Aspirasimediarakyat.com — Kepemilikan saham oleh pejabat publik kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tercatat sebagai salah satu pemegang saham perusahaan tambang emas dan tembaga PT Merdeka Copper Gold Tbk, sebuah fakta yang memicu perdebatan tentang batas etika kekuasaan, transparansi pejabat negara, serta potensi konflik kepentingan dalam tata kelola sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis dan sensitif dalam kebijakan ekonomi nasional.
Data kepemilikan saham di atas satu persen yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia per 27 Februari 2026 menunjukkan bahwa Sakti Wahyu Trenggono memiliki 251,61 juta lembar saham atau setara 1,03 persen di PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Perusahaan tersebut merupakan salah satu emiten pertambangan besar yang bergerak di sektor eksplorasi dan produksi emas serta tembaga di Indonesia.
Struktur kepemilikan saham perusahaan ini juga diisi oleh sejumlah investor besar dari dalam maupun luar negeri.
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 4,73 miliar saham atau sekitar 19,37 persen dari total saham perusahaan.
Selanjutnya PT Mitra Daya Mustika menggenggam sekitar 2,90 miliar saham atau 11,88 persen.
Garibaldi Thohir tercatat memiliki 1,82 miliar saham atau sekitar 7,46 persen.
Selain itu PT Suwarna Arta Mandiri juga tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan sebesar 1,33 miliar saham atau sekitar 5,46 persen.
Investor institusi asing Hongkong Brunp & CATL Co., Limited memiliki sekitar 1,20 miliar saham atau setara 4,93 persen.
Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi juga tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 973,25 juta saham atau sekitar 3,98 persen.
Sementara itu PT Srijaya Kapital menggenggam 578,40 juta saham atau sekitar 2,36 persen.
BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua tercatat memiliki 527,10 juta saham atau setara 2,15 persen.
PT Trinugraha Thohir juga memiliki sekitar 484,10 juta saham atau sekitar 1,98 persen.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Pensiun tercatat memiliki 345,93 juta saham atau sekitar 1,41 persen.
Santoso Kartono juga tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan sekitar 303,82 juta saham atau sekitar 1,24 persen.
“Kepemilikan saham oleh pejabat publik dalam perusahaan besar seperti ini secara hukum tidak serta-merta dilarang selama memenuhi ketentuan pelaporan kekayaan serta tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas jabatan.”
Dalam kerangka hukum Indonesia, pejabat negara diwajibkan melaporkan seluruh aset dan kepemilikan saham melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagai bagian dari sistem transparansi publik.
Kinerja perusahaan tambang tersebut juga menunjukkan angka yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan laporan kinerja periode yang berakhir pada 31 Desember 2025, PT Merdeka Copper Gold Tbk membukukan pendapatan tidak diaudit sebesar 1,89 miliar dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp31,67 triliun.
Produksi emas dari Tambang Emas Tujuh Bukit tercatat mencapai 103.156 ounces sepanjang tahun buku 2025.
Penjualan emas mencapai 104.168 ounces dengan harga jual rata-rata sekitar 3.138 dolar Amerika Serikat per ons, meningkat sekitar 32 persen secara tahunan.
Sementara itu operasi tembaga di Tambang Wetar mencatatkan produksi sekitar 2.990 ton pada kuartal keempat 2025.
Total produksi tembaga sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 10.454 ton.
Perusahaan juga masih menjalankan studi untuk mengevaluasi berbagai opsi perpanjangan umur tambang serta peluang peningkatan tingkat perolehan tembaga dalam jangka panjang.
Proyek Tembaga Tujuh Bukit yang digadang-gadang sebagai salah satu proyek tembaga dan emas terbesar di dunia yang belum dikembangkan juga menunjukkan perkembangan studi kelayakan sepanjang 2025.
Perkembangan tersebut meliputi perencanaan tambang terintegrasi, program metalurgi, serta optimalisasi proses pengolahan guna mendukung jalur pengembangan jangka panjang.
Dalam rencana produksi ke depan, perusahaan menargetkan produksi emas sebesar 180.000 hingga 205.000 ounces pada 2026.
Target tersebut akan sangat bergantung pada persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta kontribusi dari Tambang Emas Pani dan Tambang Tujuh Bukit.
Fenomena keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan saham perusahaan besar selalu memicu perdebatan panjang mengenai batas etika kekuasaan dan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.
Kekuasaan publik yang bersentuhan dengan kepentingan bisnis raksasa ibarat dua arus listrik yang jika tidak dipisahkan secara ketat dapat menimbulkan percikan besar yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan.
Kekayaan sumber daya alam seharusnya menjadi berkah kolektif bagi rakyat, bukan sekadar ladang keuntungan bagi lingkaran elite ekonomi yang berkelindan dengan kekuasaan.
Pengawasan publik terhadap kepemilikan aset pejabat negara menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat luas, bukan di bawah bayang-bayang kepentingan bisnis yang berpotensi memengaruhi arah pengambilan keputusan negara.



















