Perbaikan jalan tersebut membawa kebahagiaan bagi masyarakat Desa Rantau Sialang yang selama ini menjadikan ruas C5–Rimba Ukur sebagai jalur utama aktivitas harian. Kondisi jalan yang kerap berlumpur, terutama ketika musim hujan, selama bertahun-tahun menjadi hambatan serius bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di wilayah itu.
Kondisi tersebut membuat kendaraan sering terjebak di kubangan tanah basah. Warga yang hendak mengangkut hasil kebun atau menuju pusat kecamatan harus berjuang melewati jalur yang tidak jarang berubah menjadi lumpur pekat yang sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Situasi mulai berubah ketika Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah percepatan perbaikan. Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH bahkan turun langsung meninjau lokasi pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan tersebut pada Jumat sore, 13 Maret 2026.
Kunjungan lapangan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat yang selama ini menyuarakan kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Warga Desa Rantau Sialang pun menyambut kedatangan bupati dengan rasa haru. Banyak di antara mereka yang selama ini menunggu realisasi perbaikan jalan tersebut akhirnya dapat melihat pekerjaan perbaikan dimulai secara nyata.
Tama Ria (50), salah satu warga desa, menyampaikan langsung rasa terima kasihnya kepada Bupati HM Toha Tohet ketika meninjau lokasi perbaikan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi jalan sebelumnya benar-benar menyulitkan aktivitas warga.
“Terima kasih pak Bupati, jalan kami sudah dibaguskan. Terima kasih nian pak sudah membangun jalan kami. Sekarang kami bisa lewat tanpa harus terjebak lumpur seperti dulu,” ujar Tama Ria dengan nada haru di hadapan rombongan pemerintah daerah.
Menurutnya, perbaikan jalan tersebut merupakan harapan lama masyarakat yang selama ini hanya menjadi pembicaraan dari waktu ke waktu tanpa kejelasan realisasi.
Bupati HM Toha Tohet dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan C5–Rimba Ukur merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur dasar yang menjadi penopang kehidupan masyarakat desa.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Musi Banyuasin menargetkan penyelesaian perbaikan ruas jalan sepanjang kurang lebih tujuh kilometer tersebut pada tahun 2026 agar akses masyarakat dapat kembali normal dan lebih layak digunakan.
“InsyaAllah ruas jalan ini akan kita tuntaskan pada tahun 2026. Semoga dengan perbaikan ini aktivitas masyarakat semakin lancar dan perekonomian warga juga ikut meningkat,” kata Toha Tohet saat meninjau lokasi pekerjaan.
Pemerintah daerah menilai infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi wilayah yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Akses jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, mempermudah mobilitas tenaga kerja, serta membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi masyarakat desa.
Pengamat pembangunan daerah dari kalangan akademisi Sumatera Selatan menilai langkah percepatan perbaikan jalan desa merupakan bagian penting dari implementasi prinsip pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Infrastruktur dasar seperti jalan, menurutnya, menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka kebijakan pembangunan daerah, pemerintah memiliki kewajiban memastikan aksesibilitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang memadai sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari pelayanan publik.
Namun realitas di banyak daerah menunjukkan bahwa persoalan jalan desa sering kali terjebak dalam siklus panjang birokrasi dan keterbatasan anggaran sehingga masyarakat harus menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh perbaikan yang layak.
“Ketika akses dasar seperti jalan dibiarkan rusak terlalu lama, rakyatlah yang harus menanggung biaya sosial dan ekonomi yang tidak kecil, dari distribusi hasil panen yang terhambat hingga meningkatnya biaya transportasi. Infrastruktur yang rusak bukan sekadar soal aspal dan tanah, melainkan cermin apakah negara benar-benar hadir melayani kebutuhan paling mendasar warganya.”
Ketidakadilan pembangunan yang membuat rakyat desa harus bergelut dengan lumpur bertahun-tahun sementara anggaran publik terus berputar dalam berbagai proyek seremonial adalah potret buram yang tidak boleh terus dibiarkan terjadi.
Karena itu, perbaikan ruas jalan C5–Rimba Ukur tidak sekadar menghadirkan akses fisik baru bagi masyarakat Desa Rantau Sialang, tetapi juga menjadi simbol bahwa perhatian terhadap infrastruktur desa merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pembangunan yang lebih merata, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada jalur-jalur tanah yang kini perlahan berubah menjadi jalan harapan bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial warga.


















