Hukum  

Pasca OTT, Kejari Palembang Juga Amankan Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel

Penyidik Kejari Palembang amankan istri dan sopir Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki, Jumat (10/1/2025).

aspirasimediareakyat.com – Dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki, masih berlanjut. Pasca OTT tersebut, tim penyidik juga mengamankan istri dan sopir Deliar Rizqon.

Dari pantauan, selain mengamankan istri dan sopir Kadisnakertrans, penyidik Kejari Palembang juga mengamankan satu unit mobil merek Fortuner warna hitam dan beberapa tas yang diduga berisi dokumen serta berkas hasil penggeledahan di tiga lokasi rumah yang diduga milik Deliar, yakni di Talang Jambi, Jalan Macan Lindungan, dan Ariodilla.

“Ya, ada kita amankan istrinya dan sopir saat sedang belanja di Alfamart kawasan Musi II Palembang,” ungkap salah satu petugas Pidsus yang mengiring keduanya masuk ke kantor Kejari Palembang, Jumat malam.

Sementara itu, Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya masih bekerja dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Ya, sabar. Besok akan kita rilis, pukul 09.00 pagi di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik bekerja dahulu,” tegas Kajari Palembang.

Kasus OTT ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan warganet. Informasi OTT ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun “Palembang Terciduk” yang memperlihatkan momen penangkapan Deliar Rizqon Marzoeki bersama stafnya. Video tersebut memperlihatkan tumpukan uang dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga sebagai barang bukti dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ahok Bawa Data Rapat Pertamina Saat Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

Dalam proses OTT yang dipimpin langsung oleh Kajari Palembang, terlihat jelas bahwa tumpukan uang yang diamankan diduga berasal dari praktik korupsi. Kejadian ini menambah deretan kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Selatan dan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk menghindari praktik-praktik korupsi.

Kejari Palembang berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keterangan resmi pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025. Penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Deliar Rizqon Marzoeki, istri, dan sopirnya untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan dapat bertindak tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum mendapatkan sanksi yang sesuai. Kejari Palembang diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *