi global.

Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan alokasi subsidi energi serta berdampak pada peningkatan beban pembayaran bunga utang.

“Pemerintah terus memantau perkembangan geopolitik ini secara ketat, memastikan instrumen APBN bekerja secara responsif dan menjaga fiskal tetap prudent agar kebijakan tetap terukur guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” kata Purbaya.

Ia juga menjelaskan bahwa tekanan global tersebut dapat mempengaruhi Indonesia melalui dua jalur utama.

Pertama melalui jalur perdagangan, di mana kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan beban impor minyak dan gas nasional.

Kedua melalui jalur pasar keuangan, karena sentimen risk-off global berpotensi memicu arus modal keluar yang dapat menekan pasar saham, pasar obligasi, serta nilai tukar rupiah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menegaskan bahwa pemerintah mengelola utang negara secara hati-hati untuk memastikan risiko tetap terkendali.

“Dengan utang yang terkelola dengan baik dan semakin efisien, risikonya terkendali. Tentunya nanti ditopang oleh pendapatan yang meningkat dengan berbagai reformasi,” ujar Suminto dalam konferensi pers APBN Kita.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai sekitar 30,4 persen pada Februari 2026 turut memberikan dampak positif terhadap rasio pembayaran bunga utang dan Debt Service Ratio.

“Dengan utang yang semakin efisien dan penerimaan yang meningkat, rasio-rasio tersebut akan mengalami perbaikan. Saat ini rasio itu masih berada pada level yang terkelola,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai pemerintah perlu melakukan rasionalisasi belanja negara guna mencegah tekanan terhadap defisit APBN semakin melebar.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai opsi revisi APBN atau APBN Perubahan dapat dipertimbangkan apabila tekanan terhadap asumsi makro berlangsung cukup signifikan.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menjelaskan bahwa tekanan fiskal saat ini terutama datang dari potensi kenaikan subsidi energi serta meningkatnya biaya impor BBM akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  "Serangan AS-Israel ke Iran Guncang Diplomasi, Desakan Indonesia Keluar BoP Menguat"

Baca Juga :  KSPSI Minta Audit Perusahaan yang Tidak Mampu Naikkan Upah Minimum

Baca Juga :  Agung Sedayu Group Klarifikasi Polemik Proyek PSN PIK 2 Tropical Coastland

Menurutnya, langkah koreksi fiskal harus didahului oleh evaluasi serius terhadap kualitas belanja pemerintah.

“APBN Perubahan seharusnya menjadi opsi terakhir setelah pemerintah melakukan rasionalisasi belanja secara serius karena masih banyak program belanja yang efektivitasnya rendah atau tumpang tindih,” jelas Rizal.

Ia juga menekankan pentingnya realokasi belanja ke sektor yang memiliki efek pengganda ekonomi lebih besar.

Tanpa perbaikan pada kualitas belanja negara, perubahan angka fiskal hanya akan menjadi penyesuaian administratif tanpa menyentuh persoalan struktural dalam pengelolaan anggaran negara.

Tekanan terhadap APBN tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya soal menjaga keseimbangan angka di atas kertas, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, menjaga stabilitas keuangan negara, serta melindungi kepentingan masyarakat luas yang pada akhirnya menjadi pihak paling terdampak oleh setiap keputusan fiskal yang diambil negara.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *