Daerah  

“LKPJ 2025: Kemiskinan Turun, Muba Klaim Ketimpangan Terendah”

Bupati Muba H.M. Toha Tohet menyampaikan LKPJ 2025 di DPRD, melaporkan penurunan kemiskinan menjadi 9,97 persen dan Rasio Gini 0,208. DPRD menegaskan fungsi pengawasan untuk memastikan capaian pembangunan berdampak nyata bagi masyarakat.

Aspirasimediarakyat.com — Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Musi Banyuasin di hadapan DPRD bukan sekadar ritual administratif tahunan, melainkan forum konstitusional yang menguji konsistensi janji pembangunan dengan data empiris, mengukur efektivitas kebijakan publik melalui indikator kemiskinan, ketimpangan, dan kualitas layanan dasar, serta menjadi cermin terbuka bagi publik untuk menilai apakah arah gerak pemerintahan benar-benar berpijak pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha Tohet, didampingi Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, menyampaikan Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-3, Senin (02/03/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan politik dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin meraih berbagai keberhasilan sepanjang 2025. Salah satu indikator utama yang disorot adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 2,91 persen, dari 12,88 persen menjadi 9,97 persen, sehingga berada pada satu digit dan di bawah rata-rata provinsi.

“Persentase Kemiskinan Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2025 kembali mengalami penurunan signifikan sebesar 2,91 persen, turun dari 12,88 persen ke 9,97 persen. Satu digit di bawah rata-rata provinsi,” ujar Toha Tohet di hadapan forum paripurna.

Selain kemiskinan, Bupati juga menegaskan capaian ketimpangan pendapatan. Rasio Gini Kabupaten Musi Banyuasin pada 2025 tercatat 0,208, menjadikannya sebagai daerah dengan ketimpangan terendah kedua di Sumatera Selatan setelah Kabupaten Musi Rawas. Angka tersebut menunjukkan distribusi pendapatan yang relatif lebih merata dibandingkan sejumlah daerah lain.

Baca Juga :  "Car Free Night Palembang Didorong Jadi Motor Ekonomi, Bukan Sekadar Hiburan Kota"

Baca Juga :  "Produksi Padi Sumsel Melejit, Surplus Pangan Uji Keadilan Petani"

Baca Juga :  "Dua Aparatur Lapas Pagar Alam Gugur dalam Kecelakaan Tol"

Capaian lain yang disampaikan meliputi perluasan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang disebut sebagai terbaik di Sumsel, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 73,17, serta keberhasilan RSUD Sekayu meraih dua penghargaan nasional dalam TOP Digital Awards 2025.

Pemerintah Kabupaten Muba juga mengklaim kondisi zero konflik sepanjang 2025 serta capaian 100 persen desa dan kelurahan memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Indikator ini dipandang sebagai bagian dari penguatan akses keadilan dan stabilitas sosial.

Secara normatif, LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD. Dokumen tersebut tidak hanya memuat angka, tetapi juga memuat tanggung jawab moral dan politik atas penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan.

“Namun angka-angka gemilang di atas kertas selalu menuntut verifikasi dalam realitas lapangan; sebab penurunan kemiskinan bukan sekadar statistik yang meluncur mulus dalam slide presentasi, melainkan nasib keluarga yang harus benar-benar keluar dari jerat pengangguran, akses pendidikan yang semakin terbuka, layanan kesehatan yang makin terjangkau, dan kesempatan kerja yang nyata, karena tanpa transformasi struktural yang menyentuh akar persoalan, capaian kuantitatif berisiko menjadi menara gading data yang berdiri megah tetapi rapuh ketika diuji oleh gejolak ekonomi dan tekanan sosial.”

Pembangunan yang hanya berhenti pada klaim angka tanpa penguatan kualitas hidup adalah ilusi kebijakan yang berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi terhadap capaian pembangunan. Ia mengajak seluruh elemen untuk menyusun langkah strategis guna mewujudkan visi “Muba Maju Lebih Cepat Mensejahterakan Masyarakat.”

Sementara itu, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, menyatakan bahwa LKPJ Tahun 2025 akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. DPRD, menurutnya, mengapresiasi capaian yang diraih, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami sangat mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Kami berharap agar capaian ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja keras membangun Kabupaten Muba yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Afitni.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah serta memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fungsi kontrol legislatif menjadi penyeimbang agar kebijakan eksekutif tetap berada dalam rel konstitusional.

Pengawasan yang lemah terhadap penggunaan anggaran publik adalah pintu masuk ketidakadilan yang paling sunyi namun paling merusak.

Baca Juga :  "Berbagi Takjil di Palembang, Solidaritas Sosial dan Tantangan Tata Kota"

Baca Juga :  Warga Palembang Resah, Proyek Kolam Retensi Seroja Timbulkan Gejolak

Baca Juga :  "Dosen UIM Diberhentikan Usai Insiden Ludahi Kasir Makassar"

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani dan Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Pramono, para anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Muba. Kehadiran lintas unsur memperlihatkan bahwa laporan kinerja daerah merupakan tanggung jawab kolektif.

Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Muba Syafaruddin, Sekretaris DPRD, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah. Struktur birokrasi yang lengkap ini menegaskan bahwa capaian yang disampaikan merupakan hasil kerja organisasi pemerintahan secara menyeluruh.

Secara substantif, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan tren positif, melainkan memastikan bahwa penurunan kemiskinan, rendahnya ketimpangan, peningkatan IPM, serta akses bantuan hukum benar-benar berkelanjutan. Konsistensi kebijakan, disiplin anggaran, serta integritas aparatur menjadi prasyarat utama.

Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar laporan; mereka membutuhkan bukti bahwa kebijakan publik dirancang dengan sensitivitas sosial dan dijalankan dengan etika pelayanan yang kuat. Indikator makro harus diterjemahkan dalam pelayanan mikro yang terasa di desa dan kelurahan.

LKPJ 2025 menjadi refleksi sekaligus kompas bagi perjalanan pemerintahan daerah, karena keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari seberapa rendah angka kemiskinan tercatat, tetapi dari seberapa kokoh fondasi keadilan sosial dibangun, seberapa luas akses layanan publik dibuka, dan seberapa konsisten pemerintah menjaga akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat Musi Banyuasin.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *