“Baja Ilegal Menggila: Industri Tersungkur, Purbaya Siapkan “Palugana” untuk Bea Cukai”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keras banjir impor ilegal yang kian memukul industri baja nasional. Ketua ISSC Budi Harta membeberkan dampaknya, sementara Purbaya mengancam pembekuan Bea Cukai jika institusi itu tak berbenah dalam setahun. Rakyat menanti langkah tegas pemerintah.

Aspirasimediarakyat.comDi sebuah panggung ekonomi yang kian riuh oleh gesekan kepentingan, keluhan para pelaku industri baja konstruksi kembali menyeruak seperti dentuman palu raksasa yang memecah sunyi. Laporan yang diterima Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut impor ilegal baja siap pakai kini mengalir deras ke pasar nasional, menggerogoti fondasi industri dalam negeri. Di balik rak-rak proyek pembangunan yang tampak megah, para pekerja lokal justru tersingkir perlahan, dipaksa menelan getir karena produk asing melintas begitu saja tanpa rem, tanpa pagar, tanpa pengawasan berarti.

Namun justru pada titik inilah muncul absurditas paling menohok—seakan negeri ini tengah bergerak mengikuti logika terbalik. Baja ilegal dibiarkan berparade memasuki pelabuhan ibarat kawanan serigala yang diberi karpet merah, sementara pengusaha lokal yang mempekerjakan ribuan orang dipaksa menonton dari kejauhan. Publik pun layak bertanya: bagaimana mungkin negara sebesar ini, dengan sederet regulasi yang tebal seperti kitab suci administratif, justru membiarkan pintu masuknya selebar udara yang tak terukur? Ketika industri baja dilindas oleh permainan terselubung, hukum yang seharusnya tegas berubah seperti pagar bambu yang dimakan rayap birokrasi.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua Umum Indonesia Society of Steel Construction (IISC), Budi Harta Winata, ketika berbicara langsung kepada Purbaya dalam sesi diskusi di sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia, Senin (1/12/2025). Budi menekankan bahwa fenomena ini bukan badai yang muncul tiba-tiba; ia adalah siklus lama yang kembali berulang, hanya saja kini dengan daya rusak yang lebih besar dan lebih tajam.

Ia mengingatkan bahwa para pengusaha baja konstruksi pernah menggelar demonstrasi pada Oktober 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Aksi itu dilakukan karena derasnya baja konstruksi ilegal yang masuk tanpa pengawasan memadai, seolah-olah aturan hanya berlaku pada mereka yang patuh, bukan pada mereka yang mengakali.

Menurut Budi, total serbuan baja ilegal telah mencapai 1 juta ton per tahun—angka yang cukup untuk membuat puluhan pabrik di dalam negeri tersengal-sengal mempertahankan pernafasannya. Dampaknya bukan sekadar kerugian korporasi, tetapi penurunan tenaga kerja secara masif. Efisiensi berubah menjadi dalih pemangkasan, dan pemangkasan berubah menjadi tragedi sosial.

Baca Juga :  "Pasar Saham Asia Tertekan Akibat Kebijakan Tarif Baru Donald Trump"

Baca Juga :  "Kenaikan Royalti Minerba: Pengusaha Tambang di Tengah Dilema Besar"

Baca Juga :  "Menteri KKP Punya Saham Tambang Emas Raksasa, Publik Soroti Potensi Konflik Kepentingan"

Ia mencontohkan kondisi perusahaannya, PT Artha Mas Graha Andalan. Dari 1.000 tukang las yang dulu bekerja, kini hanya tersisa 70 orang. “Sekarang banyak gudang, pabrik, mal dibangun menggunakan produk baja impor… padahal dulu itu pekerjaan kami, bengkel las dan tukang las dalam negeri,” ucapnya dengan suara yang menyimpan kemarahan sekaligus kelelahan.

Budi juga meminta pemerintah memperketat fungsi Bea Cukai. Menurutnya, barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri seharusnya tidak diberi celah untuk masuk. “Produksi barang yang bisa dibikin dalam negeri mestinya jangan boleh masuk, Pak. Karena kami ini tukang las-tukang las dalam negeri yang mengerjakan.”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons langsung permintaan itu. Ia meminta Budi dan rombongan asosiasi menghadap kementeriannya untuk memberikan laporan rinci mengenai jalur masuk baja ilegal tersebut. Baginya, transparansi adalah titik awal pembenahan.

Namun pernyataan Purbaya tak berhenti di situ. Ia menyingkap fakta lain yang membuat forum mendadak hening: setiap kali ia bertanya kepada jajarannya di Bea Cukai, jawaban yang diberikan selalu “aman dan bersih”. Tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran, tidak ada impor ilegal—setidaknya menurut laporan internal.

