“Kehadiran Komisaris Utama PLN di Acara Futura Energi: Antara Kolaborasi atau Konflik Kepentingan?”

Kehadiran Komut PLN di MoU Futura Energi Global Dipersoalkan, Pengamat: Tidak Lazim. Publik mempertanyakan alasan Komisaris Utama PLN hadir dalam kerja sama dua perusahaan swasta di tengah euforia EBT yang kian disorot.

Aspirasimediarakyat.comSebuah tanya menggantung di ruang publik pasar modal: apa urusan Komisaris Utama PLN hadir dalam seremoni kerja sama dua perusahaan swasta yang tak berafiliasi langsung dengan BUMN? Di tengah geliat pasar saham yang mulai berdenyut dengan gairah energi baru terbarukan (EBT), aroma ganjil itu tercium jelas—mengundang sorotan publik dan pengamat. Di negeri yang tak jarang membuat batas antara kepentingan pribadi dan jabatan publik menjadi kabur, kehadiran seorang pejabat negara dalam forum bisnis bisa saja menjadi bara kecil yang membakar kepercayaan investor.

Pengamat kelistrikan Okky Setiawan Kamarga menjadi salah satu suara yang memecah diam. Ia mengapresiasi langkah PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) yang berhasil mendongkrak kinerja keuangan hingga naik 444 persen dengan laba mencapai Rp 3,7 miliar pada kuartal III 2025. Tapi di balik angka yang memukau itu, Okky justru menyoroti satu hal yang tak kalah penting: kehadiran Komisaris Utama PLN, Burhanuddin Abdullah, dalam acara penandatanganan kerja sama antara FUTR dan Zhejiang Energy PV-Tech Co., Ltd asal Tiongkok.

Menurut Okky, secara etika dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kehadiran pejabat BUMN dalam acara bisnis dua entitas swasta menimbulkan tanda tanya besar. “Dalam kapasitas apa beliau hadir? PLN tidak memiliki hubungan langsung dengan proyek itu. Ini bisa memunculkan persepsi konflik kepentingan,” ujarnya, menegaskan perlunya transparansi.

FUTR sendiri, sebagai perusahaan yang kini fokus pada sektor EBT, tengah naik daun setelah mengumumkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 130 MW di Bali. Rencana ambisius ini sejalan dengan agenda nasional menuju transisi energi bersih. Namun, di tengah euforia ekspansi, keraguan publik tetap mengintai—terutama ketika garis batas antara independensi bisnis dan pengaruh kekuasaan mulai kabur.

Okky mengingatkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari Komisaris Utama PLN. “Ini penting agar tak muncul kesan ada perlakuan istimewa kepada Futura Energi Global di luar mekanisme bisnis yang wajar,” katanya. Ia menambahkan, di tengah maraknya praktik “goreng saham”, kehadiran pejabat publik dalam acara korporasi sensitif seperti ini dapat memperburuk persepsi pasar.

Kritik tajam ini menyentuh titik sensitif: hubungan abu-abu antara pejabat negara dan bisnis energi yang sedang booming. Jika tak dijelaskan secara terbuka, masyarakat bisa menafsirkan berbagai kemungkinan—mulai dari dukungan politis terselubung hingga potensi persekongkolan di balik layar. “Klarifikasi harus dilakukan agar pasar tetap sehat dan investor kecil tidak menjadi korban permainan licik,” tegas Okky.

Baca Juga :  "Tuntutan Akuntabilitas Menguat Pasca Serangan Air Keras Aktivis HAM"

Baca Juga :  "Mahasiswa Menggugat BoP dan Pakta Dagang AS, Tuduh Arah Negara Tergelincir"

Baca Juga :  "Kesepakatan Pertahanan Indonesia Amerika Ujian Kedaulatan dan Strategi Geopolitik Kawasan Indo Pasifik"

Ia menambahkan, kehadiran pejabat tinggi negara dalam acara privat tanpa konteks resmi berisiko menciptakan kesan “pembenaran moral” atas kepentingan korporasi. Padahal, publik tengah menaruh kepercayaan besar pada program pemerintah dalam mendorong energi hijau yang seharusnya bersih—baik dari emisi maupun praktik bisnis kotor.

Namun di sisi lain, FUTR memang menunjukkan langkah serius dalam mengembangkan bisnisnya. Direktur Utama Tonny Agus Mulyantono menyebut, pengendali baru perseroan, PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara), akan memfokuskan investasi pada sektor energi bersih, khususnya EBT. “Kami ingin menjadi bagian dari percepatan transisi energi nasional,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Selasa (7/10/2025).

“Langkah FUTR ini sejalan dengan kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang tengah memperkuat sektor energi hijau. Program percepatan EBT digadang menjadi fondasi masa depan sistem kelistrikan Indonesia, termasuk pembangunan PLTS, PLTA mini, dan proyek panas bumi di Gunung Slamet yang kini tengah dalam tahap rencana.”

Namun, di tengah geliat ini, muncul peringatan keras dari Kementerian Keuangan. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan tentang praktik “menggoreng saham” yang masih mengintai pasar modal Indonesia. Dalam pernyataannya di Menara BEI, Purbaya menegaskan, “Insentif baru akan diberikan bila perilaku investor sudah dibenahi. Kalau praktik goreng-gorengan sudah terkendali dan investor kecil terlindungi, baru insentif kami pertimbangkan.”

Pernyataan itu menjadi cermin bahwa meski sektor EBT menjanjikan masa depan hijau, industri ini juga berisiko menjadi ladang spekulasi jika tidak diawasi dengan ketat. BEI pun telah membentuk Tim Kerja Pengawasan Saham Tak Wajar sebagai respon atas gejolak saham-saham energi baru yang mengalami lonjakan mendadak.

Kembali ke isu awal, kehadiran Burhanuddin Abdullah masih menimbulkan perdebatan. PLN sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai kapasitas kehadiran sang komisaris utama dalam acara tersebut. Padahal, menurut pakar tata kelola korporasi, setiap pejabat BUMN wajib menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam kegiatan bisnis yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Okky mengingatkan bahwa investor kecil sering kali menjadi korban dari persepsi publik yang kacau. “Kalau kehadiran pejabat dianggap sinyal dukungan negara, harga saham bisa melonjak tanpa dasar fundamental yang kuat. Inilah yang disebut gorengan saham,” ujarnya.

Baca Juga :  "Luhut Klarifikasi Status Bandara IMIP, Publik Desak Negara Tegaskan Kedaulatan"

Baca Juga :  “Bobibos: Harapan Energi dari Jerami, Antara Inovasi Anak Bangsa dan Ujian Regulasi”

Dalam konteks ini, kritik Okky seolah menjadi alarm dini agar euforia transisi energi tidak berubah menjadi pesta spekulasi. Sebab, di balik jargon energi hijau, bisa saja terselip praktik lama: kapitalisme rente yang berselimut inovasi.

FUTR sendiri menegaskan seluruh kegiatan bisnisnya dijalankan sesuai regulasi pasar modal dan prinsip keterbukaan informasi. Namun publik tetap berhak bertanya—karena transparansi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan moralitas bisnis.

Rakyat kecil tetap menjadi penonton dari permainan saham kelas atas. Ketika pejabat dan korporasi bermain di panggung besar bernama transisi energi, publik hanya bisa berharap tidak ada lagi “pemanasan global” dari kerakusan segelintir elit.

Akhirnya, dalam dunia yang menjual masa depan hijau dengan harga saham yang terus melambung, satu hal mesti diingat: energi bersih seharusnya bukan sekadar proyek, melainkan cermin integritas. Jika kebersihan hanya ada pada solar panel tapi tidak di ruang rapat para pejabat, maka hijau yang dijanjikan hanyalah ilusi berbalut kepentingan.

Dan di situlah, publik berhak bertanya—apakah transisi energi ini benar untuk bumi, atau sekadar proyek untuk perut segelintir orang?


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *