aspirasimediarakyat.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan bahwa penjualan mobil dalam negeri pada tahun depan berisiko kembali ke kondisi seperti saat pandemi Covid-19, yaitu sekitar 500.000 unit. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa penurunan ini dapat terjadi jika pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, serta tambahan opsen pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ancaman Penurunan Penjualan Akibat Kebijakan Pajak
“Kalau kebijakan ini diberlakukan, penurunan akan signifikan. Tahun ini saja target penjualan sudah direvisi dari 1 juta unit menjadi 850.000 unit. Dengan tambahan opsen pajak dan PPN 12 persen, penjualan bisa turun hingga level pandemi, sekitar 500.000 unit,” jelas Kukuh belum lama ini. Ia menambahkan bahwa simulasi menunjukkan setiap kenaikan 1 persen opsen pajak dapat mengurangi penjualan kendaraan hingga 10 persen. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama di tengah daya beli masyarakat yang melemah.
Penurunan Kelas Menengah dan Dampaknya pada Penjualan Mobil
Kukuh juga menyoroti bahwa fenomena penurunan kelas menengah, dengan sekitar 10 juta orang terdegradasi dari segmen ini, juga menjadi penyebab melemahnya daya beli kendaraan. “Kelas menengah merupakan pendorong utama penjualan mobil. Ketika daya beli mereka menurun, dampaknya sangat besar,” ujarnya.
Dampak pada Konsumen Kelas Bawah
Ketua Umum Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyatakan bahwa dampak kenaikan PPN 12 persen akan lebih terasa pada konsumen mobil kelas bawah. Sebab mobil seharga Rp 300 juta akan mengalami kenaikan harga sekitar Rp 3 jutaan. Oleh karena itu, Gaikindo menegaskan bahwa industri otomotif memerlukan dukungan pemerintah, misalnya melalui insentif fiskal seperti pembebasan PPnBM, yang terbukti efektif pada masa pemulihan pandemi.
Perbandingan dengan Malaysia
Sebagai perbandingan, Malaysia berhasil menjaga pertumbuhan pasar otomotif dengan kebijakan insentif yang kuat, bahkan melampaui Thailand dalam penjualan mobil. Kondisi ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh 5 persen, lebih rendah dari proyeksi awal 6 persen, semakin memperburuk situasi. “Bila tidak ada langkah strategis, posisi Indonesia dalam pasar otomotif ASEAN berpotensi terancam, sementara negara lain seperti Malaysia terus mencatatkan peningkatan signifikan,” kata Kukuh.
Dengan adanya kebijakan pajak baru yang akan diberlakukan, penjualan mobil di Indonesia terancam kembali ke level pandemi Covid-19. Gaikindo menyerukan dukungan dari pemerintah melalui insentif fiskal untuk menjaga stabilitas industri otomotif. Jika tidak ada langkah strategis yang diambil, posisi Indonesia dalam pasar otomotif ASEAN berpotensi terancam oleh negara-negara lain yang berhasil menjaga pertumbuhan melalui kebijakan insentif yang kuat.



















