Aspirasimediarakyat.com — Keputusan Pemerintah Indonesia untuk mengirim hingga lebih dari 8.000 prajurit TNI ke Gaza sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) menandai babak baru keterlibatan aktif Indonesia dalam diplomasi dan operasi perdamaian global, sekaligus membuka ruang diskusi serius mengenai mandat konstitusional, risiko keamanan, kesiapan logistik, serta konsekuensi politik luar negeri di tengah konflik Timur Tengah yang masih rapuh.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejumlah pemimpin negara lain di Washington DC, pekan ini. Dalam forum itu, Indonesia resmi bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF).
Presiden menyatakan dukungan terhadap pencapaian gencatan senjata yang disebutnya nyata dan patut diapresiasi. Ia menegaskan kesiapan Indonesia menyumbangkan pasukan dalam jumlah besar. “Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menyumbangkan sejumlah besar pasukan, hingga 8.000 atau lebih jika diperlukan,” ujar Prabowo pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Selepas agenda KTT, Presiden menyebut pengiriman kelompok awal atau advance team kemungkinan dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang. “Mungkin 1–2 bulan ini,” katanya, menandakan bahwa proses persiapan teknis tengah berjalan.
Langkah ini diposisikan sebagai kelanjutan politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang berpihak pada kemanusiaan. Pemerintah memandang partisipasi dalam ISF sebagai kontribusi nyata bagi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Presiden juga menyampaikan bahwa sejak awal Indonesia telah mempelajari rencana 20 poin yang digagas Presiden AS Donald Trump terkait stabilisasi Gaza. Indonesia menyatakan kesepahaman dan komitmen penuh terhadap keberhasilan rencana tersebut.
Komandan ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers III mengumumkan lima negara pertama yang berkomitmen mengirim pasukan, yakni Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Total kekuatan ISF ditargetkan mencapai 20.000 tentara.
Pasukan tersebut akan ditempatkan di lima titik: Gaza Utara, Kota Gaza, Deir Al-Balah, Khan Yunis, dan Rafah. Setiap sektor direncanakan menerima satu brigade ISF. Selain itu, akan diterjunkan 12.000 polisi terlatih dari Mesir dan Yordania untuk mendukung stabilisasi sipil dan keamanan.
Jeffers menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, tim pakar militer AS telah mempersiapkan infrastruktur di lapangan. Pusat operasi gabungan bersama telah disiapkan sebagai markas besar seluruh ISF.
Dalam jangka pendek, sektor Rafah menjadi prioritas pengerahan awal, bersamaan dengan pelatihan kepolisian. Target jangka menengah adalah ekspansi bertahap hingga mencapai 12.000 polisi dan 20.000 tentara ISF secara penuh.
Indonesia juga ditawari posisi Wakil Komandan ISF, dan tawaran itu telah diterima. Posisi strategis ini menempatkan Indonesia tidak hanya sebagai penyumbang pasukan, tetapi juga sebagai bagian dari pengambil keputusan operasional.
Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Osmar Silalahi menyatakan bahwa sosok yang akan mengisi posisi Wakil Komandan ISF belum ditentukan. “Belum ditentukan. Mohon waktu ya,” ujarnya.
Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai penunjukan Indonesia sebagai Deputy Commander merupakan pengakuan atas kapabilitas militer nasional. Menurutnya, posisi tersebut menunjukkan Indonesia berada pada level strategis yang turut merumuskan dan mengendalikan arah operasi ISF.
“Bagi Indonesia, ini mengukuhkan daya tawar kita sebagai middle-power global. Bagi Palestina, kehadiran jenderal TNI di pucuk pimpinan ISF adalah sebuah garansi,” tegas Fahmi.
“Namun, partisipasi dalam misi internasional bersenjata di wilayah konflik aktif bukan perkara simbolik; ia membawa konsekuensi hukum, politik, dan keamanan yang kompleks, mulai dari mandat Dewan Keamanan PBB, aturan pelibatan (rules of engagement), perlindungan pasukan, hingga akuntabilitas atas kemungkinan insiden di lapangan, sehingga setiap langkah harus ditopang kalkulasi matang dan transparansi kepada publik.”
Pengiriman ribuan prajurit bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut nyawa anak bangsa yang membawa bendera merah putih ke wilayah yang bara konfliknya belum sepenuhnya padam.
Di sisi lain, konstitusi melalui Pembukaan UUD 1945 menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Partisipasi dalam ISF dapat dibaca sebagai implementasi amanat tersebut, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum internasional dan hukum nasional.
Rakyat berhak mengetahui secara terbuka dasar hukum pengerahan pasukan, skema pembiayaan, jaminan perlindungan prajurit, serta strategi diplomasi yang menyertainya, karena keterlibatan militer di luar negeri menyentuh kepentingan nasional yang luas dan tidak boleh diputuskan dalam ruang sunyi tanpa pengawasan demokratis.
Komitmen Indonesia di Gaza mencerminkan ambisi memainkan peran strategis dalam percaturan global sekaligus menguji konsistensi politik luar negeri bebas aktif; keberhasilan misi ini akan ditentukan bukan hanya oleh kekuatan senjata dan jumlah pasukan, tetapi oleh kejernihan mandat, integritas kepemimpinan, serta kesungguhan memastikan bahwa setiap langkah benar-benar berpijak pada kepentingan kemanusiaan dan amanat rakyat Indonesia.



















