“Penolakan Sawit Papua Menggema, Otonomi Khusus Dipertaruhkan”

Senator Papua Barat Daya menolak rencana sawit dan pembangunan batalion teritorial di Papua. Aspirasi masyarakat adat ditegaskan sebagai amanat otonomi khusus, menuntut negara memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan keadilan pembangunan di Tanah Papua.

Aspirasimediarakyat.com — Penolakan terhadap rencana penanaman kelapa sawit di Papua kembali mencuat ke ruang politik nasional ketika seorang senator daerah menyuarakan kegelisahan masyarakat adat atas arah pembangunan yang dinilai mengabaikan mandat hukum otonomi khusus, kepentingan sosial dasar, serta keseimbangan ekologis, di tengah ambisi negara mengejar kemandirian energi melalui kebijakan strategis yang berpotensi mengubah wajah tanah Papua secara permanen.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya atas dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Papua sebagai kawasan penanaman kelapa sawit. Penolakan itu ditegaskan sebagai aspirasi masyarakat adat yang hidup dan menggantungkan masa depan pada tanah ulayat.

Dalam rapat paripurna DPD pada Rabu, 14 Januari 2026, Finsen menggunakan hak interupsi untuk menyampaikan sikap tersebut di hadapan pimpinan lembaga. Ia meminta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin meneruskan pesan penolakan itu langsung kepada Presiden serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Finsen menyampaikan dengan bahasa lugas bahwa masyarakat adat Papua tidak menerima wacana sawit. Menurutnya, ekspansi perkebunan berskala besar bukan sekadar isu ekonomi, tetapi menyangkut identitas, ruang hidup, dan keberlanjutan generasi orang Papua.

Selain soal sawit, Finsen juga mengkritik rencana pendirian Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan di Papua. Ia memandang kehadiran satuan TNI AD yang berfokus pada ketahanan pangan tidak menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat setempat.

Baca Juga :  "Utang Sejarah Republik kepada Sumatera dan Aceh Kembali Diuji"

Baca Juga :  "Angka Kerja Naik, Keadilan Buruh Masih Diuji Data BPS November 2025"

Baca Juga :  "Gelombang Pemangkasan TKD 2026: Ketika Daerah Dipaksa Bertahan di Tengah Cekikan Fiskal Pusat"

Ia menekankan bahwa Papua masih menghadapi persoalan serius dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan. Dalam pandangannya, prioritas negara seharusnya adalah sekolah dan rumah sakit, bukan penambahan markas militer dengan mandat pertanian dan peternakan.

Argumen tersebut dirujukkan Finsen pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang secara eksplisit mengamanatkan percepatan perbaikan kualitas hidup orang asli Papua, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis kebutuhan lokal.

“Ketika kebijakan pembangunan ditarik dari pusat tanpa mendengar denyut lokal, keadilan berubah menjadi jargon kosong yang dipamerkan di ruang rapat, sementara rakyat di tapak bumi hanya kebagian dampak ekologis, konflik lahan, dan janji kesejahteraan yang tak kunjung tiba.”

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan seluruh masukan dari para senator dicatat dan dihimpun. Ia mengonfirmasi bahwa pimpinan DPD tengah mengupayakan pertemuan langsung dengan Presiden untuk menyampaikan keberatan yang muncul dari daerah.

Sultan menyebut rapat konsultasi dengan Presiden menjadi kanal konstitusional untuk memastikan suara daerah tidak berhenti sebagai formalitas sidang, melainkan diterjemahkan menjadi pertimbangan kebijakan nasional yang substantif.

Satu bulan sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka mendorong penanaman kelapa sawit di Papua saat memberikan pembekalan kepada enam gubernur dan 42 bupati di wilayah Papua. Arahan itu disampaikan bersama jajaran kabinet dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Prabowo menyatakan bahwa kelapa sawit diharapkan dapat menjadi bahan baku penghasil bahan bakar minyak alternatif sebagai bagian dari strategi swasembada energi nasional dan pengurangan ketergantungan pada impor BBM berbasis hidrokarbon.

Ia memperkirakan bahwa pengembangan BBM alternatif dapat menghemat pengeluaran negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Dalam kerangka itu, Papua dipandang sebagai wilayah potensial dengan sumber daya lahan yang luas.

Baca Juga :  "Indonesia Masuk Board of Peace, Strategi Diplomasi Dukung Palestina Menguat"

Baca Juga :  "Prabowo Siapkan Bersih-Bersih Direksi Himbara, Arahkan Bank ke Rakyat"

Baca Juga :  "APLN Yakinkan Publik: Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Kacaukan Harga Ayam dan Telur"

Selain sawit, pemerintah juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan berbasis sumber lokal, seperti singkong dan tebu, yang diarahkan untuk produksi etanol sebagai bagian dari bauran energi nasional.

Namun pendekatan makro tersebut memunculkan pertanyaan hukum dan sosial ketika bertemu dengan realitas Papua yang memiliki rezim kekhususan. Otonomi khusus tidak hanya memberi kewenangan administratif, tetapi juga mengikat negara pada kewajiban moral dan yuridis untuk menghormati hak masyarakat adat.

Ketimpangan antara ambisi energi nasional dan kebutuhan dasar masyarakat Papua menjadi ironi kebijakan ketika tanah diperlakukan sebagai komoditas, sementara manusia di atasnya masih berjuang memperoleh layanan dasar yang layak.

Pembangunan yang menutup telinga terhadap suara masyarakat adat adalah bentuk ketidakadilan struktural yang menggerus kepercayaan publik dan berpotensi melanggengkan luka sosial yang selama ini belum sembuh sepenuhnya.

Perdebatan soal sawit, militerisasi pembangunan, dan mandat otonomi khusus memperlihatkan bahwa masa depan Papua tidak dapat ditentukan sepihak. Ia menuntut dialog setara, penghormatan hukum, serta keberanian negara untuk menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar angka dalam perhitungan ekonomi.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *