Aspirasimediarakyat.com — Pembangunan gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2025 mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, memunculkan perdebatan tentang prioritas belanja daerah, rasionalitas penggunaan anggaran, serta sensitivitas kebijakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan secara merata.
Gerbang Puspem Kabupaten Tangerang tersebut tampak berdiri megah sebagai akses utama kawasan pemerintahan, dengan struktur besar dan kokoh yang secara visual dirancang untuk menegaskan identitas pusat administrasi daerah.
Pantauan di lapangan pada Selasa, 30 Desember 2025, menunjukkan bangunan didominasi warna merah bata dan krem, dengan tulisan “Selamat Datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang” terpasang di bagian atas serta lambang daerah berada tepat di bagian tengah.
Area sekitar gerbang terlihat tertata rapi, dengan elemen lanskap yang sudah mulai disempurnakan, memberi kesan representatif sebagai pintu masuk kawasan birokrasi Kabupaten Tangerang.
Gerbang tersebut dibangun dengan total anggaran Rp2,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan secara administratif berfungsi sebagai simbol serta akses utama menuju kompleks pusat pemerintahan.
Sejumlah pekerja masih terlihat menyelesaikan pekerjaan akhir, terutama pada bagian trotoar dan pemasangan paving block di sekitar area gerbang.
Salah satu pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa proses pembangunan telah berlangsung selama beberapa bulan dan kini tinggal tahap perapian, khususnya pada bagian infrastruktur pendukung di sekeliling bangunan.
Proyek pembangunan gerbang ini dilaksanakan melalui mekanisme tender yang berada di bawah kewenangan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Namun hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Hendri Heramawan, belum memberikan keterangan resmi terkait latar belakang perencanaan, urgensi pembangunan, maupun pertimbangan prioritas anggaran proyek tersebut.
Ketiadaan penjelasan terbuka dari pihak teknis justru memperlebar ruang tafsir publik, terutama ketika proyek simbolik ini muncul di tengah berbagai keluhan warga terkait kondisi infrastruktur dasar.
Sejumlah warga menilai pembangunan gerbang megah tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama bagi mereka yang masih menghadapi persoalan jalan rusak dan minimnya fasilitas publik.
Iqbal, warga Kecamatan Solear, menyampaikan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut dinilainya lebih tepat dialokasikan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur dasar lain yang secara langsung berdampak pada mobilitas dan keselamatan warga.
Ia mencontohkan kondisi jalan di wilayah utara Kabupaten Tangerang, seperti Mauk dan Sepatan, yang menurutnya telah mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan.
Dalam pandangan warga, kontras antara gerbang megah dan jalan rusak seperti ironi kebijakan, ketika simbol kemegahan berdiri tegak sementara akses hidup masyarakat justru terabaikan oleh perencanaan anggaran.
“Ketidakadilan anggaran semacam ini adalah wajah kebijakan yang lebih sibuk memoles citra ketimbang menjawab kebutuhan riil rakyat. Ketika simbol lebih diutamakan daripada keselamatan warga, maka yang dikorbankan adalah hak publik atas pelayanan dasar yang layak.”
Selain persoalan jalan, warga juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum di sejumlah wilayah, termasuk di sekitar kawasan Tigaraksa yang notabene menjadi pusat pemerintahan daerah.
Iqbal menyebut bahwa kondisi jalan yang gelap pada malam hari meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal, terutama di kecamatan-kecamatan seperti Solear, Cisoka, dan Curug yang dinilai belum mendapatkan perhatian memadai.
Ia berpendapat bahwa pengalihan anggaran ke sektor penerangan jalan umum akan memberikan dampak langsung terhadap rasa aman dan kenyamanan masyarakat, dibandingkan pembangunan simbol fisik yang bersifat representatif semata.
Secara regulatif, penggunaan APBD seharusnya berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, sebagaimana diamanatkan dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah dan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Pembangunan gerbang Puspem Kabupaten Tangerang kini menjadi cermin perdebatan lebih luas tentang bagaimana pemerintah daerah menimbang antara kebutuhan simbolik birokrasi dan urgensi pelayanan dasar, sebuah refleksi yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta keberanian untuk menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama setiap kebijakan anggaran.



















