
Aspirasimediarakyat.com, Pangkalan Balai — Upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama PDAM Tirta Betuah dalam mengevaluasi kinerja layanan air bersih sekaligus merancang langkah strategis tahun 2026 mencerminkan dorongan serius untuk menjawab persoalan klasik distribusi air yang kerap menjadi sumber keluhan masyarakat, sekaligus menguji sejauh mana komitmen birokrasi mampu bertransformasi dari sekadar penyedia layanan administratif menjadi sistem pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan benar-benar hadir dalam denyut kebutuhan sehari-hari warga.
Rapat evaluasi tersebut digelar di ruang rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Banyuasin pada Rabu, 15 April 2026, dengan menghadirkan jajaran lintas perangkat daerah dan manajemen PDAM Tirta Betuah sebagai bagian dari konsolidasi internal pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., memimpin langsung jalannya rapat dan menekankan bahwa pelayanan air bersih bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan wajah nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.
Dalam arahannya, ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam merespons pengaduan masyarakat yang selama ini masih kerap dianggap lambat dan kurang terintegrasi.
“Mengenai pelayanan kepada masyarakat, saya minta dibuat pusat pengaduan online selama 24 jam. Bisa melalui WhatsApp, Instagram, TikTok, dan platform lainnya. Yang penting ada respons dan update setiap hari, walaupun belum sempurna, namun masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.
“Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa era pelayanan publik tidak lagi bisa bertumpu pada pola lama yang birokratis dan tertutup, melainkan harus bergerak ke arah keterbukaan dan kecepatan respons berbasis teknologi digital.”
Dalam konteks yang lebih luas, penyediaan layanan pengaduan 24 jam bukan hanya soal fasilitas komunikasi, tetapi juga indikator keseriusan pemerintah dalam membangun sistem akuntabilitas yang dapat diukur secara langsung oleh masyarakat.
Selain aspek pelayanan, Sekda Banyuasin juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan pihak ketiga guna mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Ia menyebut bahwa kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi segera diwujudkan dalam langkah konkret pembangunan di lapangan.
“Mulai tahun ini kita harus berbenah, meminimalisir risiko, dan mempercepat langkah. Kita sudah melakukan MoU, InsyaAllah groundbreaking dapat dilakukan pada 2027, dan diharapkan pada 2028 sudah bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Target tersebut menunjukkan adanya peta jalan yang jelas, meskipun publik tentu akan menguji konsistensi implementasi dan realisasi dari rencana yang telah disusun.
Dalam perspektif kebijakan publik, pembangunan infrastruktur air bersih memiliki dimensi strategis yang luas, mulai dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat hingga penguatan produktivitas ekonomi daerah.
Namun, tantangan utama sering kali terletak pada aspek distribusi dan kontinuitas layanan, yang membutuhkan manajemen operasional yang efisien serta investasi berkelanjutan.
Rapat evaluasi ini juga membahas capaian kinerja tahun 2025, termasuk sejauh mana target pelayanan telah terpenuhi dan di mana saja titik lemah yang masih memerlukan perbaikan.
Sekda Banyuasin menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dipandang sebagai formalitas tahunan, melainkan sebagai instrumen penting untuk mengidentifikasi masalah secara jujur dan terbuka.
“Evaluasi itu penting, bahkan dari pihak luar sekalipun. Kita membutuhkan pandangan objektif agar bisa terus berbenah. Dengan begitu, kita dapat merancang langkah yang lebih baik untuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Pendekatan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa perbaikan layanan publik tidak dapat dilakukan secara tertutup, melainkan membutuhkan partisipasi dan kritik dari berbagai pihak.
Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Alpian Soleh, M.M., Direktur Utama PDAM Banyuasin Hendra Gunawan, S.T., M.M., Kepala Inspektorat Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H., Sekretaris Bappeda Litbang Banyuasin Zainal Makmun, S.Sos., M.H., serta perwakilan Dinas PUPR Banyuasin melalui Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Ir. Syafrizal, S.T., M.M.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan bahwa persoalan air bersih tidak dapat diselesaikan secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas institusi.
Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar evaluasi ini tidak berhenti sebagai forum diskusi, melainkan benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Ketersediaan air bersih yang merata dan berkelanjutan bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah.
Upaya digitalisasi layanan pengaduan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta keterbukaan terhadap evaluasi menjadi indikator penting apakah transformasi pelayanan ini berjalan secara substansial atau sekadar retorika administratif.
Harapan masyarakat sederhana namun mendasar, yakni akses air bersih yang lancar, respons cepat atas keluhan, serta transparansi dalam pengelolaan layanan publik yang selama ini kerap menjadi sorotan.
Dalam dinamika tersebut, langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama PDAM Tirta Betuah menjadi cermin bagaimana tata kelola pelayanan publik diuji bukan hanya melalui perencanaan, tetapi melalui keberanian untuk berubah, konsistensi dalam pelaksanaan, dan komitmen menjaga hak dasar masyarakat atas layanan air bersih yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di tengah tuntutan zaman yang semakin menuntut kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas nyata.



