Dengan nada sinis, Purbaya menirukan jawaban anak buahnya: “Saya tanya ke Bea Cukai, ada impor baja ilegal? ‘Enggak ada, Pak.’ Tapi saya tanya ke pelakunya, eh ada. Berarti anak buah gue ngibulin gue.” Kalimat itu memantul di ruang forum, menciptakan gelombang yang segera menyebar ke publik—gelombang tentang krisis integritas lembaga strategis.

Pada titik ini, ketegangan isu menjadi semakin terasa. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang memegang kendali atas pintu masuk negara justru bergerak dengan ritme yang berlawanan dengan kepentingan nasional? Barisan baja ilegal yang masuk tanpa hambatan tampak seperti prosesi makhluk besi dari dunia lain, menari di atas puing-puing harapan pekerja lokal. Dan jika benar ada tangan-tangan gelap yang bermain, maka mereka bukan sekadar mengusik pasar—mereka sedang menari di atas tubuh industri dalam negeri yang sedang sekarat.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak sepatutnya membuka impor bagi produk yang sudah mampu diproduksi di Indonesia. “Kalau dalam negeri sudah ada suplai, ngapain kita buka impor?” tegasnya. Ia berkomitmen mencari “segala cara” untuk memastikan industri baja lokal kembali diberi ruang yang layak.

Dalam pernyataannya, Purbaya juga menekan Bea Cukai agar berbenah. Ia mengeluarkan ultimatum: jika dalam satu tahun instansi tersebut tidak mampu memperbaiki diri, maka Bea Cukai akan dibekukan dan fungsinya dialihkan ke Societe Generale de Surveillance (SGS), seperti praktik yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

“Kita betulin setahun ke depan. Kalau dalam setahun enggak beres, Bea Cukai betul-betul dibekukan, saya gantiin dengan SGS,” ucapnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi ingin berperang hanya dengan retorika, melainkan dengan tindakan struktural.

Beberapa narasumber ekonomi yang dimintai komentar menilai rencana tersebut dapat menjadi langkah ekstrem namun diperlukan. Ekonom Universitas Indonesia, Dimas Jatnika, menyebut pengawasan barang masuk memang harus dibawa ke tahap revolusioner. “Jika integritas internal tidak bisa dijamin, outsourcing pengawasan bisa menjadi pilihan pragmatis,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Center for Industrial Policy Reform, Anindya Surya, mengingatkan bahwa pembenahan harus dikawal dengan regulasi yang ketat, bukan sekadar pergantian operator. Menurutnya, “transparansi alur pelabuhan, digitalisasi dokumen, dan audit real time” harus menjadi pilar utama jika pemerintah ingin memutus mata rantai praktik gelap.

Baca Juga :  Masyarakat Setuju Jual Tanah untuk Rel Kereta Batu Bara dengan ‘Syarat’

Baca Juga :  "Gelombang PHK 2025 Uji Ketahanan SDM dan Keberlanjutan Dunia Usaha"

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah asosiasi industri dan serikat pekerja menyatakan dukungan atas langkah Purbaya. Mereka menilai respons cepat pemerintah menjadi harapan baru bagi pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat praktik impor ilegal.

Namun kenyataan pahit tetap berdiri kokoh di depan mata: industri baja nasional sedang berada di titik kritis. Dan jika negara gagal menutup kebocoran yang terjadi di pintu masuk, maka nasib pekerja lokal akan terus terombang-ambing seperti kapal tua yang kehilangan kompas di tengah badai globalisasi. Lebih buruk lagi, jika dalang praktik kotor tetap bersembunyi di balik seragam dan stempel, maka rakyat hanya dapat menyaksikan perlahan-lahan bagaimana industri strategis negeri ini digerogoti oleh tikus-tikus besi berkepala keuntungan pribadi.

Peringatan keras Purbaya bukan sekadar retorika. Ia adalah alarm panjang yang menggema hingga ke pabrik-pabrik yang sunyi, hingga ke bengkel-bengkel yang kini kosong, dan hingga ke rumah pekerja yang tak lagi mendengar dentuman las di pagi hari. Alarm itu mengingatkan bahwa ketika integritas dijual dengan harga murah, maka industri dalam negeri sedang digiring menuju jurang perlahan-lahan.

Dan di tengah hiruk pikuk persoalan ini, rakyat kembali menjadi saksi sekaligus korban. Mereka melihat, mereka mendengar, mereka bersuara—dan jika negara terus membiarkan pintu kebocoran ini menganga, maka rakyat akan bergerak, menagih janji perlindungan yang seharusnya menjadi hak paling dasar dalam republik ini.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *