Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Di tengah ambisi besar negara mempercepat distribusi program Makan Bergizi Gratis hingga pelosok, polemik pengadaan puluhan ribu motor listrik Emmo JVX GT oleh Badan Gizi Nasional justru memantik gelombang pertanyaan publik tentang transparansi anggaran, rasionalitas harga, kesiapan infrastruktur, hingga konsistensi tata kelola pengadaan barang negara yang seharusnya berpijak pada prinsip akuntabilitas dan kepentingan rakyat luas.
Perbincangan publik mengerucut pada pengadaan 21.801 unit motor listrik yang diproyeksikan menjadi kendaraan operasional kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
Motor listrik tipe trail Emmo JVX GT ini dipilih dengan alasan mobilitas di wilayah sulit dijangkau kendaraan roda empat, terutama dalam mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis.
Namun, sorotan tidak berhenti pada fungsi, melainkan bergeser pada spesifikasi, harga, serta kemiripan desain dengan produk lain yang beredar di pasar global.
Secara teknis, Emmo JVX GT dibekali motor listrik dengan tenaga puncak 7.000 watt, kecepatan maksimum sekitar 80 hingga 85 kilometer per jam, serta jarak tempuh klaim 70 kilometer dalam satu kali pengisian daya.
Harga resmi motor ini berada di kisaran Rp56 juta per unit, sementara dalam pengadaan pemerintah disebut sekitar Rp42 juta per unit, angka yang memicu perdebatan terkait kewajaran nilai.
Di ruang digital, netizen membandingkan model ini dengan produk serupa yang dijual di platform global dengan harga lebih rendah, menimbulkan spekulasi mengenai efisiensi dan proses pengadaan.
Badan Gizi Nasional pun memberikan klarifikasi bahwa unit yang digunakan merupakan Emmo JVX GT resmi, bukan produk impor murah sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Namun penelusuran publik menemukan bahwa desain motor ini memiliki kemiripan kuat dengan model yang pernah diperkenalkan di Indonesia dengan nama berbeda, yakni Volta Godam pada pameran otomotif beberapa tahun lalu.
Menariknya, spesifikasi Volta Godam disebut memiliki performa lebih tinggi, dengan jarak tempuh hingga 140 kilometer dan kecepatan maksimal mencapai 96 kilometer per jam.
Perbandingan ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai rasionalitas pemilihan spesifikasi dalam pengadaan barang negara yang bernilai besar.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) turut angkat bicara dengan menekankan pentingnya transparansi spesifikasi teknis dalam pengadaan tersebut.
Ketua AISMOLI, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi formal terkait pengadaan masif motor listrik tersebut dari Kementerian Perindustrian.
“Motor listrik ada yang harganya tinggi hingga ratusan juta, ada juga yang jauh lebih murah, tergantung baterai dan teknologinya,” ujar Budi, menegaskan pentingnya keterbukaan spesifikasi sebagai dasar penilaian.
“Selain soal spesifikasi, sorotan juga mengarah pada kesiapan infrastruktur purnajual dari penyedia, yang menjadi aspek krusial dalam pengadaan barang dalam jumlah besar. Data menunjukkan bahwa desain industri produk Emmo baru terdaftar pada 2025, sementara infrastruktur diler dan showroom masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya beroperasi.”
Penelusuran di lapangan bahkan menemukan bahwa salah satu lokasi diler masih kosong, menimbulkan kekhawatiran terhadap kesiapan layanan bagi pengguna di daerah.
Di sisi lain, dinamika anggaran juga menjadi perhatian serius, termasuk pengakuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan baru mengetahui pengadaan tersebut setelah berjalan.
Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Keuangan disebut telah memangkas alokasi tambahan anggaran terkait pengadaan tersebut.
Dari parlemen, Komisi IX DPR RI mencatat adanya ketidaksinkronan informasi antarlembaga, bahkan menyebut adanya dinamika yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyoroti kesiapan distributor yang dinilai belum optimal, meskipun barang telah diproduksi dalam jumlah besar.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang telah disusun untuk mendukung operasional program.
Ia menyatakan bahwa harga pengadaan berada di bawah harga pasar, dengan tingkat komponen dalam negeri mencapai 48,5 persen sebagai bentuk dukungan terhadap industri nasional.
BGN juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi tengah diselesaikan untuk pencatatan sebagai Barang Milik Negara sebelum didistribusikan ke daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring, Aminudin, turut memantau proyek ini untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
Hingga saat ini, ribuan unit motor tersebut masih berada dalam tahap administrasi dan belum sepenuhnya disalurkan kepada penerima manfaat di daerah.
Perdebatan yang muncul tidak hanya berkisar pada angka dan spesifikasi, tetapi juga menyentuh aspek mendasar tata kelola anggaran publik, di mana setiap rupiah yang digunakan seharusnya mencerminkan kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Di tengah kebutuhan mendesak akan distribusi gizi yang merata, polemik ini menjadi pengingat bahwa kecepatan program tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap negara.



















