Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Kericuhan yang mewarnai aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPR RI kembali menyoroti dinamika hubungan antara aparat keamanan dan kelompok mahasiswa, sekaligus menghadirkan perhatian publik terhadap sosok AKBP Adri Desas Furyanto yang turun langsung ke lapangan dalam pengamanan demonstrasi, berjalan pincang di tengah ketegangan massa, namun tetap berupaya mengendalikan situasi yang berkembang di salah satu titik politik paling sensitif di ibu kota.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, menjadi bagian dari rangkaian gelombang demonstrasi mahasiswa yang muncul di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir.
Massa PMII datang membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, mulai dari persoalan ekonomi nasional, tata kelola pemerintahan, hingga evaluasi terhadap sejumlah program strategis negara.
Situasi sempat berlangsung kondusif saat mahasiswa menyampaikan orasi di depan kompleks parlemen.
Namun suasana berubah setelah massa melakukan pembakaran ban di area demonstrasi yang kemudian dipadamkan oleh aparat kepolisian menggunakan alat pemadam api ringan.
Pemadaman tersebut memicu ketegangan yang berkembang menjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dan personel pengamanan.
Di tengah kericuhan itu, perhatian publik tertuju kepada AKBP Adri Desas Furyanto yang terlihat tetap berada di lapangan meskipun mengalami cedera hingga harus berjalan pincang sambil dipapah sejumlah anggota polisi lainnya.
Dalam kondisi tersebut, Adri masih berupaya memastikan koordinasi pengamanan tetap berjalan dengan meminta anggota mencari handy talky miliknya yang hilang di tengah kerumunan massa.
“Pemandangan seorang perwira menengah yang tertatih di tengah pusaran demonstrasi menjadi simbol lain dari kerasnya benturan kepentingan di ruang demokrasi modern, tempat idealisme mahasiswa dan kewajiban negara menjaga ketertiban sering kali bertemu seperti dua arus sungai besar yang saling menghantam sebelum menemukan titik keseimbangan.”
Nama Adri Desas Furyanto bukan kali pertama muncul dalam dinamika demonstrasi mahasiswa sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, ia juga menjadi salah satu perwira yang turun langsung menghadapi aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia pada 12 Juni 2026.
Saat itu, rombongan mahasiswa yang hendak bergerak menuju Bundaran Hotel Indonesia dihentikan aparat di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan kompleks parlemen.
Dalam peristiwa tersebut, Adri menegaskan bahwa lokasi penyampaian pendapat telah dialihkan ke kawasan DPR RI dan Patung Kuda demi menjaga kelancaran fungsi jalan utama ibu kota.
Ia menilai Bundaran HI merupakan salah satu titik vital lalu lintas yang tidak dapat digunakan sebagai lokasi demonstrasi.
“Semua massa kalian yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan upaya penyampaian pendapat. Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat,” kata Adri saat itu.
Pernyataannya yang berbunyi, “Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak kami,” kemudian menjadi salah satu kutipan yang banyak diperbincangkan publik karena dianggap menggambarkan ketegasan aparat dalam menjalankan tugas pengamanan.
Di luar dinamika lapangan, Adri dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat di bidang hukum.
Ia merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang menyandang gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Kariernya di institusi kepolisian juga cukup beragam, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Kemayoran, hingga pernah bertugas sebagai Kasubbid Sunluhkum Polda Metro Jaya.
Selain aktif dalam tugas kepolisian, Adri juga beberapa kali menjadi narasumber dalam forum akademik maupun diskusi hukum yang membahas isu pinjaman daring, restorative justice, dan sistem peradilan pidana terpadu.
Riwayat tugas tersebut menunjukkan bahwa peran aparat keamanan modern tidak hanya menuntut kemampuan operasional di lapangan, tetapi juga pemahaman terhadap aspek hukum, hak asasi manusia, serta komunikasi publik.
Di sisi lain, aksi PMII yang berlangsung di DPR RI membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah.
Tuntutan tersebut mencakup penegakan Pasal 33 UUD 1945, penguatan transparansi pemerintahan, kemandirian ekonomi nasional, evaluasi kabinet, hingga desakan untuk mereset Badan Gizi Nasional dan membubarkan Koperasi Desa Merah Putih.
Mahasiswa juga meminta agar kesejahteraan guru menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara.
Substansi tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa demonstrasi mahasiswa tidak hanya berfokus pada satu isu tunggal, melainkan mencerminkan kegelisahan yang lebih luas terhadap arah kebijakan publik.
Peristiwa di depan Gedung DPR RI menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah tumbuh di ruang yang sepenuhnya sunyi. Ia berkembang melalui perdebatan, kritik, aspirasi, bahkan gesekan yang terkadang memunculkan ketegangan antara negara dan warga negara. Dalam situasi seperti itu, profesionalisme aparat, kedewasaan massa aksi, serta komitmen semua pihak untuk menghormati hukum menjadi fondasi penting agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi arena permusuhan. Bagi rakyat, substansi tuntutan dan kualitas respons pemerintah jauh lebih penting daripada kericuhan sesaat, karena tujuan utama demokrasi tetaplah menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama.
Editor: Kalturo




















