Aspirasimediarakyat.com, Bandung — Polemik yang mengiringi pemutaran film dokumenter Pesta Babi kembali menegaskan satu kenyataan penting dalam demokrasi modern: ruang kebebasan berekspresi memang kerap melahirkan kegaduhan, tetapi justru di sanalah kualitas kedewasaan bernegara diuji—apakah sebuah bangsa memilih menjawab perbedaan dengan dialog berbasis data, atau justru tergelincir pada godaan lama untuk membungkam narasi yang dianggap mengusik kenyamanan kekuasaan dan sensitivitas publik.
Polemik film tersebut memantik perdebatan luas, terutama terkait muatan narasi yang dinilai sebagian pihak menyentuh isu sensitif mengenai Papua dan relasi negara dengan masyarakat di wilayah timur Indonesia itu.
Di tengah riuhnya perdebatan tersebut, akademisi sekaligus pemerhati sosial-politik Sam’un Jaja Raharja mengingatkan agar publik melihat persoalan ini secara jernih, proporsional, dan tidak terjebak dalam respons emosional.
Menurut Prof. Sam’un, sebagai karya dokumenter, film tersebut memiliki nilai penting sebagai ruang refleksi publik.
“Sebagai sebuah karya dokumenter, film ini sangat baik. Semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kamis, 14 Mei 2026.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa karya seni dan dokumenter tidak seharusnya langsung ditempatkan sebagai ancaman, melainkan sebagai pintu masuk untuk membaca persoalan secara lebih mendalam.
Dalam perspektif demokrasi, kata Prof. Sam’un, kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang tidak bisa dinegosiasikan.
Namun, ia menambahkan, kebebasan itu tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu berjalan berdampingan dengan tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial.
“Kebebasan memang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan juga harus disertai tanggung jawab moral, terutama apabila sebuah narasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian atau ketidaksinkronan antara data dan fakta,” tuturnya.
“Pandangan itu penting karena polemik atas sebuah karya sering kali terseret ke dua kutub ekstrem: antara glorifikasi mutlak atas kebebasan atau dorongan represif untuk membatasi. Padahal, demokrasi tidak tumbuh dari keseragaman suara. Ia justru hidup dari keberanian masyarakat menghadapi perbedaan pendapat secara terbuka.”
Karena itu, Prof. Sam’un menilai respons terbaik terhadap karya yang memicu kontroversi bukanlah pelarangan, melainkan dialog.
Ia juga menegaskan bahwa kampus tidak boleh kehilangan peran intelektualnya sebagai ruang pertarungan gagasan.
“Kampus bukan ruang steril yang hanya boleh diisi pandangan seragam. Universitas hidup dari perdebatan, kritik, dan pertarungan gagasan,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa film dokumenter juga harus dibaca secara kritis.
Menurutnya, ada kemungkinan konstruksi sinematografi dan narasi dalam Pesta Babi dibangun dari sudut pandang tertentu sehingga belum tentu merepresentasikan keseluruhan realitas secara utuh.
Pandangan itu menjadi relevan karena isu Papua selama ini memang kerap dibaca secara parsial—sering kali hanya dari satu sisi, tanpa melihat kompleksitas sejarah, sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya.
Prof. Sam’un mengajak publik melihat pula data pembangunan yang selama ini diklaim pemerintah telah dijalankan di Papua, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan proyek Jalan Trans Papua sebagai simbol kehadiran negara, meski proses pembangunannya juga tidak lepas dari pengorbanan dan tantangan keamanan.
Selain itu, ia mengutip data dana otonomi khusus Papua periode 2016–2026 yang disebut telah mencapai Rp192,55 triliun sebagai indikator komitmen fiskal pemerintah.
Meski begitu, angka-angka pembangunan tersebut tidak otomatis menutup ruang kritik. Sebaliknya, justru harus menjadi bahan dialog publik agar masyarakat dapat menilai efektivitas dan dampaknya secara objektif.
Polemik Pesta Babi dengan demikian seharusnya tidak dibaca sebagai pertarungan antara “pro” dan “anti”, melainkan sebagai ujian kedewasaan demokrasi—apakah negara, kampus, dan masyarakat cukup berani merawat ruang intelektual yang sehat, tempat kritik dijawab dengan data, keberatan dijawab dengan argumen, dan sensitivitas publik tidak berubah menjadi alasan untuk menutup pintu diskusi; sebab bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang anti terhadap suara berbeda, melainkan bangsa yang cukup matang untuk mendengarkannya tanpa kehilangan akal sehat.
Editor: Kalturo




















